Terkini Daerah
Bocah 3 Tahun yang Dianiaya Orangtuanya hingga Meninggal Sempat Lari Minta Tolong ke Tetangga
AF merupakan korban penganiayaan dari kedua orangtuanya di Desa Tugurejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Perbuatan pelaku diungkap oleh kakek korban pada Selasa (25/6/2024) diikuti dengan pembongkaran makam.
Motifnya sepele, yakni kedua orangtuanya mengaku kesal dan jengkel karena korban menumpahkan gelas air minum di kamar rumah.
Polisi menjerat pelaku dengan pasal berlapis yaitu pasal 44 ayat 1, 3 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Pasal 80 ayat 4 juncto pasal 76 C Undang-undang Nomor 23 Tahun 2003 Tentang Perlindungan Anak.
Dengan ancaman pidana penjara selama 20 tahun. Ada pun sejumlah barang bukti yang telah diamankan di antaranya adalah sebuah motor, jarit, hingga kain kafan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Derita Balita Dibunuh Orangtuanya lalu Dikubur di Samping Rumah, Korban Pernah Disundut Rokok 5 Kali."
Sumber: Kompas.com
Pemuda di Semarang Culik Anak dan Paksa Lakukan Hal Tak Senonoh, Polisi: Ada Video Korban Lain |
![]() |
---|
Romo Leo Mali Serahkan Amicus Curiae untuk Kasus Eks Kapolres Ngada soal Kejahatan Seksual Anak |
![]() |
---|
Pemancing Dapat Jasad di Pantai Golong Kebumen, Korban Sudah Terseret Ombak selama 2 Hari |
![]() |
---|
Ajak Masyarakat Desa di Klaten Sadar Lingkungan, Mahasiswa KKN Unisri Buat Plangkat & Pojok Tanam |
![]() |
---|
Tingkatkan Kesadaran Kebangsaan Warga, Mahasiswa KKN 68 UNISRI Gelar HUT ke-80 RI di Desa Manjung |
![]() |
---|