Breaking News:

Pilpres 2024

Mengapa IPW Baru Laporkan Ganjar soal Gratifikasi setelah Pencoblosan Pilpres 2024? Ini Alasannya

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengaku tidak ingin menghambat hak politik Ganjar Pranowo.

Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo. Kabar Ganjar Pranowo dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun langsung menuai kontroversi, ini alasan IPW baru melapor setelah pencoblosan Pilpres 2024. 

TRIBUNWOW.COM - Pelaporan dugaan gratifikasi yang menyeret nama Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo hingga kini masih menjadi sorotan publik.

Diketahui, pihak yang melaporkan Ganjar Pranowo atas dugaan gratifikasi senilai Rp 100 miliar adalah Indonesia Police Watch (IPW).

Kabar Ganjar Pranowo dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun langsung menuai kontroversi.

Sebagian meminta diusut, sebagian menyebut politisasi hingga menanyakan alasan kenapa IPW baru melaporkan Ganjar setelah pencoblosan Pilpres 2024?

Baca juga: Daftar Laporan Dana Kampanye 3 Paslon dan 18 Parpol di Pemilu 2024, Ganjar-Mahfud dan PDIP Terbanyak

Alasan IPW Laporkan Ganjar setelah Pilpres

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengaku tidak ingin menghambat hak politik Ganjar Pranowo.

Sehingga pihaknya memilih melaporkan Ganjar seusai kontestasi Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2024).

Dalam laporan ini, bukan hanya Ganjar saja, Sugeng juga melaporkan Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023 Supriyatno.

"Kalau waktu itu dilaporkan, bisa jadi bisa menghambat hak politik seseorang," kata Sugeng, Jumat (8/3/2024). 

Namun, ia memahami respons dari kubu terlapor yang menilai ada unsur politis terhadap laporan di lembaga antikorupsi itu.

"Saya melaporkan setelah proses pencoblosan 14 Februari dengan pertimbangan masa kontestasi politik telah selesai, tinggal menunggu penghitungan suara," kata Sugeng, mengutip Kompas.com.

Menurut Sugeng, informasi dugaan korupsi yang dilaporkan IPW ke Komisi Antirasuah diterima jauh sebelum proses pemilihan presiden (pilpres) yang diikuti oleh Ganjar Pranowo.

"Justru saya sebagai ketua IPW menahan diri untuk tidak mengganggu proses pencalonan Saudara Ganjar Pranowo sebagai calon presiden karena informasi yang saya dapatkan ini, sudah saya dapat 10 bulan yang lalu," kata Sugeng lagi.

Diketahui Sugeng menjelaskan modus dugaan penerimaan gratifikasi yang dilaporkan berupa cashback. 

Sementara, dikatakan Sugeng gratifikasi itu diduga diterima dari perusahaan-perusahaan asuransi yang memberikan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng.

Sugeng menduga tindak pidana itu dilakukan dalam kurun waktu 2014-2023 dengan nominal total gratifikasi diduga lebih dari Rp100 miliar.

Baca juga: Harta Kekayaan Ganjar Pranowo, Jadi Sorotan seusai Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Gratifikasi Rp100 M

Mahfud MD soal Kasus Ganjar

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Pilpres 2024Ganjar PranowoIndonesia Police Watch (IPW)KPKMahfud MD
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved