Breaking News:

Pilpres 2024

BREAKING NEWS Partai Golkar Usulkan Gibran Rakabuming Jadi Bacawapres Prabowo di Pilpres 2024

Airlangga lalu menyebutkan para petinggi Partai Golkar yang hadir di tempat itu untuk menyetujui Gibran Rakabuming sebagai bacawapres Prabowo.

Instagram/@prabowo
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka bertemu dengan Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto, 19 Mei 2023. 

TRIBUNWOW.COM - Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar telah memutuskan bakal calon wakil presiden usulannya, Sabtu 21 Oktober 2023.

Dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Partai Golkar mengusulkan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjadi bacawapers Prabowo Subianto.

Usulan Prabowo-Gibran tersebut dikatakan langsung oleh Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

Baca juga: BREAKING NEWS Prabowo Tiba di Rapimnas Partai Golkar, Siap Bertemu Bacawapres Pilihan Airlangga dkk?

"Mengusulkan dan mendukung Mas Gibran Rakabuming Raka untuk kita pasangkan dengan Pak Prabowo sebagai bakal calon presiden Republik Indonesia, apakah setuju?," kata Airalangga.

Airlangga lalu menyebutkan para petinggi Partai Golkar yang hadir di tempat itu untuk menyetujui Gibran Rakabuming sebagai bacawapres Prabowo.

"Kalau semua setuju boleh saya langsung ketok?" kata Airlangga lagi.

"Dengan mengucapkan Bismillah maka saya ketok usulan Partai Golkar yang saya akan serahkan kepada Pak Prabowo dan ini untuk dibawa oleh Pak Prabowo dalam pertemuan forum Ketua Umum Partai."

Baca juga: Tak Rela Presiden Jokowi dan Gibran Kompak Merapat ke Prabowo Subianto, Aria Bima: PDIP Salah Apa?

Diketahui, Gibran merupakan kader PDIP yang diusulkan oleh Partai Golkar.

Dalam pertemuan itu, Gibran pun dikatakan diundang namun tak hadir meski sedang berada di Jakarta.

Gibran yang adalah putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya dikabarkan akan bergabung dengan Golkar demi memuluskan jalannya menjadi calon wakil presiden (Cawapres) Prabowo Subianto.

Gibran juga dikabarkan telah berpamitan ke Ketua DPP PDIP Puan Maharani, Jumat (20/10/2023).

Baca juga: Erick Thohir Disebut Lebih Cocok Dampingi Prabowo dibanding Gibran, Pengamat Ungkap 3 Faktor Ini

Jalan Gibran menjadi cawapres makin lebar setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membuat putusan soal batas usia calon presiden (capres) dan cawapres adalah 40 tahun sebagai aturan yang inkonstitusional bersyarat sepanjang pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah.

Artinya, syarat usia 40 tahun untuk mencalonkan diri sebagai capres-cawapres bukan syarat mutlak.

Kini, siapa pun orang yang belum 40 tahun, selama pernah/sedang menjadi kepala daerah atau anggota legislatif, ia bisa maju sebagai capres-cawapres.

Namun belum diketahui apakah usulan Partai Golkar itu akan diterima oleh semua partai koalisi.

Mengingat PAN yang juga berkoalisi dengan Partai Gerindra mengusulkan nama lain yakni Erick Thohir.

Sementara senada dengan Partai Golkar, Partai Gelora juga mengusulkan Gibran sebagai bacawapres. (TribunWoW.com/ Tiffany Marantika)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Partai GolkarGibran Rakabuming RakaPrabowoPartai GerindraBacawapres
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved