Pemilu 2024
Final Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Menang di 36 Provinsi hingga PDIP Raih Suara Pileg Terbanyak
Hasil rekapitulasi nasional KPU RI disahkan dari sebanyak 38 provinsi di Indonesia dan pemilihan luar negeri.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merampungkan hasil rekapitulasi nasional sesuai jadwal pada Rabu (20/3/2024).
Hasil rekapitulasi nasional KPU RI disahkan dari sebanyak 38 provinsi di Indonesia dan pemilihan luar negeri.
Dari hasil rekapitulasi nasional KPU RI tersebut, berikut ini sejumlah fakta yang dihasilkan:
Baca juga: Hasil Rekapitulasi KPU Telah Rampung, Prabowo-Gibran Menang di 36 Provinsi, AMIN dan Ganjar-Mahfud?
- Prabowo-Gibran Unggul di 36 Provinsi
Paslon Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka berhasil unggul di 36 provinsi dan pemilihan luar negeri.
Sementara paslon Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar hanya unggul di 2 provinsi yakni Aceh dan Sumatera Barat.
Paslon Ganjar Pranowo - Mahfud MD belum mampu memiliki keunggulan di wilayah manapun.
Suara terbesar Prabowo-Gibran disumbangkan dari tiga provinsi di Jawa yakni Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah.
Di semua gugus pulau, Prabowo-Gibran juga mendominasi suara.
Baca juga: 2 Partai Was-was di Ambang Batas Parlemen, Masih Ada Kemungkinan Lolos ke Senayan? Syaratnya Berat
- PDIP Unggul Suara Pileg
Untuk pemilihan legislatif, PDIP keluar sebagai partai dengan suara terbanyak di DPR RI.
PDIP mendapatkan 25 juta suara dari total 84 daerah pemilihan pileg.
Dibandingkan dengan jumlah suara sah Pileg DPR RI 2024 yang mencapai 151.796.630 suara, maka PDIP berhasil meraup 16,72 persen suara.
Di bawah PDI-P, Partai Golkar membuntuti dengan perolehan 23.208.654 suara.
Partai besutan Airlangga Hartarto berhasil mendapat 15,29 persen suara sah nasional.

- Hanya 8 Partai yang Lolos Senayan
Dari hasil rekapitulasi suara nasional, didapatkan hanya 8 partai yang lolos ke Senayan.
8 partai itu telah memenuhi syarat ambang batas parlemen 4 persen.
Mereka antara lain, PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra, PKB, Nasdem, PKS, Partai Demokrat, dan PAN.
Sementara 8 partai lain belum mencapai ambang batas parlemen sesuai rekapitulasi.
Masih ada peluang para partai itu untuk lolos jika memenuhi syarat. (TribunWOw.com)
Sumber: TribunWow.com
4 Fakta Sidang Sengketa Pileg 2024 yang Disidangkan MK Mulai Hari Ini, PPP dengan Perkara Terbanyak |
![]() |
---|
Partai Pengusung Gibran saat Pilwalkot Nilai Sebutan Khilaf PDIP Kurang Pas, Hanya Emosional Sesaat |
![]() |
---|
Daftar 19 Caleg Perempuan Partai Gerindra yang Lolos ke DPR RI, Bertambah dari Periode 2019-2024 |
![]() |
---|
Hasto Klaim PDIP Menang 3 Kali Pemilu meski Tanpa Jokowi, Singgung Suara PSI yang Tak Bisa Lolos |
![]() |
---|
Daftar 3 Pendakwah yang Gagal Melaju ke Senayan, Ada Caleg Petahana hingga Ustaz Yusuf Mansur |
![]() |
---|