Breaking News:

Berita Viral

Update Fakta Viral Video Syur Guru-Murid Gorontalo: Korban Dikeluarkan Sekolah hingga Nasib Perekam

Bagaimana nasib pendidikan korban hingga perekam video syur guru dan murid di Gorontalo? Berikut update fakta viral terkininya.

Penulis: Adi Manggala Saputro
Editor: adisaputro
Istimewa
Lokasi perekaman video asusila guru dan siswi di Gorontalo. Bagaimana nasib pendidikan korban hingga perekam video syur guru dan murid di Gorontalo? Berikut update fakta viral terkininya. 

TRIBUNWOW.COM - Bagaimana nasib pendidikan korban hingga perekam video syur guru dan murid di Gorontalo? Berikut update fakta viral terkininya.

Dilansir TribunWow.com dari TribunGorontalo.com, terjawab sudah bagaimana nasib pendidikan korban (murid) pemeran video syur dengan guru di Gorontalo.

Selain nasib pendidikan korban, update terkini mengenai nasib sang perekam video pun sudah mulai tunjukkan hasilnya.

Lantas, bagaimana update terkini selengkapnya?

Berikut ulasannya:

Baca juga: Fakta Viral Terbaru Kasus Video Syur Guru & Murid Gorontalo: 10 Saksi Diperiksa, Termasuk Perekam?

Nasib Pendidikan Korban

Belum lama ini, korban dikeluarkan dari sekolah imbas video syurnya dengan guru yang tersebar.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas (Kadis) Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Kabupaten Gorontalo, Zescamelya Uno mengaku tak terima akan keputusan itu.

Menurut Dinas PPA, mengeluarkan siswi dari sekolah melanggar haknya untuk mendapatkan pendidikan.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah," kata Zesca saat diwawancarai TribunGorontalo.com, Rabu (25/9/2024). 

Pihaknya terus mengupayakan korban tetap mendapatkan pendidikannya.

Terlebih, korban sudah duduk di bangku kelas 12.

"Sayang sudah kelas XII, tapi tidak mendapatkan ijazah ini," jelasnya.

Ia menegaskan, pihak sekolah tidak bisa mengeluarkan korban karena ia masih dalam perlindungan anak.

"Tidak boleh dikeluarkan, karena ini undang-undang perlindungan anak.

Menurutnya, korban yang masih tergolong kategori anak maka masih memiliki hak untuk mendapatkan pendidikannya.

"Apapun kondisinya hak akan tetap kita lindungi," lanjutnya.

Kepala Dinas  Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Kabupaten Gorontalo, Zescamelya Uno ketika melakukan konferensi pers mengenai tindakan asusila oknum guru dan siswa, Rabu (25/9/2024).
Kepala Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Kabupaten Gorontalo, Zescamelya Uno ketika melakukan konferensi pers mengenai tindakan asusila oknum guru dan siswa, Rabu (25/9/2024). (TribunGorontalo.com)

Pemeriksaan 10 Saksi dan Nasib Si Perekam

Sepuluh saksi telah diperiksa pihak kepolisian Gorontalo.

Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Faisal Ariyoga A Harianja.

Faisal merinci 10 saksi yang sudah diperiksa di antaranya adalah 8 orang yang dianggap tahu menahu mengenai kasus itu.

Sedangkan dua lainnya yakni siswa dan guru yang berperan pada video tersebut.

"Penyidikan masih berjalan," ungkapnya, Kamis (27/9/2024). 

Sebelumnya, Rabu (25/9/2024), Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Gorontalo, AKBP Deddy Herman menjelaskan dalam konferensi persnya mengenai perekam video.

Menurutnya, perekam video akan dipertimbangkan untuk dirundingkan terlebih dahulu dengan Dinas PPA Kabupaten Gorontalo.

Mengingat, perekam video masih terbilang di bawah umur.

"Soal perekam sendiri nanti kita sama-sama kolaborasi dulu, kita rundingan dengan dinas terkait, apakah bisa ditangani atau tidak," jelasnya.

Lebih lanjut, saat ini, perekam video telah dimintai keterangan mengenai pengambilan video itu.

"Perekam sudah kami mintai keterangan, terkait itu kita dalami lebih dalam dulu," ucapnya.

Baca juga: Update Fakta Viral Video Syur Guru & Siswi Gorontalo, Rayuan Pelaku hingga Nasib Pendidikan Korban

Ia membeberkan, pengambilan video itu dilakukan pada 6 September 2024.

"Untuk lokasi kejadian seperti di video terjadi di rumah temannya yang berada di Kabupaten Gorontalo,"ujar Kapolres.

Selain itu, ia juga turut memastikan masalah ini akan diusut tuntas karena berkaitan dengan anak di bawah umur.

Di mana anak di bawah umur sangat dilindungi oleh undang-undang.

"Anak di bawah umur ini dilindungi oleh undang-undang, dan akan tetap dijerat undang-undang kecuali mereka diawal sudah menikah secara resmi," katanya.

Sebagaimana diketahui, aksi syur tak senonoh itu sudah dilakukan secara berulang kali di beberapa tempat berbeda.

"Sudah lebih dari sekali dan lokasinya ada di sekolah dan di rumah teman, itu hasil pemeriksaan yang kami lakukan,"terangnya.

Untuk oknum guru, sudah dijemput paksa Selasa (24/9/2024).

Oknum guru tersebut telah dijemput paksa pada Selasa, (24/9/2024) dan saat ini sudah berada di Polres Gorontalo.

"Oknum guru sudah dilakukan penangkapan dan kemarin kasusnya sudah kita naikan tersangka dan kami sudah melakukan penahanan," jelasnya.

(TribunWow.com/Adi Manggala S)

Baca Berita Menarik Lainnya di Google News 

Artikel ini telah diolah dari Tribungorontalo.com dengan judul Polisi Periksa 10 Saksi terkait Kasus Video Syur Siswa dan Guru di Gorontalo & Dinas PPA Gorontalo Perjuangkan Kelanjutan Pendidikan Siswi di Video Syur

 

 

 

Tags:
Berita ViralGorontaloVideo SyurGuruMurid
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved