Breaking News:

Terkini Daerah

Sempat Terlibat Cekcok, Wanita di Bali Bunuh Selingkuhan yang Sudah 14 Tahun Tinggal Bersama

Berikut fakta-fakta kasus wanita bunuh selingkuhan di Kota Denpasar, Provinsi Bali. Dari kronologi hingga motif pelaku.

Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro
Kamar Kos TKP dipasangi garis polisi Jalan Pulau Galang Nomor 28, Pemogan, Denpasar Selatan, Denpasar, Bali, pada Senin 29 Juli 2024. 

TRIBUNWOW.COM - Seorang wanita berinisial SUG (36) nekat membunuh selingkuhannya di Kota Denpasar, Provinsi Bali, berikut fakta-faktanya.

Diketahui korban yang bernama I Nyoman Widhiasa (42) ditemukan tewas di kamar indekosnya di Jalan Pulau Galang Nomor 28, Pemogan, Denpasar Selatan, Denpasar, Bali.

SUG merupakan selingkuhan Nyoman Widhiasa, karena korban punya istri sah di kampung.

Kini, SUG sudah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam dipenjara 15 tahun lamanya.

Baca juga: Viral Influencer Pemilik Daycare Aniaya Balita, Korban Ditendang sampai Jatuh, Aksi Terekam CCTV

1. Kronologi Kejadian

Dirangkum dari TribunBali.com, kasus ini bermula saat korban ditemukan pingsan pada Minggu 21 Juli 2024.

Ketika itu, korban berada di dalam kamar kosnya di Jalan Pulau Galang Nomor 28, Pemogan, Denpasar Selatan, Denpasar, Bali.

Korban pingsan dengan terdapat jeratan kain dan tali gorden di kamar kosnya.

Nyoman Widhiasa langsung diselamatkan temannya berinisial DJ untuk dibawa ke Rumah Sakit Surya Husada

Namun takdir berkata lain, nyawa korban tidak terselamatkan.

Nyoman Widhiasa dinyatakan meninggal oleh tim dokter.

Kematian korban dirasa janggal saat pihak keluarga menemukan luka di jasad korban.

Kakak Nyoman Widhiasa melihat ada bekas cekikan di leher korban.

Atas kejadian ini, keluarga kemudian melapor ke pihak kepolisian.

Baca juga: Lama Menghilang, Iptu Rudiana Ungkap Alasan Sulit Ditemui hingga Bantah Kabar Eky Masih Hidup

2. Selingkuhan Ditangkap

Polresta Denpasar bergerak cepat dengan mengusut kasus tewasnya Nyoman Widhiasa.

Hasilnya, selingkuhan korban berinsiial SUG ditangkap.

Seksi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengatakan, SUG juga ditetapkan sebagai tersangka.

"Pelaku SUG sudah dapat kami tetapkan sebagai tersangka dan kami tahan," katanya, dikutip dari Kompas.com.

Ketut Sukadi turut membenarkan SUG dan korban merupakan pasangan selingkuh.

Lantaran korban sudah memiliki istri sah.

Sedangkan SUG berasal dari Banyuwangi, Jawa Timur.

"Untuk SUG, merupakan selingkuhan, karena korban punya istri sah di kampungnya," katanya, dikutip dari Kompas.com.

3. SUG Akui Aniaya Korban

Ketut Sukadi melanjutkan, sebelum tewas, SUG dan korban sempat terlibat cekcok.

Saat itu korban juga dalam pengaruh minuman keras.

Entah apa memicunya, SUG menganiaya yang menyebabkan korban tewas.

"Dari hasil penyidikan adanya pertengkaran antara tersangka dengan korban."

"Pengakuan tersangka melakukan penganiayaan dengan menampar dan menarik kalung korban," kata dia.

Hingga kini polisi masih mendalami kasus tewasnya Nyoman Widhiasa.

SUG belum bisa dimintai keterangan guna mengungkap motif kasus ini.

Ia sempat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit karena syok.

"Mengenai kondisi tersangka saat ini saya belum dapat perkembangan kondisinya," tutur dia.

Informasi tambahan, SUG dijerat Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.

Baca juga: Viral Penjual Tongseng Getok Harga Mahal Buat Wisatawan Luar Kota, Ini Reaksi Bupati Semarang

4. Sudah 14 Tahun Bersama

Kakak tersangka, Sulastri (42) menyebut SUG dan Nyoman Widhiasa sudah hidup bersama selama 14 tahun

Keduanya tinggal seatap di kamar kos tempat kejadian perkara (TKP).

Sulastri menceritakan, saat kejadian dirinya sedang berada di Banyuwangi.

Ia langsung menuju Bali saat mendengar kabar Nyoman Widhiasa meninggal.

"Dari Banyuwangi langsung ke sini, saya naik ojek sendiri delapan jam, saya kasihan dengan adik saya, takut depresi dan sakit," ujarnya, dikutip dari TribunBali.com.

5. Tidak Menyangka

Sulastri tidak menyangka Nyoman Widhiasa tewas usai dianiaya.

Selama hidup, korban dikenal baik dan sering bercanda.

"Komang (korban,-red) orangnya baik, jadi saya terkejut ada peristiwa seperti ini. Komang katanya sering bercanda begitu kalau bertengkar," kata Sulastri.

Sulastri selama di Bali juga mendampingi sang adik saat diperiksa polisi.

SUG di hadapan petugas mengakui segala perbuatannya.

Bahkan saat kejadian, tersangka juga berada di TKP.

"Saya arahkan adik saya untuk jujur, kalau kronologi seperti itu ya yang disampaikan seperti itu," ucapnya.

(Tribunnews.com/Endra)(Tribun-Bali.com/Adrian Amurwonegoro)(Kompas.com/Yohanes Valdi Seriang Ginta)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 5 Fakta Wanita Bunuh Selingkuhan di Bali, Ternyata Sudah 14 Tahun Jalin Cinta Terlarang

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
PembunuhanSelingkuhDenpasarBaliTersangka
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved