Breaking News:

Pilpres 2024

Ada Isu Penjegalan Langkah Gibran Jadi Wakil Prabowo Subianto, Ini Tanggapan Ganjar dan PDIP

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memberikan indikasi ada kesalahan etik dalam pengambilan keputusan yang diambil oleh MK.

Kanal YouTube KompasTV
Cawapres Prabowo Subianto, yakni Gibran Rakabuming Raka saat berorasi sekaligus membocorkan enam program unggulannya jika terpilih di Pilpres 2024 nanti, Rabu 25 Oktober 2023. 

TRIBUNWOW.COM - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka masih berpotensi gagal maju di Pilpres 2024 sebagai wakil calon presiden (cawapres) pasangan Prabowo Subianto.

Seperti yang diketahui, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memberikan indikasi ada kesalahan etik dalam pengambilan keputusan yang diambil oleh MK terkait batasan usia syarat maju Pilpres 2024.

Meski belum berusia 40 tahun, Gibran masih bisa tetap maju di Pilpres 2024 karena memiliki pengalaman menjadi kepala daerah.

Terkait kondisi itu, muncul anggapan bahwa ada pihak yang ingin menjegal langkah Gibran.

Baca juga: 5 Hasil Survei Elektabilitas Capres Prabowo Vs Anies Vs Ganjar yang Dirilis Bulan Oktober 2023

Baca juga: Jadi Cawapres Prabowo, Gibran Rakabuming Ditawari Kaesang untuk Gabung PSI, Ini Jawabannya

Menanggapi hal itu, calon presiden (capres) Ganjar Pranowo dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto memberikan respons.

Ganjar enggan menanggapi serius isu penjegalan terhadap Gibran tersebut.

 

"Kalau jegal-jegalan itu pemainnya, kalau jegal motong striker wasitnya harus tiup peluit jangan dibiarkan," ucap Ganjar di sela-sela laga final Liga Kampung Soekarno Cup U-17 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta, Jumat (3/11/2023) malam, dikutip dari Kompas TV.

Pernyataan senada diungkap Hasto Kristiyanto.

Hasto mengibaratkan isu penjegalan terhadap Gibran seperti permainan sepak bola.

"Ya seperti bola, kalau jegal ada wasit nyemprit," ujar Hasto.

Lebih lanjut, Hasto membahas soal dugaan pelanggaran etik Mahkamah Konstitusi (MK).

Seperti diberitakan, hakim konstitusi diduga telah melanggar kode etik setelah mengabulkan putusan batas usia capres-cawapres.

Menurut Hasto, dugaan pelanggaran etik hakim MK memang harus diselidiki lebih lanjut.

Ia pun mempercayakan dugaan kasus itu kepada Majelis Kehormatan MK (MKMK).

Baca juga: Jokowi Ragu dengan Ganjar, Pengamat Menduga sang Presiden Lebih Condong Percaya dengan Prabowo

"Mahkamah Konstitusi itu adalah benteng demokrasi sehingga tidak boleh dikebiri, tidak boleh ada manipulasi, tidak boleh hanya karena ada hubungan kekeluargaan kemudian hukum dikorbankan," ujar Hasto.

"Kami percayakan sepenuhnya pada Mahkamah Etik untuk mengambil keputusan terbaik demi keadilan."

Gibran Diminta Mundur

Sementara itu, Gibran kini didesak mundur dari PDIP setelah ia resmi dideklarasikan sebagai cawapres Prabowo Subianto.

DPC PDIP Solo bahkan telah mengirimkan surat agar Gibran segera mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan mengundurkan diri dari PDIP.

Surat tersebut ditandatangani Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo (FX Rudy) dan Sekretaris DPC PDIP Solo Teguh Prakosa.

Mengenai surat dari DPC PDIP Solo, Gibran mengaku sudah menerimanya.

"Sudah saya bawa (suratnya) nggih. Nanti akan kami tindak lanjuti," ujar Gibran, ditemui di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (3/11/2023).

Di sisi lain, FX Rudy menjelaskan, surat itu dikirimkan lantaran pertemuan antara dirinya dan Gibran tak kunjung terjadi.

Dalam surat itu, Gibran diminta untuk mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan mengundurkan diri dari PDIP.

Baca juga: Arah Dukungan Kabinet Jokowi di Pilpres 2024, Prabowo dan Ganjar Dapat Banyak, Anies?

"Iya kita sarankan KTA dikembalikan dan mengajukan pengunduran diri itu aja. Karena dulu datang ke DPC sekarang ya pulang ke DPC lah kembali ke DPC. Dulu minta sekarang balekke (dikembalikan)," jelas FX Rudy.

Mantan wali kota Solo itu mengaku kini sudah tidak bersikeras menemui Gibran seperti sebelumnya.

Karena itulah, FX Rudy akhirnya mengirimkan surat untuk meminta Gibran mengembalikan KTA dan mengundurkan diri.

"Yen ora dijawab, yo rasah (kalau tidak dijawab, ya tidak). Mboten (tidak) karena belum dijawab ya udah," ucapnya.FX Rudy berharap dengan dikirimkannya surat itu kepada Gibran, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak lagi dituduh bermain dua kepentingan politik.

"Isinya mengimbau menyarankan saja untuk mengajak agar Mbak Mega tidak dituduh berdiri di dua kepentingan dan Pak Jokowi tidak diisukan berdiri di dua kepentingan itu aja isinya," ujarnya.

(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Nuryanti)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Respons Ganjar dan Hasto soal Isu Penjegalan Gibran Jadi Cawapres Prabowo

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Pilpres 2024Prabowo SubiantoGibran Rakabuming RakaMKMKMahkamah KonstitusiGanjar PranowoPDIP
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved