Breaking News:

Pilpres 2024

Ganjar dan Mahfud Kompak Beri Alasan Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Kaget Baru Tahu Ada Acara

Ganjar Pranowo dan Mahfud MD tak hadir dalam penetapan presiden dan wakil presiden terpilih yang dihelat oleh KPU RI, Rabu (24/4/2024).

Tribunnews/JEPRIMA
Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mengikuti sidang sengketa pemilu 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024). Sidang dengan agenda putusan perselisihan hasil pilpres 2024 dihadiri para pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Tribunnews/Jeprima 

Dalam sambungan telepon tersebut, Mahfud diberitahukan bahwa ada acara penetapan presiden dan wakil presiden terpilih di KPU.

Namun Mahfud mengaku kaget karena baru tahu. Alhasil, waktu untuk menuju KPU dirasa tidak cukup, maka Mahfud tidak hadir.

"Jadi waktunya tidak ngejar, jadi saya tidak tahu kalau ada undangan," jelas eks Menko Polhukam itu.

Baca juga: 2 Kegiatan Berbeda Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Prabowo-Gibran setelah Penetapan oleh KPU

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan pasangan calon Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024, Rabu (24/4/2024).

Prabowo Subianto ditetapkan sebagai presiden terpilih untuk periode 2024-2029.

Sementara Gibran Rakabuming Raka ditetapkan sebagai wakil presiden terpilih untuk periode 2024-2029.

Hal ini berdasarkan rapat pleno yang digelar di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat pada pukul 11.00 WIB.

Penetapan itu dibacakan langsung oleh Ketua Umum KPU RI Hasyim Asyari dan ditandatangani oleh para anggota KPU.

"Komisi Pemilihan Umum menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Haji Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2024-2029 dalam pemilihan umum tahun 2024," ujar Hasyim Asyari.

"Dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691) atau 58,59 persen dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di tiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia." (TribunWow.com)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Ganjar PranowoMahfud MDKPUPrabowoGibran Rakabuming Raka
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved