Breaking News:

Terkini Daerah

Pilunya Kisah Mbah Piyono, Divonis 5 Bulan Penjara Gegara Pelihara Ikan Aligator Gar

Cerita seorang kakek dipenjara gara-gara perlihara ikan aligator gar datang dari Kota Malang, Jawa Timur.

TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan
Terdakwa pemelihara ikan aligator gar, Piyono (memakai rompi oranye) saat menjalani sidang vonis di PN Malang, Senin (9/9/2024). 

Ibarat peribahasa malang tak dapat ditolak, mujur tak dapat diraih, Mbah Piyono harus berurusan dengan polisi.

Kolam ikannya didatangi petugas dari jajaran Ditreskrimsus Polda Jatim pada tanggal 6 Agustus 2024 lalu.

Lokasinya berada di Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Kedatangan polisi berdasarkan laporan dari warga.

Aji bersaksi, selama ini warga tidak mempermasalahkan keberadaan ikan aligator gar milik ayahnya.

"Katanya petugas kepolisian tahunya dari warga, tapi warga yang mana?"

"Tidak mungkin, selama ini tidak ada yang mempermasalahkan, dipelihara sendiri," kata Aji, dikutip dari Kompas.com.

Aji dalam kesempatannya menegaskan ayahnya tidak mengetahui ikan aligator dilarang dipelihara.

Menurutnya ikan tersebut hingga sekarang masih dijual belikan secara besar.

"Sedangkan aturan atau undang-undangnya itu baru ada sejak tahun 2020, ikan ini juga dijual di pasaran bebas," imbuhnya.

Aji juga menyebut, selama ini tidak ada sosialisasi yang sampai ke telinga Mbah Piyono.

Meskipun demikian, pernah ada kunjungan dari petugas dari Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar Satuan Wilayah Surabaya pada 22 Februari 2024.

"Sempat ditanyai sama petugasnya dari Kelautan, ditanyai apakah ada sosialisasi? Enggak ada, enggak pernah," tutur Aji.

Baca juga: Viral Aksi Massa Diduga Suporter Timnas Indonesia Teror Penggawa Australia, Cek Penampakannya

Perjalanan Sidang

Diketahui Mbah Piyono langsung ditahan usai ditangkap polisi.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
MalangJawa TimurViralIkanPolisi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved