Breaking News:

Pilpres 2024

Mengapa Videotron Anies Baswedan di Bekasi Di-takedown? Ternyata Ini Alasannya hingga Temuan Bawaslu

Berikut ini sejumlah fakta terkait lenyapnya videotron Anies-Cak Imin di depan Grand Metropolitan Mall Bekasi.

Penulis: Laila N
Editor: Lailatun Niqmah
X/@aniesbubble/Tribun Jakarta/Yusuf Bachtiar
Penampakan videotron kampanye Anies di depan Grand Metropolitan Bekasi sebelum dan sesudah ditakedown. 

TRIBUNWOW.COM - Lenyapnya videotron kampanye pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimini Iskandar di Bekasi, Jawa Barat, sempat menjadi sorotan publik.

Banyak dari netizen dan sejumlah pihak yang bertanya mengapa videotron Anies-Cak Imin tiba-tiba ditake-down?

Dilansir TribunWow.com, berikut ini sejumlah fakta terkait lenyapnya videotron Anies-Cak Imin di depan Grand Metropolitan Mall Bekasi.

Baca juga: Siapa Tom Lembong? Sosoknya Viral seusai Disebut Gibran saat Debat, Sempat Live TikTok Bareng Anies

Dibiayai Mandiri

Dikutip dari Tribunnews.com, videotron ini ternyata dibiayai mandiri oleh pendukung Anies-Cak Imin.

Visual yang ditampilkan dalam videotron ini merupakan hasil kolaborasi akun Twitter (X) @aniesbubble dan @olpproject.

Iklan videotron ini sejatinya dipasang seminggu dari 15-21 Januari 2024.

Akan tetapi, belum sampai 24 jam ditayangkan, videotron ini sudah ditakedown.

Sementara itu, dana pemasangan videotron ini disebut hasil patungan dari sebagian besar penggemar Kpop.

"Jadi ini adalah partisipasi masyarakat, K-pop, netizen, atau apa, mereka ini ingin mendukung. Perlu saya sampaikan kita tidak terafiliasi, jadi kita enggak ngerti," tuturKapten Tim Nasional (Timnas) Anies-Muhaimin (AMIN), Muhammad Syaugi Alaydru, dalam konferensi pers di Markas Pemenangan AMIN di Jakarta Pusat, Rabu (17/1/2024).

Tuai Protes

Penurunan videotron Anies-Cak Imin ini sempat mendapat protes dari sejumlah pihak.

Satu di antaranya Presidium Perhimpunan Aktivis 98, Agung Nugroho.

Menurut Agung, penurunan videotron ini merupakan upaya menghalang-halangi kampanye Anies-Cak Imin.

"Cara-cara tidak demokratis semakin telanjang mata, dan ini bukti ada yang panik dalam melihat besarnya gelombang rakyat yang mendambakan perubahan," ujar Agung, Selasa 16 Januari 2024, dikutip dari Tribunnews.

Di sisi lain, Anies Baswedan juga sempat menanggapi penyetopan videotronnya.

Menurut Anies, pelarangan videotron merupakan hal berbahaya.

"Yang berbahaya itu kalau melarang. Kalau melarang, bahkan kalau ada banner diturunkan, lalu ada videotron dilarang, itu baru masalah," kata Anies, Selasa.

Baca juga: Viral Aksi Gibran Celingukan saat Debat Cawapres, Anies Singgung Subtansi, Ganjar Ogah Komentar

Temuan Bawaslu

Sementara itu, setelah melakukan penelusuran, Bawaslu Kota Bekasi memastikan tidak ada intervensi dari pemerintah setempat, terkait lenyapnya videotron Anies-Cak Imin.

"Dari pengakuan manajemen Metland sendiri setelah kami lakukan penelusuran itu tidak ada intervensi dari Pemerintah Kota," ucap Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurul Fathia di Gedung Bawaslu Kota Bekasi, Jumat (19/1/20224), dikutip dari Kompas.com.

Bawaslu menyebutkan, penurunan videotron ini murni kebijakan manajemen Metland sekalu pemilik lahan.

"Memang murni di-takedown, diturunkan dari pihak manajemen Metland selaku yang mempunya lahan videotron tersebut," kata Vidya.

Vidya juga menyebut, kontrak videotron ini hanya untuk iklan komersil, bukan politik.

"Tidak sesuai dengan isi perjanjian kontrak peruntukkannya itu hanya untuk iklan komersil," imbuhnya.

Penjelasan Metland

PT Metropolitan Land Tbk atau Metland selaku pemilik lahan, akhirnya memberi klarifikasi terkait penurunan videotron kampanye Anies.

Direktur Metland Wahyu Sulistio mengungkapkan, materi videotron ini tidak sesuai dengan kesepakatan lisan tak tertulis alias gentlemen's agreement.

"Bahwa para pihak yang terlibat, dalam hal ini EYE Indonesia (Skyfindo Integrasi Media) telah menyetujui kesepakatan tersebut."

"Namun, EYE telah melakukan pelanggaran dengan menayangkan materi kampanye politik salah satu pasangan capres-cawapres," ucap Wahyu, Sabtu (20/1/2024), dikutip dari Kompas.com.

Lebih lanjut, Wahyu menjelaskan kesepakatan tak tertulis ini di antaranya berisi materi videotron bebas dari unsur SARA, politik, menyalahi etika susila, rokok, dan minuman keras (miras).

Metland juga menegaskan, penayangan videotron kampanye Anies ini di luar pengetahuan mereka selaku pemilik lahan.

Padahal, sebelum menuai kontroversi, Wayu menjelaskan EYE sudah menandatangani kontrak perjanjian sewa lahan dan ruang selama lima tahun sejak 2020.

Mereka pun selu berkonsultasi kepada Metland terkait materi yang akan ditayangkan dalam videotron.

"Setiap materi kita selalu tektokan. Kami juga selalu mengingatkan, sebelum materi tayang, harus dikonfirmasi ke kami. Nah, untuk kasus materi kampanye iklan, kami sepakat untuk dihentikan, karena tidak sesuai perjanjian," sambung Wahyu.

Wahyu juga menyebutkan, Direktur EYE Indonesia Livia Joehana langsung meminta maaf karena telah melanggar kesepakatan tersebut. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)

Ikuti Saluran WhatsApp TribunWow dan Cek Berita Lainnya di Google News

Tags:
Pilpres 2024Anies BaswedanCak IminvideotronBawasluBekasi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved