Breaking News:

Terkini Daerah

Kejamnya IS Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman, Sekap dan Rudapaksa Korban

Tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat ternyata sempat membeli dagangan korban, ini fakta selengkapnya.

TribunPadang.com/Panji Rahmat
IS tersangka kasus kematian Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan saat jumpa pers di aula Mapolres Padang Pariaman, Jumat (20/9/2024). 

"Awal korban disekap, IS tidak merencanakan untuk membunuhnya, hanya untuk memperkosanya," ujarnya saat jumpa pers di Mapolres Padang Pariaman, Jumat (20/9/2024), dikutip dari TribunPadang.com.

Indra Septriaman alias IS (26) pembunuh gadis penjual gorengan di Padang Pariaman yang viral.
Indra Septriaman alias IS (26) pembunuh gadis penjual gorengan di Padang Pariaman yang viral. (Istimewa)

Setelah Nia disekap dan tak sadarkan diri, pelaku kemudian merudapaksa korban.

Selanjutnya, pelaku langsung menguburkannya dalam waktu yang singkat, sekira sampai pukul 19.30 WIB

Pada pukul 20.00 WIB, tersangka kembali pulang ke rumah dan mengganti pakaiannya yang sudah kotor dan basah kuyup karena kondisi cuaca hujan.

30 menit setelahnya, tersangka kembali lagi ke warung tempat terakhir ia bertemu dengan Nia.

Lalu, sekira pukul 23.00 WIB, tim gabungan dan keluarga korban langsung melakukan pencarian terhadap Nia yang dilaporkan hilang.

Lalu, korban ditemukan dua hari setelahnya, Minggu (8/9/2024) dalam kondisi terkubur tanpa busana, berjarak ratusan meter dari lokasi korban diduga dinyatakan hilang.

Pihak kepolisian melalui Suharyono pun telah memastikan melalui pengakuan tersangka, Nia dikuburkan saat hari korban dinyatakan hilang.

"Jadi tersangka ini sehabis melakukan penyekapan dan pemerkosaan, tersangka langsung menguburkan korban," ujarnya.

Suharyono menambahkan, pihaknya juga menduga kuat, Nia sudah tidak bernyawa saat dikuburkan dalam kondisi tanpa busana oleh IS.

Dugaan kuat ini disampaikan Suharyono berdasarkan informasi dari tim forensik yang sudah dikantongi pihaknya.

Apalagi, korban juga disekap selama enam menit, sehingga diduga membuat korban tidak bisa bernapas.

Hanya saja, tersangka tidak tahu apakah korban sudah tidak bernyawa saat dikuburkan.

Namun, IS memastikan korban sudah tidak sadarkan diri saat penyekapan.

"Dari tim forensik disampaikan bahwa tidak ada bukti tenggorokan kotor atau udara masuk di paru-paru korban," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Padang PariamanNia Kurnia SariSumatera BaratrudapaksaKasus Pembunuhan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved