Breaking News:

Puasa Ramadhan 2024

Cara Mengganti Utang Puasa Ramadhan dengan Membayar Fidyah, Lengkap dengan Besaran dan Kriteria

Beberapa orang yang boleh mengganti puasa dengan fidyah di antaranya, ibu hamil atau menyusui, lansia, dan orang yang sakit.

Editor: Lailatun Niqmah
Tribun Jakarta/Dionsius Arya Bima Suci.
Beras. Simak tata cara membayar fidyah utang puasa ramadhan, lengkap dengan besaran sembako yang dibayarkan, serta niat dan kriteria yang diperbolehkan. 

Membayar fidyah bisa diberikan dengan takaran satu porsi makanan pokok, lengkap dengan lauk pauknya.

Anda bisa memberikan makanan yang belum dimasak, seperti sembako, untuk makan sesuai dengan jumlah hari puasa yang ditinggalkan.

Misalnya, Anda meninggalkan puasa 9 hari, maka, Anda harus memberikan makanan atau sembako kepada 9 orang miskin.

Atau bisa kepada 1 orang miskin, untuk 9 hari mereka.

Baca juga: Jadwal Imsakiyah Puasa Ramadhan 2024/1445 Hijriyah Magelang dan Sekitarnya, Lengkap Selama 1 Bulan

Cara Membayar Fidyah

Dikutip dari TribunJabar, berikut ini bacaan niat membayar fidyah:

1. Niat membayar fidyah bagi wanita hamil dan menyusui:

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ فِدْيَةَالْمُرْضِعِ فَرْضًاشَرْعًا لِلّٰهِ تَعَالٰى

"Sengaja aku mengeluarkan fidyah bagi orang yang menyusui fardhu pada hukum syara' karena Allah Ta'ala"

2. Niat membayar fidyah bagi orang sakit parah yang diperkirakan susah atau tak kunjung sembuh lagi:

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ فِدْيَةَالْمَرَضِ الَّذِيْ لاَ يُرْجٰى بَرَؤُهُ فَرْضًاشَرْعًا لِلّٰهِ تَعَالٰى

"Sengaja aku mengeluarkan fidyah bagi orang yang sakit fardhu pada hukum syara' karena Allah Ta'ala."

3. Baca niat membayar fidyah cukup dalam hati

Membaca niat membayar fidyah puasa Ramadhan menurut beberapa ulama lain tidak mesti dilafalkan.

Membaca doa niat membayar fidyah puasa cukup dilakukan dalam hati.

Allah SWT Maha Mengetahui apa yang ada di dalam hati hamba-Nya. 

(TribunWow.com)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Puasa Ramadhan 2024Bayar Utang PuasaPuasa RamadhanFidyah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved