Breaking News:

Terkini Daerah

Pilunya Bocah 7 Tahun Dirudapaksa Ayah Tiri, Kakek dan Tetangga sampai Idap Penyakit Menular Seksual

Pilunya nasib seorang anak di bawah umur berinisial YN (7) yang tinggal di Kecamatan Sungai Raya, lantaran dirudapaksa tiga orang dan idap PMS.

Editor: Lailatun Niqmah
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi rudapaksa pada perempuan. Pilunya nasib seorang anak di bawah umur berinisial YN (7) yang tinggal di Kecamatan Sungai Raya, lantaran dirudapaksa tiga orang dan idap PMS. 

Tidak lama setelah dilaporkan, Polisi langsung membekuk YN sang kakek tiri, dan dari pemeriksaan YN mengaku telah melakukan perbuatan itu.

2 Pelaku Kabur dan Belum Tertangkap

Saat ini, kasus terhadap YN telah sampai di Pengadilan dan telah divonis, namun saat pemeriksaan saksi dan korban di pengadilan terkuak bahwa masih ada 2 orang terduga pelaku yang masih kabur, yakni ayah tiri dan tetangga YN.

Di mana keduanya juga ikut memperkosa gadis kecil itu hingga mengalami penderitaan yang menyedihkan.

Perkosaan itu dilakukan para pelaku sejak gadis kecil itu usia 6 tahun hingga 7 tahun, bahkan sudah tidak terhitung berapa kali perbuatan itu dilakukan oleh para pelaku.

Hingga dampaknya hadis kecil itupun menderita penyakit yang tidak seharusnya ia terima.

Baca juga: Pengakuan Ayah Rudapaksa 2 Anak Kandung di Sukabumi, Tertawa saat Diinterogasi Polisi

Kesehatan Korban Menurun

Devi mengatakan sebelumnya gadis tersebut sudah diobati, namun beberapa waktu belakangan kondisi kesehatannya menurun.

"Saat kami amankan beberapa waktu lalu sudah kami obati, setelah pulih karena anak ini sebatang kara, ibunya tidak tau kemana, ayah tirinya kabur, anak ini kami sekolahkan di Pondok Pesantren," ujarnya.

"Namun beberapa waktu belakangan, kondisi kesehatannya menurun sehingga kambuh lagi, karena bila sudah tertular ini, ketika kondisi tubuh menurun maka dapat kambuh lagi, banyak lagi luka - luka di tubuhnya," ujarnya.

Saat ini, gadis kecil itu sudah mulai berlangsung membaik walaupun harus terus mendapat perawatan secara intensif.

"Jadi dampak dari kejahatan seksual itu bisa sangat berkepanjangan terhadap korbannya, tidak hanya berhenti di saat pelaku ditangkap saja, korban harus menanggung banyak kesakitan juga setelah kasusnya terkuak," jelas Devi.

Oleh sebab itu iapun mendorong aparat penegak hukum menindak tegas para pelaku kejahatan seksual terhadap anak. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Miris, Anak 7 Tahun di Kalbar Idap Penyakit Menular Seksual, Dirudapaksa 3 Orang Berkali-kali

Tags:
rudapaksaAnak di bawah umurAyah TiriAyah Rudapaksa AnakKalimantan Barat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved