Pemilu 2024
3 Perubahan Situs Real Count KPU RI yang Mendadak Hilang hingga Hanya Berisi Tampilan Autentik
KPU RI juga menganggap informasi itu akan lebih akurat di tengah kritikan soal Sirekap dan Real Count KPU RI.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Situs KPU RI yang menampilkan real count untuk Pemilu 2024 mengalami perubahan sejak Selasa (5/3/2024) malam.
KPU RI menjelaskan jika perubahan itu untuk mengembalikan fungsi utama Sirekap yang menampilkan publikasi foto Formulir Model C1-Plano.
Selain itu, KPU RI juga menganggap informasi itu akan lebih akurat di tengah kritikan soal Sirekap dan Real Count KPU RI.
Berikut ini 3 perubahan yang terjadi pada situs KPU RI.
Baca juga: Hasil Real Count KPU Pukul 11.00 WIB: Anies 24,49 Persen, Prabowo 58,82 Persen, Ganjar 16,68 Persen
- Tak Tampilkan Diagram
Jika berkunjung ke situs https://pemilu2024.kpu.go.id/ maka yang ditampilan pertama adalah diagram perolehan suara calon presiden.
Akan terlihat berapa persen perolehan secara nasional dati ketiga paslon.
Selain itu ada pula jumlah suara yang sudah diperoleh oleh masing-masing kandidat.
Namun, saat ini yang tersedia hanya wilayah saja, di mana tak ada lagi tampilan diagram.

- Berlaku juga untuk Pemilihan Legislatif
Tak hanya untuk pemilihan presiden, tampilan non diagram juga berlaku untuk real count DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kab/ Kota dan DPD RI.
Untuk tingkat DPR RI, tampilannya hampir sama dengan Pilpres di mana wilayah akan dipilih satu per satu.
Sementara untuk DPRD Provinsi, DPRD Kab/ Kota dan DPD RI, akan diarahkan melalui panel wilayah di sisi paling atas.
- Tampilan Bukti Autentik
Dikutip dari Kompas.com, Koordinator Divisi Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik menyebut saat ini situs real count hanya menampilkan tampilan bukti autentik.
KPU memutuskan untuk menghentikan penayangan grafik atau diagram perolehan suara hasil pembacaan Sirekap terhadap formulir C.Hasil TPS.
Hal ini disebabkan karena tingginya tingkat kekeliruan pembacaan oleh Sirekap, yang menyebabkan data perolehan suara tidak sesuai dengan hasil di TPS dan menimbulkan kesalahpahaman publik.
Baca juga: Hasil Real Count KPU Pukul 13.00 WIB: Anies 24,49 Persen, Prabowo 58,83 Persen, Ganjar 16,68 Persen
"Ketika hasil pembacaan teknologi Sirekap tidak atau kurang akurat dan belum sempat diakurasi oleh uploader (KPPS) dan operator Sirekap KPU kabupaten/kota, hal itu akan jadi polemik dalam ruang publik yang memunculkan prasangka," kata Idham.
"Kini kebijakan KPU hanya menampilkan bukti otentik perolehan suara peserta pemilu," ia menambahkan.
Langkah ini bukan berarti KPU menutup akses publik untuk mendapatkan hasil penghitungan suara, karena KPU berjanji tetap mengunggah foto asli formulir C.Hasil plano dari TPS sebagai bukti autentik perolehan suara, seperti yang selama ini berlangsung. (TribunWow.com)
Sumber: TribunWow.com
4 Fakta Sidang Sengketa Pileg 2024 yang Disidangkan MK Mulai Hari Ini, PPP dengan Perkara Terbanyak |
![]() |
---|
Partai Pengusung Gibran saat Pilwalkot Nilai Sebutan Khilaf PDIP Kurang Pas, Hanya Emosional Sesaat |
![]() |
---|
Daftar 19 Caleg Perempuan Partai Gerindra yang Lolos ke DPR RI, Bertambah dari Periode 2019-2024 |
![]() |
---|
Hasto Klaim PDIP Menang 3 Kali Pemilu meski Tanpa Jokowi, Singgung Suara PSI yang Tak Bisa Lolos |
![]() |
---|
Daftar 3 Pendakwah yang Gagal Melaju ke Senayan, Ada Caleg Petahana hingga Ustaz Yusuf Mansur |
![]() |
---|