Breaking News:

Berita Viral

Nasib Perekam Video Syur Guru-Siswi di Gorontalo, Niat Hati Ngadu ke Istri Sah, Bakal Ditindak?

baru-baru ini viral video syur yang melibatkan oknum guru dan siswi di Kabupaten Gorontalo

Istimewa
Lokasi perekaman video asusila guru dan siswi di Gorontalo. 

TRIBUNWOW.COM - Nestapa atau nasib pilu dialami perekam video syur yang melibatkan guru dan siswi di Gorontalo.

Diketahui, baru-baru ini viral video syur yang melibatkan oknum guru dan siswi di Gorontalo.

Dilansir TribunWow.com dari Tribun Gorontalo, Kamis (26/9/2024), pihak kepolisian akan berkolaborasi dengan Dinas PPA terkait nasib si perekam.

Apakah si perekam akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku atau tidak.

Mengingat, si perekam terkonfirmasi masih di bawah umur.

Baca juga: Terungkap Niat Awal Perekam Video Asusila Oknum Guru dan Siswi di Gorontalo, Ini Penjelasan Polisi

Baca juga: Pengakuan Perekam Video Asusila Guru dan Siswi Gorontalo, Mau Dilaporkan ke Istri Sah Malah Viral

"Soal perekam sendiri nanti kita sama-sama kolaborasi dulu, kita rundingan dengan dinas terkait, apakah bisa ditangani atau tidak," ucap Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman, Kamis (26/9/2024).

Perekam video itu juga sudah dimintai keterangan terkait pengambilan video syur tersebut.

"Perekam sudah kami mintai keterangan, terkait itu kita dalami lebih dalam dulu," ucapnya.

Perekam sendiri disebut-sebut mengambil video itu pada 6 September 2024 silam.

AKBP Deddy Herman mengatakan, video asusila itu dialbil di rumah teman korban yang berada di Gorontalo.

"Untuk lokasi kejadian seperti di video terjadi di rumah temannya yang berada di Kabupaten Gorontalo," katanya.

Di lain sisi, terkuak motif atau niat dari si perekam merekam video syur tersebut.

AKBP Deddy Herman mengatakan bahwa alasan si perekam merekam video itu adalah untuk diadukan ke istri pelaku.

"Alasan awal pengambilan video unntuk memberitahukan kepada istri oknum guru," kata AKBP Deddy Herman.

Fakta Viral Video Syur Guru dan Siswi di Gorontalo

  • Rayuan Pelaku

Kapolres Gorontalo mengatakan rayuan DH memanfaatkan keadaan korban yang sudah tak memiliki orang tua atau yatim piatu.

Kekosongan pada diri korban yang ditinggal kedua orang tua dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.

Pelaku dengan sengaja menjalin asmara dengan korban sejak Januari 2022.

"Sejak Januari 2022 melakukan hubungan dan terus berkelanjutan hingga melakukan hal seperti dalam video," kata AKBP Deddy Herman, dalam konferensi pers di Polres Gorontalo pada Rabu (25/9/2024).

Korban dibuat nyaman, hingga akhirnya hubungan terlarang tersebut terus berlanjut.

"Modus operandi adalah hubungan asmara, karena yang bersangkutan merasa tersangka mengayomi, membantu juga, jadi korban siswi merasa nyaman," katanya.

Meski sudah menjalin kedekatan sejak Januari 2022, pelaku dan korban melakukan hubungan intim pada Januari 2024.

Hubungan intim dilakukan di salah satu sekolah di Kabupaten Gorontalo.

"Pertama kali kejadian (hubungan intim) itu pada Januari 2024 dan terjadi disekolah, ada sedikit pemaksaan pertama kali," ungkapnya.

Lebih lanjut, Deddy menjelaskan jika video syur yang beredar terjadi di rumah teman korban pada 6 September 2024.

Tujuan video itu direkam guna memberitahukan kepada istri tersangka oknum guru itu mengenai perbuatannya tersebut.

Konferensi pers Polres Gorontalo soal viral video syur oknum guru dan siswa, Rabu (25/9/2024).
Konferensi pers Polres Gorontalo soal viral video syur oknum guru dan siswa, Rabu (25/9/2024). (TribunGorontalo.com/Jefri Potabuga)

Baca juga: 7 Fakta Viral Video Syur Oknum Guru dan Siswi di Gorontalo, Modus Pelaku hingga Korban Alami Trauma

  • Nasib Pendidikan Korban

Kepala Dinas (Kadis) Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Kabupaten Gorontalo, Zescamelya Uno menjelaskan pihaknya bakal menjamin pendidikan korban karena anak di bawah umur.

Pihaknya menyayangkan jika korban yang sudah duduk di kelas 12 tidak mendapatkan ijazah.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah, dan kami mengupayakan anak ini mendapatkan pendidikan karena sayang sudah kelas 12, tapi tidak mendapatkan ijazah ini," terangnya pada Rabu (25/9/2024).

Ia menegaskan, pihak sekolah tidak bisa ambil kebijakan untuk mengeluarkannya.

Karena ia masih dalam perlindungan karena masih berusia di bawah umur.

"Tidak boleh dikeluarkan, karena ini undang-undang perlindungan anak. Hak anak untuk mendapatkan pendidikan, apapun kondisinya hak akan tetap kita lindungi," jelasnya.

Lebih lanjut, ia juga turut menghimbau kepada masyarakat untuk menghapus dan stop melakukan penyebaran video.

"Kami mengimbau bagi warga yang mempunyai video itu untuk dihapus, dan stop melakukan penyebaran video tersebut, karena kita melindungi psikologi anak," jelasnya.

Dinas PPA Gorontalo soal Nasib Pendidikan Korban
Kepala Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Kabupaten Gorontalo, Zescamelya Uno ketika melakukan konferensi pers mengenai tindakan asusila oknum guru dan siswa, Rabu (25/9/2024).

(TribunWow.com/Yonatan Krisna Halman Tri Santosa/Adi Manggala)

Baca Berita Menarik Lainnya di Google News 

Artikel ini telah diolah dari Tribungorontalo.com dengan judul Motif Perekam Video Syur di Gorontalo: Untuk Dilaporkan ke Istri Guru dan Dinas PPA Gorontalo Perjuangkan Kelanjutan Pendidikan Siswi di Video Syur

Tags:
Video ViralBerita ViralGorontalo
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved