Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Sempat Menolak, Yoris Disebut Setuju jika Danu Jadi JC Kasus Subang, tapi Beri Syarat Ini

Yoris Raja Amarullah akhirnya luluh dan setuju jika tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang, Muhamad Ramdanu, jadi justice collaborator (JC).

Kolase youtube misteri mbak suci dan Youtube Yahya Mohammed
Yoris menjelaskan soal langkahnya kini memilih bergabung dengan sang ayah yakni Yosef dalam menghadapi Kasus Pembunuhan di Subang, Jawa Barat. Ia juga menceritakan bagaimana kini hubungannya dengan Danu. Ditayangkan, Selasa (28/12/2021). 

TRIBUNWOW.COM -  Anak korban kasus pembunuhan Subang, Yoris Raja Amarullah menanggapi kabar satu di antara tersangka yakni Muhamad Ramdanu alias Danu yang mengajukan jadi justice collaborator (JC).

Untuk diketahui, Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan tewas di bagasi mobil mewah Alpard di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat pada 18 Agustus 2021 silam.

Polisi sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan Subang yakni Danu, Yosef (suami sekaligus ayah dari korban), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama, dan Abi (anak Mimin).

Baca juga: Hasil Pra Rekontruksi Kasus Pemubunuhan Subang, Ada 95 Adegan terkait Peran 5 Tersangka

Dilansir TribunnewsBogor.com, Yoris akhirnya luluh dan setuju jika tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang Danu jadi justice collaborator (JC).

Padahal Yoris sebelumnya dengan tegas menolak Danu dijadikan JC.

Yoris bahkan menyebut aksi tersangka menyeret jenazah ibunya, Tuti Suhartini bak iblis.

Anak sulung tersangka Yosef Hidayah dan Tuti ini bahkan mengaku ingin menangis melihat pra-rekonstruksi tersebut.

Yoris mengaku tak menyangkan bahwa para tersangka bisa setega itu kepada ibu dan adiknya.

Apalagi, Yoris kesal lantaran Danu tega menyeret jasad ibunya

Pada pra-rekonstruksi Kamis (2/11/2023), Danu memperagakan adegan menyeret jasad Tuti dari kamar mandi ke parkiran.

Baca juga: Sosok yang Memasukkan Jasad Tuti dan Amalia ke Dalam Mobil Alphard Terungkap, Ini Kata Polisi

Saat itu, Danu menyeret mayat Tuti Suhartini bersama tiga tersangka lainnya.

Yakni Yosef, dan kedua anak Mimin, Arighi dan Abi.

Setelah itu, jasad Tuti kemudian dinaikkan ke dalam bagasi mobil Alphard.

Yoris pun tak menyangka Danu bisa setega itu kepada jasad Tuti yang selama ini baik padanya.

"Geram, gak nyangka, kesal," kata Yoris melalui Pengacaranya, Leni Anggraeni, kepada TribunnewsBogor.com, Jumat (3/11/2023).

Menurut Yoris, Danu selama ini cukup dekat dengan Tuti dan Amel.

"Padahal mamah orang yang selalu sayang ke Danu mengangkat harkat derajat dia," jelasnya.

Ia juga tak kuasa melihat ibunya diseret para tersangka.

"Yosep, Arighi, Abi, Danu seret jenazah mamah. Duh hayang ceurik mamah kuat dikitu-kitu, jeung Amel kuat dikitu-kitu (pengen nangis mamah dan Amel diperlakukan seperti itu)," jelas Yoris.

Yoris bahkan mengupamakan perlakuan mereka seperti iblis.

"Mereka iblis lebih dari iblis," tandasnya.

Yosef (kiri) dan Ramdanu (kanan) mengenakan baju tahanan di Polda Jabar. Mereka menjadi 2 dari 5 tersangka pembunuhan Subang dengan korban Tuti dan Amalia, Rabu 18 Oktober 2023.
Yosef (kiri) dan Ramdanu (kanan) mengenakan baju tahanan di Polda Jabar. Mereka menjadi 2 dari 5 tersangka pembunuhan Subang dengan korban Tuti dan Amalia, Rabu 18 Oktober 2023. (YouTube Anjas Asmara)

Baca juga: Misteri Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Temukan DNA Mr X di Mobil Alphard

Luluh Danu Jadi JC

Sebelumnya Yoris menolak dengan tegas jika Danu dijadikan JC.

Hal itu diungkap oleh Kuasa Hukum Yoris, Nanang Koyim, pekan lalu.

"Kalau kita lihat, dua tahun ini apakah layak menjadikan sebuah Justice Collaborator? Dengan dia menutupi kejahatan selama dua tahun," kata Nanang dilansir dari Kompas TV.

Meski begitu Nanang Koyim mengatakan bahwa Yoris menyerahkan keputusan soal JC Danu ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Ini kan jadi pertimbangan juga dari kepolisian. Saya yakin LPSK nanti mungkin kepada hak mereka untuk melakukan apakah layak atau tidak saudara D ini jadi JC," pungkasnya.

Terbaru, Yoris tampaknya mulai luluh dan setuju jika Danu dijadikan JC.

Hal itu diungkap oleh Leni Anggraeni, Pengacara Yoris kepada TribunnewsBogor.com, Jumat.

"Setuju aja kalau jadi JC selama ini untuk membuka kebenaran dan keadilan buat bu Tuti dan Amel," kata Leni.

Namun menurut Leni, Yoris tidak terima jika Danu dihukum ringan.

"Tapi tidak setuju kalau hukuman dikurangin terlalu banyak," jelasnya.

Sebab menurut Leni, Danu sudah dua tahun menutupi dan menyembunyikan fakta ini dari Yoris dan kepolisian.

"Kemana aja 2 tahun ini dan kenapa begitu teganya melakukan itu padahal sama Yoris juga sering ngobrol. Kenapa waktu itu gak cerita lebih awal mungkin bisa dicegah pembunuhan ini," pungkasnya.

Baca juga: Alasan Kasus Subang Tak Kunjung Terungkap, Polisi Ungkap Kesulitan yang Dihadapi, Janji Kupas Tuntas

Hasil Pra Rekontruksi Kasus Pembunuhan Subang

Pra rekontruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang dilakukan pada Kamis (2/11/2023).

Terdapat beberapa adegan yang diperagakan dalam pra rekontruksi yang dilakukan di dua lokasi, yakni total 95 adegan.

Untuk lokasi pra rekontruksi digelar di tempat pedagang pecel di depan Masjid Raya Jalan Cagak dan di rumah korban yang berada di Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak.

Dari pra rekonstruksi terungkap peran para tersangka yakni Danu, Yosep, Mimin, Arighi, dan Abi.

Dilansir TribunJabar.id, dalam adegan pra rekonstruksi ke-70 dan 85, Danu dan kedua anak Mimin, Arighi dan Abi, terlihat menggotong jasad Tuti Suhartini (55) dari kamar mandi menuju bagasi mobil Alphard.

Sementara Yosep terlihat membopong jasad putrinya, Amalia Mustika Ratu (23), lewat pintu depan untuk dimasukkan ke dalam bagasi mobil Alphard.

Sebelum jasad keduanya dimasukkan ke bagasi, AA terlebih dulu memarkirkan mobil Alphard.

Diketahui sebelum pembunuhan terjadi, mobil Alphard itu terparkir membelakangi jalan raya.

Kemudian, AA memarkirkan mobil itu dengan posisi mengarah ke jalan raya.

Pada adegan selanjutnya, Danu tampak sibuk membawa ember berisi air untuk membersihkan bercak darah dan kaki para tersangka di lantai depan hingga ke dalam.

Setelah lantai bersih, Danu kembali pulang menggunakan motor menuju arah Jalan Cagak.

Lantas, apa peran tersangka Mimin?

Dalam kasus ini, ternyata Mimin ada di dalam rumah korban ketika eksekusi terhadap Tuti dan Amalia.

Demikian disampaikan Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Surawan, Kamis.

Danu mengetahui istri muda Yosep itu sudah berada di dalam rumah.

Ia tidak tahu dan tidak melihat dari mana Mimin masuk ke dalam rumah korban.

Baca juga: Update Kasus Subang: Polisi Geledah Rumah Yoris dan Mulyana, Banpol serta Perwira Diperiksa

"Danu hanya mengetahui Mimin sudah ada di dalam rumah TKP, tidak tahu datangnya dari mana."

"Sehingga tadi kita peragakan adegan Mimin di luar, karena Danu tak melihat Mimin saat masuk ke TKP," jelasnya.

Semua adegan yang diperagakan dalam pra rekonstruksi tersebut sesuai keterangan dan apa yang dilihat oleh Danu.

"Adegan-adegan pra rekonstruksi tersebut sesuai apa yang dilihat oleh Danu langsung saat di TKP," ucap Surawan.

Suasana Pra Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak yang digelar Ditreskrimum Polda Jabar, Kamis (2/11/2023).
Suasana Pra Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak yang digelar Ditreskrimum Polda Jabar, Kamis (2/11/2023). (TRIBUNJABAR.ID/AHYA NURDIN)

Temuan Baru

Sebelumnya, Polda Jabar mengungkap sejumlah temuan baru pada kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.

Ditreskrimum Polda Jabar mengamankan sejumlah barang dari hasil penggeledahan di empat rumah.

Penggeledahan dilakukan di rumah Yoris, Mulyana, anggota bantuan polisi (banpol), dan seorang perwira polisi.

Sementara barang yang diamankan dari empat rumah itu yakni telepon genggam, memori card, laptop, stik golf, dan golok.

"Kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan ulang. Kita cek dan uji swab ulang lagi manakala ada DNA korban di situ nanti," kata Kombes Pol Surawan, di Mapolda Jabar, Rabu (1/11/2023).

Lebih lanjut Surawan menjelaskan alasan pihaknya melakukan penggeledahan di empat rumah tersebut.

Hal itu karena keempat orang tersebut diduga sempat masuk ke dalam Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Mereka itu orang-orang yang datang pada saat TKP awal."

"Jadi mereka ada yang diperintahkan untuk membersihkan kamar mandi."

"Kemudian mengambil barang-barang di sana termasuk juga mobil," paparnya.

Selain barang-barang itu, polisi juga menemukan DNA tak dikenal di bawah jasad Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

DNA tak dikenal itu ditemukan di bawah jasad ibu dan anak itu saat masih berada di mobil Alphard.

Diketahui, mobil Alphard ini merupakan kendaraan yang memuat jasad Tuti dan Amalia setelah dibersihkan usai dibunuh.

"Di bawah jenazah itu ditemukan DNA Mr. X dan itu dugaan yang masih kita dalami," ujar Surawan, mengutip Kompas.com.

Kendati demikian, Surawan tak menjelaskan lebih detail terkait penemuan DNA tak dikenal tersebut.

"Yang kita lakukan pemeriksaan di sini, kita ambil DNA ulang karena DNA Mr. X yang di mobil Alphard itu bentuknya darah," jelasnya.

Belum diketahui siapa pemilik DNA tersebut, penyidik hingga saat ini masih mendalami siapa Mr. X ini.

"Belum, dari sekian orang yang sudah kita mintai belum ada kecocokan."

"Makanya, siapa saksi yang belum diperiksa dan belum diambil DNA-nya seorang kita kejar terus," jelasnya.

Sebagai informasi, Tuti dan Amalia ditemukan tewas di dalam bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumah mereka pada 18 Agustus 2021.

Dua tahun berlalu, akhirnya kasus tersebut terungkap setelah tersangka Danu menyerahkan diri ke polisi.

Selain Danu, polisi juga telah menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka.

Mereka adalah Yosep, suami dari Tuti sekaligus ayah Amalia; Mimin, istri kedua Yosep; Arighi Reksa Pratama, anak Mimin; dan Abi, anak Mimin.

Sejauh ini, polisi telah menahan dua tersangka yakni Danu dan Yosep, sedangkan tiga tersangka lainnya tak ditahan.

Sementara untuk motif pembunuhan, polisi masih melakukan penyelidikan.

Polisi kini tengah menelusuri aliran dana Yayasan Bina Prestasi Nasional milik Yosep.

Yayasan itu diketahui dikelola oleh Tuti dan Amalia. (*)

Baca berita lainnya

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Sebut Yosef Cs Seperti Iblis, Yoris Akhirnya Setuju Danu Jadi Justice Collaborator, Beri Syarat Ini

Sumber: Tribun Bogor
Tags:
Pembunuhan di SubangYorisDanuSubangjustice collaborator
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved