Breaking News:

Pilpres 2024

Prabowo-Gibran Dilaporkan ke Bawaslu soal Deklarasi APDESI, Gerindra: Mereka Sampaikan Unek-unek

APDESI adalah organisasi kepala desa aktif dan Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia yang deklarasi dukungan ke Prabowo-Gibran

KOMPAS.com / VITORIO MANTALEAN
Salah seorang panitia mengenakan kemeja dengan gambar Prabowo-Gibran. Ribuan perangkat desa dijadwalkan akan menghadiri acara deklarasi dukungan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming di Indonesia Arena, Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (19/11/2023). 

TRIBUNWOW.COM - Tim Pemenangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh paslon lainnya.

TPN Ganjar-Mahfud MD melalui Direktur Hukum Ronny Talapessy menyebutkan ada dugaan pelanggaran pada paslon Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Hal ini terkait dengan deklarasi dukungan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) yang turut dihadiri oleh Gibran Rakabuming pada Minggu 19 November 2023 lalu.

Baca juga: Hasil Survei Terbaru Anies-Imin Vs Prabowo-Gibran Vs Ganjar-Mahfud, Diprediksi Berlangsung 2 Putaran

Menanggapi deklarasi itu, seharusnya aparat perangkat desa tak boleh berpolitik praktis.

Terlebih APDESI adalah organisasi kepala desa aktif dan Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia.

"Terkait ribuan perangkat desa yang tergabung dalam desa bersatu menggelar deklarasi dukungan pada paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming seharusnya menjadi pengawas dalam pemilu," kata Ronny Talapessy dikutip dari YouTube Kompas TV.

"Dukungan perangkat desa itu jelas melanggar UU Pemilu pasal 280 dan 282."

Baca juga: Saat Prabowo Sesumbar Didukung Presiden dan Mantan Presiden di Pilpres 2024: Ada Pengalaman 20 Tahun

Dalam kesempatan itu, Ronny juga meminta agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) seger bertindak meski tak ada laporan.

"Pengawas pemilu seperti Bawaslu seharusnya tidak perlu menunggu laporan dari masyarakat untuk menyelidiki dugaan pelanggaran tersebut, harapannya Bawaslu bisa secara tegas dan imparsial dalam melaksanakan tugasnya."

"Jangan hanya tegas pada pasangan calon tertentu," ujar Ronny.

Pengacara itu mengatakan akan melaporkan paslon Prabowo-Gibran ke Bawaslu.

"Sesuai bukti-bukti yang ada, kita sudah siapkan juga untuk langkah hukumnya, kita akan laporkan. Hari ini juga sudah ada yang laporkan."

Baca juga: Perbandingan Kekuatan Anies Vs Prabowo Vs Ganjar di Jawa Timur, Khofifah Jadi Rebutan, Siapa Unggul?

Sementara itu, dikutip dari Antara, Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan acara APDESI tersebut bukanlah deklarasi dukungan Prabowo-Gibran.

"Jadi itu acara dalam acara silaturahim mereka untuk menyampaikan unek-unek," kata Muzani, Minggu 19 November 2023.

"Maka, judulnya kami mendengar. Tidak ada deklarasi, tidak ada dukungan," tambahnya.

Diketahui, ribuan perangkat desa hadir dalam acara APDESI itu di Indonesia Arena, Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta.

Dikatakan acara itu dihadiri oleh 20.000 anggota organisasi.

Terlihat, beberapa anggota yang hadir mengenakan seragam kemeja putih dengan lambang angka 2 di dada.

Selain itu, di punggung mereka tercetak gambar Prabowo-Gibran dengan slogan "Desa Bersatu untuk Indonesia Maju". (TribunWOw.com/ Tiffany Marantika)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
PrabowoGibran Rakabuming RakaRonny TalapessyBawasluAPDESI
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved