Breaking News:

Pilpres 2024

Capres-Cawapres Tegas Sindir Kecurangan Pilpres: Cak Imin Ibaratkan Sepak Bola, Ganjar-Prabowo Klop

Tiga perwakilan dari tiga capres-cawapres untuk Pilpres 2024 kompak menyindir kecurangan pemilu yang berpotensi terjadi di ajang tahun depan.

Penulis: Aulia Majid
Editor: auliamajd
Tribun Timur
Pasangan Capres dan Cawapres di Pilpres 2024 Anies-Muhaimin, Ganjar-Mahfud, dan Prabowo-Gibran. 

TRIBUNWOW.COM - Tiga pasangan capres-cawapres di Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, serta Ganjar Pranowo-Mahfud MF kompak menyindir adanya potensi kecurangan di ajang lima tahunan tersebut.

Dilansir TribunWow.com, ketiga pasangan capres-cawapres tersebut sempat memberikan pidato, khususnya dugaan kecurangan pemilu pada saat pengambilan nomor urut di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta pada Selasa 14 November 2023 lalu.

Dalam kesempatan berpidato tersebut, Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, Ganjar Pranowo, serta Prabowo Subianto kompak menyoroti tentang kecurangan yang bisa saja terjadi di ajang Pemilu 2024 nanti.

Baca juga: Hasil Survei Terbaru Elektabilitas Capres Versi 6 Lembaga, Persaingan Prabowo Vs Ganjar Memanas

Dilansir dari unggahan kanal YouTube KompasTV pada Kamis, 16 November 2023 tampak Cak Imin mengibaratkan Pemilu 2024 sebagai sebuah pertandingan sepak bola.

"Kita semua yakin, kalau melihat pemilu seperti sepak bola, maka rakyat punya kesempatan untuk menyaksikan dengan bahagia," ujar Cak Imin.

"Kalau ada pemain yang bersifat curang, tolong diteriaki supaya tidak curang. Kalau ada wasit merangkap pemain, kita foto dan sebarluaskan. Kalau ada wasit yang curang, kita laporkan ke FIFA sebagai lembaga tertinggi."

"Kalau ada pemain yang nakal dan nekling lawan foto dan viralkan ke semua penjuru," lanjutnya.

Sedangkan Ganjar Pranowo juga sempat menyinggung adanya unsur Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) yang bisa saja terjadi di ajang lima tahunan tersebut.

"Demokrasi yang berjalan jurdil (jujur adil,-red), situasi yang bisa berjalan pada rel, dan kita selenggarakan dengan betul-betul membawa integritas yang jauh, jauh sekali dari unsur KKN. Harus kita pastikan, inilah amanat reformasi dan inilah konstitusi yang kita pegang," kata Ganjar.

Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD foto bersama usai pengambilan nomor urut Capres dan Cawapres 2024 di halaman Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023). Hasil pengundian nomor urut pasangan Capres dan Cawapres yaitu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar mendapat nomor 1, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendapat nomor urut 2, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mendapat nomor urut 3. Tribunnews/Jeprima
Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD foto bersama usai pengambilan nomor urut Capres dan Cawapres 2024 di halaman Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023). Hasil pengundian nomor urut pasangan Capres dan Cawapres yaitu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar mendapat nomor 1, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendapat nomor urut 2, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mendapat nomor urut 3. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Baca juga: Deretan Pengusaha yang Berada di Tim Kampanye Tiga Capres, Kubu Ganjar-Mahfud MD Paling Sedikit

Ganjar juga berpesan untuk melaporkan apabila ada praktek-praktek kecurangan yang terjadi di Pilpres 2024 kelak.

"Diam itu bukanlah pilihan, dan bicara ungkapkan dan laporkan praktek-praktek tidak baik yang akan mencederai demokrasi," lanjutnya.

Saat Prabowo Subianto mendapat kesempatan untuk berpidato, ia sempat menyetujui apa yang diutarakan oleh pasangan nomor urut satu, yakni Anies-Cak Imin.

Prabowo juga yakin bahwa KPU selaku penyelenggara Pilpres 2024 bisa melaksanakan semua proses dengan baik, jujur, dan adil.

"Kejujuran itu harus utuh, seutuh-utuhnya. Jadi saya sangat sependapat dengan aspirasi pasangan calon nomor satu, kita percaya dan yakin KPU akan melaksanakan semua proses pemilihan umum dengan sebaik-baiknya, dengan sejujur-jujurnya, dengan seadil-adilnya tanpa kecurangan apapun," tutur Prabowo.

Prabowo menganalogikan pelaku kecurangan di Pemilu 2024 nanti setara dengan mengkhianati bangsa dan rakyatnya sendiri.

"Karena kalau melaksanakan pemilu yang curang, mengkhianati bangsa dan rakyat Indonesia," ujar Prabowo.

Baca juga: 4 Survei Terbaru Elektabilitas Capres-Cawapres 2024, Anies-Imin Vs Prabowo-Gibran Vs Ganjar-Mahfud

KPU Tetapkan 3 Capres-Cawapres 2024: Prabowo-Gibran, Ganjar-Mahfud, Anies-Muhaimin

Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar resmi ditetapkan sebagai capres dan cawapres 2024.

Kepastian itu ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI setelah menggelar rapat pleno, Senin (13/11/2023).

Berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 1632 Tahun 2023, Prabowo-Gibran, Ganjar-Mahfud, dan Anies-Muhaimin akan bersaing di Pilpres 2024 mendatang.

"Telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk pemilu serentak 2024," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik dalam jumpa pers, Senin sore.

Esok hari, KPU RI dijadwalkan akan mengadakan pengundian nomor urut untuk capres-cawapres tersebut.

Sebelumnya, KPU menyebut bahwa 3 bakal capres-cawapres itu telah memenuhi syarat (MS) dalam hal syarat administrasi pencalonan yang diajukan pada 19-25 Oktober 2023.

"Semua dokumen administrasi pencalonan bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden (capres-cawapres) berdasarkan hasil verifikasi administrasi telah dinyatakan memenuhi syarat," kata Koordinator Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik, Kamis (9/11/2023).

Keterpenuhan syarat ini juga berlaku untuk bakal cawapres pendamping Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming Raka, yang bisa mendaftar pilpres lewat putusan Mahkamah Konstitusi yang kontroversial.

"Sudah memenuhi syarat, dan tinggal menunggu ditetapkan oleh KPU menjadi pasangan calon tetap dan sehari kemudian mengikuti pengundian nomor urut capres cawapres," kata dia.

Idham menjelaskan, KPU memedomani Peraturan KPU Nomor 23 Tahun 2023 untuk melakukan verifikasi administrasi terhadap para bakal calon.

Di dalam aturan yang baru diundangkan 3 November itu, KPU merevisi batas usia minimum bakal capres-cawapres agar sesuai dengan amar Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Revisi itu dilakukan terhadap Pasal 13 ayat (1) huruf q.

Dari bunyi semula " ... berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun", KPU merevisinya sesuai amar putusan MK sehingga berbunyi " ... berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilu termasuk pemilihan kepala daerah.".

Meski menjadi polemik, tetapi putusan MK itu tetap final dan mengikat sejak dibacakan pada 16 Oktober lalu.

Berkat lahirnya putusan yang terbukti melibatkan pelanggaran etika berat oleh eks Ketua MK Anwar Usman, Gibran yang notabene keponakan Anwar dapat melaju pada Pilpres 2024 dalam usia 36 tahun berbekal status Wali Kota Solo yang baru disandangnya 3 tahun.

(TribunWow.com)

Baca berita Pilpres 2024 lainnya

Tags:
Pemilu 2024Pilpres 2024Cak IminAnies BaswedanGanjar PranowoMahfud MDPrabowo SubiantoGibran Rakabuming Raka
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved