Terkini Daerah
Sempat Terlibat Cekcok, Wanita di Bali Bunuh Selingkuhan yang Sudah 14 Tahun Tinggal Bersama
Berikut fakta-fakta kasus wanita bunuh selingkuhan di Kota Denpasar, Provinsi Bali. Dari kronologi hingga motif pelaku.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
SUG belum bisa dimintai keterangan guna mengungkap motif kasus ini.
Ia sempat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit karena syok.
"Mengenai kondisi tersangka saat ini saya belum dapat perkembangan kondisinya," tutur dia.
Informasi tambahan, SUG dijerat Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.
Baca juga: Viral Penjual Tongseng Getok Harga Mahal Buat Wisatawan Luar Kota, Ini Reaksi Bupati Semarang
4. Sudah 14 Tahun Bersama
Kakak tersangka, Sulastri (42) menyebut SUG dan Nyoman Widhiasa sudah hidup bersama selama 14 tahun
Keduanya tinggal seatap di kamar kos tempat kejadian perkara (TKP).
Sulastri menceritakan, saat kejadian dirinya sedang berada di Banyuwangi.
Ia langsung menuju Bali saat mendengar kabar Nyoman Widhiasa meninggal.
"Dari Banyuwangi langsung ke sini, saya naik ojek sendiri delapan jam, saya kasihan dengan adik saya, takut depresi dan sakit," ujarnya, dikutip dari TribunBali.com.
5. Tidak Menyangka
Sulastri tidak menyangka Nyoman Widhiasa tewas usai dianiaya.
Selama hidup, korban dikenal baik dan sering bercanda.
"Komang (korban,-red) orangnya baik, jadi saya terkejut ada peristiwa seperti ini. Komang katanya sering bercanda begitu kalau bertengkar," kata Sulastri.
Sulastri selama di Bali juga mendampingi sang adik saat diperiksa polisi.
Sumber: Tribunnews.com
Pemuda di Semarang Culik Anak dan Paksa Lakukan Hal Tak Senonoh, Polisi: Ada Video Korban Lain |
![]() |
---|
Romo Leo Mali Serahkan Amicus Curiae untuk Kasus Eks Kapolres Ngada soal Kejahatan Seksual Anak |
![]() |
---|
Pemancing Dapat Jasad di Pantai Golong Kebumen, Korban Sudah Terseret Ombak selama 2 Hari |
![]() |
---|
Ajak Masyarakat Desa di Klaten Sadar Lingkungan, Mahasiswa KKN Unisri Buat Plangkat & Pojok Tanam |
![]() |
---|
Tingkatkan Kesadaran Kebangsaan Warga, Mahasiswa KKN 68 UNISRI Gelar HUT ke-80 RI di Desa Manjung |
![]() |
---|