Terkini Daerah
Fakta Tahanan Polres Gresik Diduga Disiksa hingga Alat Vitalnya Cacat, Polisi Bantah dan Hasil Visum
Polisi membantah adanya tindak kekerasan terhadap salah seorang tersangka yang menyebabkan alat vitalnya alami cacat permanen.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Viral unggahan yang menyebutkan adanya dugaan kekerasan yang dialami tahanan di Polres Gresik hingga alat vitalnya mengalami cacat permanen.
Dikutip dari Kompas.com, kasus ini viral seusai diunggah oleh akun X (Twitter) @mazzini_gsp pada Sabtu 16 Desember 2023.
Akun @mazzini_gsp menyebut bila seorang bernama Aditya Rosadi (28) alias AR mendapat penyiksaan sehingga alat vitalnya mengalami cacat permanen akibat dibakar oleh terduga pelaku beberapa anggota Polres Gresik.
Baca juga: Cerita di Balik Siswa SD di Mamuju Berangkat Sekolah Naik Rakit Seberangi Sungai, Videonya Viral
Diketahui, AR ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus perampokan dan pembunuhan.
Tahanan yang merupakan warga Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, itu diamankan polisi dengan tuduhan telah menadah telepon genggam milik korban perampokan dan pembunuhan, Aris Supriyanto (30), di Desa Pranti, Kecamatan Menganti, pada Selasa (28/11/2023).
Polisi Membantah
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan mewakili Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom membantah adanya tindak kekerasan terhadap AR.
"Jadi perlu saya jelaskan sedikit, tersangka AR ini bertransaksi langsung dengan tersangka Irfan, pelaku pembunuhan utama, terkait handphone," ujar Aldhino kepada awak media di Mapolres Gresik, Senin (18/12/2023).
Adhitya menjelaskan, terkuaknya kasus perampokan dan pembunuhan tersebut bermula dari penangkapan AR dua hari setelah penemuan mayat.
Polisi akhirnya bisa menangkap dua pelaku utama perampokan dan pembunuhan, Irfan Suryadi (24), warga Kecamatan Belitang Madang Raya, Oku timur, Sumatera Selatan dan Hengky Pratama Susanto (23), warga Desa Morowudi, Kecamatan Cerme, Gresik.
"Karena saat kita melakukan olah TKP di daerah Menganti, kami temukan satu handphone milik korban yang hilang, diambil oleh pelaku (Irfan)," ucap Aldhino.
Aldhino menambahkan, dari dua telepon genggam milik korban, hanya satu yang ditemukan oleh polisi di lokasi kejadian.
Sementara saat dilakukan penyelidikan, satu telepon genggam yang lain dan sepeda korban dibawa kabur oleh kedua pelaku utama kasus perampokan dan pembunuhan.
"Di sini kami melakukan serangkaian penyelidikan dan kita temukan bahwa handphone yang dibawa oleh pelaku ini berada di daerah Rembang dan itu dikuasai oleh tersangka AR. Dikuatkan dengan rekaman CCTV yang kita ambil di TKP saat (mereka) transaksi," kata Aldhino.
Baca juga: Viral Pria Aniaya Anjing Pakai Sabit hingga Mati, Tak Terima sang Istri Digigit, Ini Ending Kasusnya
Aldhino menambahkan, pemeriksaan kesehatan juga sudah dilakukan terhadap kondisi tersangka AR.
Aldhino menyampaikan kondisi tersangka AR baik dan tidak ada tanda-tanda kekerasan maupun luka di tubuh tersangka AR, seperti yang ditudingkan dalam postingan tersebut.
"Sampai saat ini kondisi AR masih baik-baik saja, sehat-sehat saja. Tidak ada masalah apa-apa, yang bersangkutan juga kooperatif setiap dimintai keterangan, juga memberikan keterangan yang sejujur-jujurnya," tutur Aldhino.
Tersangka kunci
Aldhino menuturkan, AR menjadi tersangka kunci bagi pihaknya dalam mengungkap kasus perampokan dan pembunuhan tersebut.
Sebab berbekal informasi yang didapat dari AR, polisi kemudian dapat mengamankan pelaku utama perampokan dan pembunuhan.
Selain ketiga orang tersebut, polisi juga berhasil mengamankan dua tersangka lain, Ahmad Supriyadi (35), warga Semarang dan Joko Dwi Utomo (32), warga Kecamatan Mranggen, Demak, Jawa Tengah, selaku penadah sepeda motor milik korban.
"Bagaimana kita bisa mengungkap siapa dalang atau pelaku pembunuhan keji yang terjadi di Menganti, ya awal mulanya itu dari tersangka AR ini. Sebab tersangka AR inilah yang tahu ciri-ciri pelaku utamanya, dia yang bertemu langsung, dia yang bertransaksi langsung dengan pelaku utamanya dan dia tahu betul tersangka utama ini akan pergi ke mana setelah bertransaksi," kata Aldhino.
Aldhino menjelaskan, antara tersangka AR dengan Irfan yang merupakan pelaku utama perampokan dan pembunuhan di Menganti, saling kenal melalui medsos.
Usai membunuh, telepon genggam dan sepeda motor korban ditawarkan oleh tersangka Irfan di media sosial.
"Handphone itu dijual di Facebook, dengan tersangka AR inilah yang merespons postingan. Kemudian mereka COD (janjian bertemu), dibeli Rp1,1 juta, tukar tambah (dengan telepon genggam lain)," kata Aldhino.
Sedangkan saat ditanya lebih lanjut mengenai apakah kasus perampokan dan pembunuhan tersebut sudah dilimpahkan ke kejaksaan, Aldhino menjawab belum.
Sebab berkasnya hingga saat ini masih dilengkapi, sehingga belum P21.
"Sampai saat ini berkas perkara masih ada di Polres Gresik, kami masih melakukan pelengkapan berkas perkara. Kami belum melimpahkan berkas perkara tersebut ke kejaksaan, karena masih kita lengkapi berkas-berkasnya," tutur Aldhino.
Baca juga: Viral Detik-detik Takmir Masjid Berebut Jadi Imam hingga Berujung Ricuh, 1 Orang Dirawat di RS
Hasil Visum
Setelah pihak kepolisian, kini Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ibnu Sina yang menjadi tempat pemeriksaan medis bagi AR, salah seorang tahanan Polres Gresik yang sempat viral di media sosial (medsos) lantaran mengaku disiksa dengan alat kelaminnya dibakar, angkat bicara.
Direktur Utama RSUD Ibnu Sina dokter Soni membenarkan pihaknya telah memeriksa pria berinisial AR, tahanan Polres Gresik tersangka kasus perampokan dan pembunuhan di Kecamatan Menganti, Gresik, Jawa Timur.
"Kami menerima permintaan visum dari Polres Gresik tanggal 14 Desember 2023. Visum atas nama Mohammad Alditia Rosyadi, umur 28 tahun, pekerjaan wiraswasta, alamat Sedan, Rembang dan (hasilnya) sudah kami serahkan ke Polres Gresik," ujar Soni, kepada awak media di RSUD Ibnu Sina Gresik, Selasa (19/12/2023).
Soni menjelaskan, hasil visum AR terkait dengan pemeriksaan medis yang dilakukan oleh pihaknya sudah diserahkan kepada jajaran Polres Gresik.
Kesimpulan dari hasil visum itu menunjukkan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada alat kelamin AR.
"Terkait keluhan lain, kami dari RSUD Ibnu Sina siap mensuport melakukan pemeriksaan lanjutan kalau memang ada yang dikeluhkan," ucap Soni.
Soni menambahkan, hasil pemeriksaan medis yang dilakukan oleh pihak RSUD Ibnu Sina, tidak menemukan tanda-tanda kekerasan, sehingga luka bakar pada alat kelamin AR juga dipastikan tidak ada.
Sementara terkait disfungsi ereksi alat vital AR, menurut Soni, adalah hal berbeda.
Pihaknya siap melakukan pemeriksaan lanjutan.
"Kalau ada keluhan terkait disfungsi, itu nanti kami siap melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kalau misalkan ada keluhan terkait dengan disfungsi ereksi, kami punya spesialis urologi yang siap melaksanakan tugas tersebut," kata Soni.
Saat kembali ditanyakan oleh awak media mengenai adanya tanda-tanda kekerasan yang dialami AR pada bagian alat vitalnya, termasuk apakah ada bekas luka bakar, Soni kembali membantah.
Ia menegaskan jika tidak menemukan adanya tanda kekerasan pada alat vital AR.
"Secara fisik, kami tidak menemukan tanda-tanda kekerasan. Di alat kelamin (AR) tidak ada tanda-tanda kekerasan dan tidak ada tanda luka. Kami hanya melaksanakan pemeriksaan di alat kelamin, jadi kalau ada statement lain mungkin pihak lain yang bisa menjelaskan. Bukti lembar visum sudah kita serahkan kepada penyidik," tutur Soni. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hasil Visum Tak Temukan Bekas Kekerasan di Alat Vital Tahanan Polres Gresik" danĀ "Viral di Medsos Tahanan Dianiaya, Polres Gresik Sebut Kondisi Tersangka Sehat"
Sumber: Kompas.com
Sindikat Jual Bayi ke Singapura Tawarkan Lewat Video Call, 15 Anak Sudah Dikirim dengan Dalih Adopsi |
![]() |
---|
Pendaki Malaysia Tergelincir 200 Meter dari Gunung Rinjani setelah Menghindari Porter yang Melintas |
![]() |
---|
Fakta Tewasnya Gadis yang Sedang Berbincang Online, Percakapan Terakhir Jadi Kode sang Pembunuh |
![]() |
---|
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun Disiksa Ayah: Ibu Meninggal, Diberi Makanan Basi hingga Dibakar di Sawah |
![]() |
---|
13 Tahun Tinggal & Rutin Bayar, Warga Purwakarta Protes Rumah Mendadak Dibongkar: Gantinya Mana? |
![]() |
---|