Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Kasus Pelecehan Seksual di Panti Asuhan Tangerang, 18 Anak Jadi Korban hingga Awal Terbongkar

Jumlah korban pelecehan seksual di sebuah panti asuhan di Kota Tangerang, Banten, bertambah menjadi 18 orang.

Editor: Lailatun Niqmah
TribunLampung
Ilustrasi pelecehan seksual. Jumlah korban pelecehan seksual di sebuah panti asuhan di Kota Tangerang, Banten, bertambah menjadi 18 orang. 

"Si volunteer ini disuruh adegan tak senonoh. Anggaplah ciuman, pelukan, ngapain di sebuah kamar. Dikunci, dan si pimpinannya memvideokan, memfotokan," tandasnya.

Baca juga: Kilas Peristiwa: Melihat Masa Kejayaan TNI Era Soekarno, Pernah Punya Kapal Perang Terbesar di Dunia

Dean menerangkan keluarga korban melaporkan kasus ini ke Polres  Metro Tangerang Kota, pada Juli 2024 lalu.

Akibat perbuatannya, para tersangka dapat dijerat dengan Pasal 76 E juncto Pasal 82 Undang Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Mereka dapat terancam pidana  minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun, atau denda paling banyak Rp5 miliar.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunTangerang.com/Nurmahadi)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Awal Kasus Pelecehan Seksual di Panti Asuhan Tangerang Terungkap, 18 Anak Jadi Korban

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Tags:
Pelecehan SeksualTangerangBantenPanti Asuhan
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved