Breaking News:

Puasa Ramadhan 2024

Sengaja Membatalkan Puasa Ramadhan, Apakah Puasanya Tidak Diterima selama 40 Tahun?

Sengaja membatalkan puasa, maka puasanya tidak diterima selama 40 tahun? Simak penjelasan Ustaz Buya Yahya.

Magang TribunWow - Lutfia
Ilustrasi Puasa. Sengaja membatalkan puasa, maka puasanya tidak diterima selama 40 tahun? Simak penjelasan Buya Yahya. 

TRIBUNWOW.COM - Apakah sengaja membatalkan puasa membuat puasanya tidak diterima selama 40 tahun? Simak penjelasan Ustaz Buya Yahya.

Sebagai umat Islam yang patuh hendaknya melakukan Puasa Ramadhan kita dengan kusyuk.

Jika tidak terdapat halangan, janganlah membatalkan puasa yang wajib dilakukan di Bulan Ramadhan.

Dikutip dari kanal YouTube Buya Yahya, Jumat (22/3/2024) awalnya seorang bertanya terkait kesengajaan membatalkan puasa, apakah puasanya tidak diterima selama 40 tahun, begini penjelasan dari Buya Yahya.

"Tidak dibenarkan ya demikian, tidak ada riwayat semacam itu, kalau ada riwayat pasti itu palsu. Allah Maha Kasih, tidak ada seperti itu, jangan dipercaya, yang ada adalah betul meninggalkan satu hari puasa di bulan ramadhan adalah dosa besar, dan kalau dia bertaubat Allah ampuni, adapun puasa selanjutnya bisa diterima," tutur Buya Yahya.

Baca juga: Bagaimana Hukum Makan Kurma dalam Jumlah Ganjil saat Berbuka dan Sahur? Simak Penjelasan Ustaz

Dalam penjelasannya, hal tersebut adalah riwayat palsu yang tidak dapat dipercayai.

Allah SWT adalah Maha Penyayang yang akan mengampuni dosa kita apabila suatu hari kita meninggalkan puasa, maka sebaiknya kita bertaubat dan puasa kita selanjutnya bisa diterima.

Ia menjelaskan bahwa jangan sampai kita meninggalkan Puasa Ramadhan tanpa sebab, itu akan berbuah dosa besar bagi kita.

"Tidak ada riwayat semacam itu, tidak ada dan tidak benar, tetap yang harus kita waspadai adalah, jangan sampai ada di antara kita meninggalkan puasa di bulan Ramadhan tanpa sebab,"  jelas Buya Yahya.

Baca juga: Mandi Wajib Boleh Dilakukan setelah Sahur Puasa Ramadhan, Simak Tata Cara dan Bacaan Niatnya

Buya Yahya juga sedikit menjelaskan ada 9 golongan orang yang tidak wajib berpuasa.

"Adapun sebabnya ada 9 dalam fiqih praktis, anak kecil, orang gila, orang sakit, dan berpergian boleh meninggalkan puasa, atau hamil, menyusui dan seterusnya."

Potret Ustaz Buya Yahya.
Potret Ustaz Buya Yahya. (HO TribunManado.co.id)

Maka dengan itu, bagi kita yang tidak termasuk dalam golongan orang yang tidak wajib berpuasa di bulan Ramadhan, alangkah baiknya menjalankan puasanya sebagaimana mestinya.

"Akan tetapi kalau meninggalkan puasa tanpa udzur adalah dosa besar, tinggal dia taubat dan menyesali, adapun puasa-puasa selanjutnya bisa di terima oleh Allah. Jadi yang mengatakan tidak diterima sampai 40 tahun itu adalah riwayat palsu dan tidak dibenarkan adanya riwayat semacam itu," ucap Buya Yahya.

Baca juga: Telinga Kemasukan Air, Apakah Puasa Ramadhan Menjadi Batal? Begini Penjelasan Buya Yahya

Demikian, orang yang sengaja membatalkan puasanya di Bulan Ramadhan dan tidak diterima puasanya selama 40 hari itu merupakan hal yang tidak benar.

Seorang yang meninggalkan Puasa Ramadhan akan mendapat dosa besar, namun apabila dirinya segera bertaubat, maka puasa di hari selanjutnya masih bisa diterima.

(TribunWow.com/Magang/Pradipta Eva Kusuma)

Ikuti Saluran WhatsApp TribunWow dan Google News TribunWow untuk update berita populer lainnya

Tags:
Puasa Ramadhan 2024PuasaRamadhanmembatalkan puasaBuya Yahya
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved