Breaking News:

Terkini Daerah

Nasib 2 Guru SMK Digerebek saat Selingkuh di Rumah Kosong, si Wanita Sempat Minta Waktu Pakai Baju

Viral di media sosial video detik-detik dua guru SMK berseragam ASN yang digerebek warga, saat berduaan di sebuah rumah kosong, begini kronologinya.

Editor: Lailatun Niqmah
Kolase Instagram @info.negri
Sepasang Guru SMK Digerebek Warga di Rumah Kosong di Majalengka 

"Ketika digerebek, pria sudah berpakaian lengkap, sementara wanita meminta waktu untuk mengenakan pakaian terlebih dahulu," tuturnya.

Akan Disanksi BKD Jawa Barat

Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah IX Jawa Barat, Dewi Nurhulaela telah meminta kepala sekolah untuk memeriksa kedua oknum guru yang telah berkeluarga tersebut.

"Saat dipanggil mereka sempat tidak hadir, sehingga baru dimintai keterangan keesokan harinya, dan hasilnya langsung diserahkan kepada kami," ungkapnya, Selasa (14/11/2023), dikutip dari TribunJabar.id.

Kedua oknum guru juga telah diperiksa KCD Pendidikan Wilayah IX Jawa Barat dan hasil pemeriksaan tersebut diserahkan ke Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat.

Dewi Nurhulaela menambahkan penanganan kasus ini diserahkan ke Disdik Provinsi Jawa Barat.

Selain itu, BKD Jawa Barat juga akan menindaklanjuti dugaan perselingkuhan kedua oknum guru.

Menurut Dewi, kedua guru SMK telah mengakui perbuatannya.

"Kami tidak bisa menyampaikan hasil pemeriksaannya, karena yang terpenting adalah kasusnya sudah ditangani Disdik Jabar, dan BKD," sambungnya.

Sanksi yang akan diberikan terhadap kedua oknum guru menjadi kewenangan BKD Jawa Barat.

"Kalau mekanismenya, dari BKD akan dilaporkan ke tim sidang kode etik untuk diputuskan hukumannya seperti apa," bebernya.

Dewi mengaku belum dapat menyampaikan sanksi yang akan diterima kedua oknum guru.

Baca juga: Pak Kades Digerebek di Kamar Kos, Kepergok Tidak Pakai Baju, Ngaku Bersama 3 Wanita tapi Tak Zina

Jenis sanksi yang akan diterima keduanya merupakan pertimbangan dari tim sidang kode etik dan inspektorat.

"Kalau dari aturannya, sanksi yang diberikan kemungkinan dari pasal-pasal yang tertuang di PP Nomor 94 Tahun 2021, dan PP Nomor 45 Tahun 1990 itu," ujar Dewi Nurhulaela.

Dewi mengaku prihatin atas kasus perselingkuhan yang terjadi antara dua oknum guru di Majalengka.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
PenggerebekanPerselingkuhanOknum GuruMajalengka
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved