Pembunuhan di Subang
Update Kasus Subang: Polisi Geledah Rumah Yoris dan Mulyana, Banpol serta Perwira Diperiksa
Kasus ini belum terang benderang lantaran sejumlah bukti belum ditemukan, termasuk senjata yang dipakai pelaku untuk membunuh korban.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Meski sudah menetapkan lima tersangka, polisi hingga kini masih terus mengusut kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu pada 18 Agustus 2021 silam.
Kasus ini belum terang benderang lantaran sejumlah bukti belum ditemukan, termasuk senjata yang dipakai pelaku untuk membunuh korban.
Terbaru, Polda Jawa Barat melakukan penggeledahan di 4 rumah untuk mencari bukti baru, Selasa 31 Oktober 2023.
Baca juga: Alasan Kasus Subang Tak Kunjung Terungkap, Polisi Ungkap Kesulitan yang Dihadapi, Janji Kupas Tuntas
Rumah yang digeledah adalah kediaman milik Yoris (anak Yosef), Mulyana (adik Yosef), anggota bantuan polisi (banpol) dan seorang perwira polisi.
Diketahui, sosok anggota banpol dan oknum perwira polisi turut terseret dalam kasus ini lantaran ikut membersihkan TKP pembunuhan yang berlokasi di Jalancagak, Subang.
Menurut Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, dari penggeledahan ini sejumlah barang diamankan mulai telepon genggam, memory card, laptop, stik golf, dan golok.
"Kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan ulang. Kita cek dan uji swab ulang lagi manakala ada DNA korban di situ nanti," tuturnya, Rabu (1/11/2023), dikutip dari TribunJabar.id.
Kombes Pol Surawan menerangkan, 4 orang yang digeledah rumahnya sempat masuk TKP pembunuhan yang terjadi pada 18 Agustus 2021 silam.
"Mereka itu orang-orang yang datang pada saat TKP awal. Jadi, mereka ada yang diperintahkan untuk membersihkan kamar mandi, kemudian mengambil barang-barang di sana termasuk juga mobil," terangnya.
Selain melakukan penggeledahan, Polda Jabar juga memeriksa anggota banpol dan oknum perwira polisi yang masuk TKP.
"Kita ingin mendapatkan keterangan yang pasti dari mereka, siapa yang memerintahkan kemudian tujuan utamanya apa," bebernya.
Keduanya berstatus saksi dan petugas masih mendalami keterlibatan mereka.
"Ini yang kita dalami, kita periksa semua dan kita mintai keterangan supaya kita lebih jelas lagi," tandasnya.
Pra Rekonstruksi Digelar
Danu dan Yoris dihadirkan dalam proses pra rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, Selasa (31/10/2023).
Pra rekonstruksi digelar di rumah korban yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan yang terjadi dua tahun lalu.
Kombes Pol Surawan mengatakan ini merupakan pra rekonstruksi pertama yang telah direncanakan para penyidik Polda Jabar.
Ia menambahkan tersangka Danu dihadirkan untuk membuktikan kesaksiannya dalam kasus pembunuhan yang terjadi pada 18 Agustus 2021 silam.
"Pra rekontruksi pertama ini telah sesuai apa yang dikatakan oleh Danu, dan untuk pra rekonstruksi pertama ini kita fokus di dalam rumah tempat para tersangka membantai ibu dan anak tersebut," ucapnya.
Sementara Yoris yang berstatus saksi dihadirkan untuk menunjukkan letak sejumlah perabotan rumah sebelum kasus pembunuhan terjadi.
"Tadi Yoris hanya kita suruh menunjukan posisi beberapa perabot rumah tangga seperti tempat tidur ibunya dan adiknya serta, perlengkapan perabot rumah tangga lainnya seperti apa posisinya sebelum terjadi peristiwa keji tersebut," imbuhnya.
Menurut Surawan pra rekonstruksi pertama masih dilakukan di TKP pembunuhan.
Pra rekonstruksi selanjutnya akan digelar di warung pecel lele pada Kamis (2/11/2023).
Di warung tersebut, Yosef dan Danu sempat bertemu sebelum pembunuhan terjadi.
Baca juga: Motif Kasus Subang Mulai Temui Titik Terang, Polisi Dalami soal Yayasan, Ini Kecurigaan Yoris
Aliran Dana Yayasan Ditelusuri
Di sisi lain, Polda Jabar masih mendalami aliran dana Yayasan Bina Prestasi Nasional yang didirikan oleh Yosef.
Yayasan pendidikan di Subang, Jawa Barat tersebut diduga sebagai pemicu kasus pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Kombes Pol Surawan mengaku masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap dugaan tindak pidana pencucian uang di Yayasan Bina Prestasi Nasional.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, ada daftar siswa fiktif dan yayasan selama ini menerima aliran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Kita akan komunikasi dengan bank untuk membuka buku rekening sekaligus aliran ke mana," bebernya, Senin (30/10/2023).
Anak pertama Yosef dari pernikahan dengan Tuti, Yoris Raja Amanullah diduga terlibat dalam kasus penggelapan dana yayasan.
Saat pembunuhan yang terjadi dua tahun lalu, Yoris menjabat sebagai ketua yayasan.
Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat menyatakan, kliennya tidak menikmati harta milik kedua korban pembunuhan.
Justru Yoris yang menguasai rumah korban yang menjadi TKP pembunuhan.
"Tempat itu (rumah Tuti dan Amalia) diklaim sama Yoris hari ini, dikuasai sama Yoris. Waktu saya sempat mau main ke sana sama Pak Yosef sebulan yang lalu setelah kami ziarah kubur, kami enggak bisa masuk karena kuncinya dipegang Yoris," tuturnya.
Rohman Hidayat menerangkan rumah tersebut kini tidak dihuni, namun kunci rumah dipegang oleh Yoris.
Fakta Yayasan Bina Prestasi Nasional
Kombes Pol Surawan menyatakan motif kasus pembunuhan mengarah ke dana yayasan.
"Kami dalami motif khususnya terkait pengelolaan keuangan yayasan," tuturnya, Jumat (27/10/2023).
Yayasan Bina Prestasi Nasional merupakan yayasan pendidikan yang menaungi sekolah SMP dan SMK.
Yayasan yang beralamat di Jalan Raya Serangpanjang, KM 24,3 Subang-Purwakarta, Kabupaten Subang didirikan oleh Yosef dan dikelola keluarganya.
Istri kedua Yosef, Mimin Mintarsih pernah menjadi bendahara yayasan, namun jabatannya digantikan oleh istri pertama Yosef, Tuti Suhartini.
Sementara anak kedua Yosef dari pernikahan dengan Tuti, Amalia sempat menjadi sekretaris yayasan.
Sebelum kasus pembunuhan terjadi, Yoris menjabat sebagai ketua yayasan, namun jabatannya dicopot setelah Tuti dan Amalia tewas.
Yosef kemudian menyuruh Danu menjadi bendahara yayasan.
Diketahui, kondisi Yayasan Bina Prestasi Nasional sudah tidak terawat dan tak ada aktivitas belajar mengajar.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman/Hilda Rubiah/Rheina Sukmawati/Salma Digna)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Benda yang Digunakan Membunuh Tuti dan Amalia Masih Dicari, Rumah Yoris dan Mulyana Digeledah
Sumber: Tribunnews.com
Siapa Ipda Taryono? Sosoknya Jadi Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Ibu & Anak di Subang, Cek Perannya |
![]() |
---|
Yosef Divonis 20 Penjara terkait Kasus Pembunuhan di Subang, Sikap Sopan Meringankan Hukuman |
![]() |
---|
Praperadilan Mimin Cs Ditolak, Kuasa Hukum Yosef Siapkan Strategi Ini di Persidangan Kasus Subang |
![]() |
---|
Update Kasus Subang, Kuasa Hukum Yosep Sebut Danu Ganti Nama Pelaku yang Sesungguhnya, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Polda Jabar Ungkap Cerita di Balik Danu yang Serahkan Diri dalam Kasus Subang, Tak Langsung Percaya |
![]() |
---|