Pilpres 2024
Tak Hanya Gibran yang Bisa Maju Pilpres 2024, Ini Daftar Kepala Daerah Berusia di Bawah 40 Tahun
Daftar 21 kepala daerah berusia di bawah 40 tahun yang bisa melenggang di Pilpres 2024, tak hanya muluskan Gibran Rakabuming
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan sebagian putusan permohonan soal batas usia calon presiden dan calon wakil presiden di Pilpres 2024, Senin 16 Oktober 2023.
Hasilnya, kepala daerah yang sedang menjabat atau pernah menjabat di bawah usia 40 tahun minimal 35 tahun bisa mendaftar di Pilpres 2024.
Sosok kepala daerah yang santer akan melenggang ke Pilpres 2024 adalah Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang merupakan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca juga: Gibran Dirumorkan Gabung Golkar setelah Putusan MK, Sinyal Kuat Dampingi Prabowo? Ini Kata DPD Solo
Namun, nyatanya masih ada 21 orang kepala daerah lagi yang bisa maju di Pilpres 2024 setelah tak terkendala usia.
Termasuk juga Wali Kota Medan Bobby Nasution yang juga menantu Jokowi serta Emir Dardak Wakil Gubernur Jawa Timur.
Berikut ini daftar kepala daerah berusia di bawah 40 tahun yang bisa mengikuti kontestasi Pilpres 2024:
Baca juga: Meski Dibolehkan MK, Gibran Tak Langsung Dipilih Jadi Wakil Prabowo, Gerindra Beberkan Tahapannya
- Bupati Dharmasraya, Sumatra Barat, Sutan Riska Tuanku Kerajaan (34 tahun)
- Wali Kota Medan, Sumatra Utara, Bobby Nasution (32 tahun)
- Wagub Jawa Timur, Emil Dardak (32 tahun)
- Bupati Gowa, Sulawesi Selatan, Adnan Purichta Ichsan (37 tahun)
- Bupati Banjar, Kalimantan Selatan, Saidi Mansyur (36 tahun)
- Bupati Tuban, Jawa Timur, Aditya Halindra Faridzky (31 tahun)
- Bupati Trenggalek, Jawa Timur, Mochammad Nur Arifin (33 tahun)
- Bupati Tapanuli Tengah, Sumatra Utara, Bakhtiar Ahmad Sibarani (38 tahun)
- Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali (32 tahun)
- Bupati Samosir, Sumatra Utara, Vandiko Timotius Gultom (31 tahun)
- Bupati Purbalingga, Jawa Tengah, Dyah Hayuning Pratiwi (36 tahun)
- Bupati Pakpak Bharat, Sumatra Utara, Franc Bernhard Tumangggo (38 tahun)
- Bupati Pangkep, Sulawesi Selatan, Muhammad Yusran Lalogau (31 tahun)
- Bupati Ogan Ilir, Sumatra Selatan, Panca Wijaya Akbar (31 tahun)
- Bupati Nunukan, Kalimantan Utara, Asmin Laura Hafid (38 tahun)
- Bupati Melawi, Kalimantan Barat, Dedi Sunarya Usfa Yursa (39 tahun)
- Bupati Kendal, Jawa Tengah, Dico Mahtado Ganinduto (33 tahun)
- Bupati Kediri, Jawa Timur, Hanindito Himawan Pramana (31 tahun)
- Bupati Indragiri Hulu, Riau, Rezita Meylani Yopi (29 tahun)
- Bupati Gresik, Jawa Timur, Fandi Akhmad Yani (38 tahun)
- Bupati Demak, Jawa Tengah, Eisti'anah (38 tahun)

Diketahui, Emil Dardak juga termasuk satu di antara tiga pemohon yang juga disidangkan permohonannya di MK pada waktu yang sama.
DIkutip dari Kompas.com, Emil Dardak tak sendirian dalam mengajukan gugatan soal batas usia.
Dalam perkara nomor 55/PUU-XXI/2023 yang diajukan sejumlah kepala daerah pada 9 Mei 2023, "pengalaman sebagai penyelenggara negara" diminta dapat menjadi syarat alternatif selain usia minimum 40 tahun.
Baca juga: Media Asing Soroti Putusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres: Buka Jalan untuk Putra Jokowi
Atas permohonan itu, MK menolak melalui Ketua MK Anwar Usman yang membacakan sidang putusan.
MK menolak permohonan kepala daerah yang meminta seseorang yang belum berusia 40 tahun tetapi sudah berpengalaman menjabat kepala daerah atau penyelenggara negara lainnya bisa maju sebagai capres atau cawapres.
Mahkamah konsisten berpandangan bahwa perihal batas usia capres-cawapres merupakan kewenangan pembentuk undang-undang. (TribunWow.com/ Tiffany Marantika)
Sumber: TribunWow.com
Sapa 3 Partai Pendukung Ganjar-Mahfud, Megawati Sebut Tak Ada Koalisi dan Oposisi: Kerjasama |
![]() |
---|
Anies Baswedan Kaget Dirinya Cetak Sejarah dengan Datang ke Agenda Penetapan Presiden Terpilih |
![]() |
---|
Momen Jokowi Kenalkan Prabowo saat Membuka World Water Forum di Depan Para Negara Delegasi |
![]() |
---|
Reaksi 2 Kepala Negara saat Prabowo Kenalkan Gibran sebagai Wakil Presiden Terpilih: Sangat Muda |
![]() |
---|
2 Faktor Penyebab Prabowo dan Megawati Tak Kunjung Bertemu seusai Pilpres 2024 Menurut Pengamat |
![]() |
---|