Terkini Daerah
Pilunya Bocah 7 Tahun Dirudapaksa Ayah Tiri, Kakek dan Tetangga sampai Idap Penyakit Menular Seksual
Pilunya nasib seorang anak di bawah umur berinisial YN (7) yang tinggal di Kecamatan Sungai Raya, lantaran dirudapaksa tiga orang dan idap PMS.
Editor: Lailatun Niqmah
Tidak lama setelah dilaporkan, Polisi langsung membekuk YN sang kakek tiri, dan dari pemeriksaan YN mengaku telah melakukan perbuatan itu.
2 Pelaku Kabur dan Belum Tertangkap
Saat ini, kasus terhadap YN telah sampai di Pengadilan dan telah divonis, namun saat pemeriksaan saksi dan korban di pengadilan terkuak bahwa masih ada 2 orang terduga pelaku yang masih kabur, yakni ayah tiri dan tetangga YN.
Di mana keduanya juga ikut memperkosa gadis kecil itu hingga mengalami penderitaan yang menyedihkan.
Perkosaan itu dilakukan para pelaku sejak gadis kecil itu usia 6 tahun hingga 7 tahun, bahkan sudah tidak terhitung berapa kali perbuatan itu dilakukan oleh para pelaku.
Hingga dampaknya hadis kecil itupun menderita penyakit yang tidak seharusnya ia terima.
Baca juga: Pengakuan Ayah Rudapaksa 2 Anak Kandung di Sukabumi, Tertawa saat Diinterogasi Polisi
Kesehatan Korban Menurun
Devi mengatakan sebelumnya gadis tersebut sudah diobati, namun beberapa waktu belakangan kondisi kesehatannya menurun.
"Saat kami amankan beberapa waktu lalu sudah kami obati, setelah pulih karena anak ini sebatang kara, ibunya tidak tau kemana, ayah tirinya kabur, anak ini kami sekolahkan di Pondok Pesantren," ujarnya.
"Namun beberapa waktu belakangan, kondisi kesehatannya menurun sehingga kambuh lagi, karena bila sudah tertular ini, ketika kondisi tubuh menurun maka dapat kambuh lagi, banyak lagi luka - luka di tubuhnya," ujarnya.
Saat ini, gadis kecil itu sudah mulai berlangsung membaik walaupun harus terus mendapat perawatan secara intensif.
"Jadi dampak dari kejahatan seksual itu bisa sangat berkepanjangan terhadap korbannya, tidak hanya berhenti di saat pelaku ditangkap saja, korban harus menanggung banyak kesakitan juga setelah kasusnya terkuak," jelas Devi.
Oleh sebab itu iapun mendorong aparat penegak hukum menindak tegas para pelaku kejahatan seksual terhadap anak. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Miris, Anak 7 Tahun di Kalbar Idap Penyakit Menular Seksual, Dirudapaksa 3 Orang Berkali-kali
Sumber: Tribun Pontianak
Pemuda di Semarang Culik Anak dan Paksa Lakukan Hal Tak Senonoh, Polisi: Ada Video Korban Lain |
![]() |
---|
Romo Leo Mali Serahkan Amicus Curiae untuk Kasus Eks Kapolres Ngada soal Kejahatan Seksual Anak |
![]() |
---|
Pemancing Dapat Jasad di Pantai Golong Kebumen, Korban Sudah Terseret Ombak selama 2 Hari |
![]() |
---|
Ajak Masyarakat Desa di Klaten Sadar Lingkungan, Mahasiswa KKN Unisri Buat Plangkat & Pojok Tanam |
![]() |
---|
Tingkatkan Kesadaran Kebangsaan Warga, Mahasiswa KKN 68 UNISRI Gelar HUT ke-80 RI di Desa Manjung |
![]() |
---|