Breaking News:

Kilas Peristiwa

Kilas Peristiwa: Sosok Ali Darman, WNI yang Dihukum Mati di Mesir setelah Membunuh 1 Keluarga

Ali Darman Agustri, seorang WNI dijatuhi vonis mati karena melakukan pembunuhan secara terencana terhadap satu keluarga di Mesir.

TRIBUNWOW.COM - Kilas Peristiwa, mengenang sosok Ali Darman Agustri, seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang dihukum mati di Mesir karena membunuh satu keluarga asal Malaysia.

Ali Darman Agustri menjadi sorotan karena keterlibatannya dalam pembunuhan satu keluarga asal Malaysia di Mesir serta tindakan pencurian pada tahun 2004. 

Ali, yang tiba di Mesir pada tahun 1994 untuk melanjutkan studinya, sempat bekerja sebagai staf honorer di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kairo antara tahun 2002 hingga 2004.

Baca juga: Kilas Peristiwa: Mengenang Insiden Tewasnya Choirul Huda di Laga Persela Vs Semen Padang Tahun 2017

Pembunuhan terjadi pada tanggal 15 Oktober 2004 di rumah keluarga Malaysia tersebut, yang tinggal di Kairo.

Ali mengakui, ia membunuh keluarga tersebut, namun berdalih bahwa tindakannya adalah bentuk pembelaan diri setelah merasa terhina oleh korban, yang merupakan teman dekatnya.

Meski demikian, pihak otoritas Mesir memandang kasus ini sebagai pembunuhan terencana, yang membuat Ali diadili dan divonis hukuman mati pada tahun 2005 setelah beberapa kali persidangan.

Baca juga: Kilas Peristiwa: Mengenang Tragedi Kerusuhan Tanjung Priok, Masuk Kategori Pelanggaran HAM Berat

Proses hukum ini menimbulkan kesulitan bagi perwakilan Indonesia, karena pihak kepolisian Mesir awalnya tidak mengizinkan KBRI untuk bertemu atau berkomunikasi dengan Ali.

Meski ada upaya advokasi, eksekusi hukuman mati terhadap Ali tetap dilakukan pada Mei 2009, lima tahun setelah insiden tragis tersebut terjadi.

Kasus ini menimbulkan perdebatan seputar perlindungan hukum bagi warga negara Indonesia yang terlibat dalam kasus hukum di luar negeri. (Tribun-Video.com)

Artikel ini telah diolah dari Tribun-Video.com dengan judul Kilas Peristiwa: Menolak Lupa Ali Darman, WNI yang Dihukum Mati di Mesir karena Bantai 1 Keluarga

Sumber: Tribun Video
Tags:
Ali Darmankilas peristiwaMesirKasus PembunuhanMalaysiaWarga Negara Indonesia (WNI)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved