Pilpres 2024
Mahfud Keliru? Sebut Pemerintah Belum Pernah Terbitkan Sertifikat Redistribusi Tanah, Ini Faktanya
Mahfud MD mengklaim pemerintah sama sekali belum pernah menerbitkan sertifikat redistribusi tanah, benarkah demikian? Cek faktanya berikut ini.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Sertikat redistribusi tanah menjadi sorotan setelah disinggung oleh Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD dalam debat Pilpres 2024, di JCC Senayan, Jakarta, Minggu (21/1/2024).
Dalam debat yang bertema 'Pembangunan Berkelanjutan dan Lingkungan Hidup, Sumber Daya Alam dan Energi, Pangan, Agraria, Masyarakat Adat, dan Desa' ini, Mahfud MD mengklaim pemerintah sama sekali belum pernah menerbitkan sertifikat redistribusi tanah.
Saat membahas reformasi agraria, Mahfud MD menyebut, sampai saat ini hanya ada legalisasi, di mana rakyat yang sudah memiliki tanah diberikan sertifikat.
"Reforma agraria itu ada 3 yaitu legalisasi, redistribusi, pengembalian klaim-klaim atas tanah. Yang ini belum satu pun sertifikat untuk redistribusi. Yang ada baru legalisasi, orang sudah punya tanah lalu diberi sertifikat, yang redistribusi belum ada," ujar Mahfud MD.
Baca juga: Siapa Tom Lembong? Sosoknya Viral seusai Disebut Gibran saat Debat, Sempat Live TikTok Bareng Anies
Faktanya Sudah Pernah Ada
Terkait klaim Mahfud MD, rupanya keliru, lantaran hingga 2023, pemerintah sudah beberapa kali menerbitkan sertifikat redistribusi tanah di berbagai daerah.
Sebagai informasi, redistribusi tanah merupakan kegiatan yang dilakukan pemerintah dalam rangka pembagian dan/atau pemberian hak atas tanah yang bersumber dari Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada subjek reforma agraria disertai pemberian sertifikat hak atas tanah.
Pada 28 Desember 2022, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat redistribusi tanah kepada ratusan warga Desa Tambaksari, Purwodadi, Jawa Tengah.
Penguasaan tanah redistribusi di Desa Tambaksari awalnya berasal dari bekas tanah negara dan dikuasai oleh masyarakat sejak tahun 1945.
Tanah tersebut kemudian dijadikan komoditas kopi, cengkeh, alpukat dan komoditas pertanian lainnya.
Baca juga: Momen Mahfud MD Terdiam hingga Geleng-geleng Dengar Pertanyaan Gibran, Cawapres 2: Sesimpel Itu
Pada tahun 2021, kegiatan redistribusi tanah juga dilakukan di Kabupaten Bengkalis, Riau dengan penyerahan 1.350 sertifikat tanah untuk 3 kecamatan yakni Pinggir, Talang Nuandau, dan Bandar Laksamana.
Sedangkan pada tahun 2022, masyarakat Desa Tenggayun mendapat redistribusi tanah sebanyak 750 sertifikat.
Adapun pada tahun 2021, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 124 ribu sertifikat tanah hasil redistribusi di 26 provinsi dan 127 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Penyerahan itu digelar di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/9/2021).
Dari 124 ribu sertifikat, 5.512 di antaranya adalah hasil dari penyelesaian konflik agraria di 7 provinsi dan 8 kabupaten/kota yang menjadi prioritas pemerintah pada tahun 2021.
Baca juga: Perbandingan Hasil Survei Charta Politika Terbaru, Paslon Ganjar-Mahfud Beranjak Naik Pasca-debat
Dikutip dari portal resmi Pemprov Jawa Tengah, pemerintah juga menerbitkan 778 ribu sertifikat tanah di Jawa Tengah sepanjang tahun 2023.
Penertiban sertifikat tersebut dilakukan lewat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan redistribusi tanah.
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengatakan program redistribusi tanah menghasilkan 3.080 sertifikat.
Dari 3 ribu sertifikat itu, terdapat 997 bidang tanah milik 878 warga hasil dari redistribusi tanah untuk tanah timbul di Desa Ujunggagak, Kampung Laut Cilacap dengan total luas 86.14 hektare.
Dikutip dari Sistem Informasi Geografis Tanah Objek Reforma Agraria (SIGTORA) Kementerian ATR/BPN, hingga tahun 2023 jumlah luas tanah untuk kategori redistribusi tanah terealisasi 1,61 juta hektare dari target 4,5 juta hektare alias baru 35,79 persen.
Sedangkan tanah pada kategori legalisasi aset terealisasi 8,97 juta hektare dari target 4,5 juta hektare alias tercapai 199,52 persen. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp TribunWow dan Cek Berita Lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul CEK FAKTA Mahfud MD Sebut Pemerintah Belum Pernah Terbitkan Sertifikat Redistribusi Tanah, Benarkah?