Breaking News:

Pilpres 2024

Fakta Gibran Diminta Mundur oleh Ketua DPRD Solo dari Wali Kota Solo, Ganjar Pranowo Ikut Komentar

Fraksi PDIP DPRD Solo mengusulkan agar Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka untuk mudur dari jabatannya.

TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma
Kedatangan Gibran Rakabuming di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Sabtu (21/10/2023). 

"Masa cuti kampanye nggak boleh. Namanya juga tahun politik. Mengada ada saja. Wong anggota DPRD-nya juga sama pada sering kampanye juga," katanya dikutip dari Tribunnews.

Tak hanya itu, Nusron juga membantah kritikan PDIP yang menyatakan bahwa cuti kampanye Gibran tersebut mengganggu program dari pemerintah Kota Solo.

Nusron menegaskan, program-program yang dilakukan oleh Gibran di Solo itu sudah berjalan dengan baik.

"Mengada ngada. Semua program jalan dan terkontrol dengan baik," tukasnya.

Baca juga: Jawaban Gibran saat Ditanya soal Desakan Mundur sebagai Wali Kota Solo dari PDIP

Diberitakan sebelumnya, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Solo mengusulkan agar Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka untuk mudur dari jabatannya.

"Jadi kami fraksi dan beberapa pengurus melakukan kajian dan beberapa aspek. Seringnya cuti (Gibran) menyebabkan pemerintahan tidak efektif dan efisien," ujarnya Y.F Sukasno, Selasa (16/1/2024).

Terbaru pada pekan ini, Gibran telah melakukan cuti selama 3 hari pada Senin (15/1/2024) hingga Rabu (17/1/2024) untuk melakukan kampanye di wilayah DKI Jakarta.

Gibran kembali berkantor di Balai Kota Surakarta pada Kamis (18/1/2024).

Lalu sebelumnya, juga sering melakukan izin cuti.

"Kalau di situ dimandatkan ada yang harus ditindaklanjuti dengan perwali ya, segera perwalinya dibuat supaya perda itu bisa operasional," jelasnya.

"Contoh, ada perda ketenagakerjaan, tapi perwalinya belum ada, dan perda-perda lain, artinya kami menganalisa," katanya. (TribunWoW.com/ Tiffany Marantika)

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2 dari 2
Tags:
DPRDGibran Rakabuming RakaSoloSurakartaGanjar Pranowo
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved