Pilpres 2024
Isu Duet Prabowo-Gibran Dinilai Rugikan Keduanya, Pengamat Ungkap Sebabnya: Bisa-bisa Anies Menang
Pakar politik menilai duet Prabowo Subianto dengan Gibran di Pilpres 2024 bisa saja merugikan keduanya. Ini alasannya.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Peluang duet bakal calon presiden (capres) dari Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto dengan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming makin terbuka lebar setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Diketahui, MK yang mengabulkan gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 pada Senin (16/10/2023).
MK mengabulkan kepala daerah bisa menjadi capres-cawapres 2024 meski belum berusia 40 tahun dengan syarat berpengalaman sebagai Kepala Daerah baik di Tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
Baca juga: Skenario PDIP Jegal Manuver Prabowo? Muncul Skema Duet Ganjar Pranowo dan Gibran, Intip Potensinya
Artinya, Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka berpeluang besar maju menjadi cawapres.
Gibran diketahui digadang-gadang sebagai kandidat kuat bacawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
Mengenai hal itu, Pakar Komunikasi Politik, Emrus Sihombing, menjelaskan soal potensi dampak apabila duet Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan Capres-Cawapres di Pilpres 2024 terwujud.
Emrus menyebut duet Prabowo-Gibran bisa saja merugikan keduanya.
"Apabila duet Prabowo-Gibran terealisasi, maka akan menjadi kerugian (baik di pihak Gibran maupun Prabowo)" katanya kepada Tribunnews.com, Selasa (17/10/2023).
Emrus menyoroti soal suara pendukung, termasuk dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang berpotensi pecah.
Artinya, jika Gibran bergabung ke Koalisi Indonesia Maju (KIM) dan menjadi pasangan Prabowo, akan terjadi pertarungan politik dengan Ganjar Pranowo.
Adanya hal ini berpotensi memuluskan jalan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) di kontestasi Pilpres 2024 mendatang.
"Bisa-bisa Anies-lah pemenangnya," lanjut Emrus.
Baca juga: Doa Anies Baswedan untuk Prabowo yang Berulang Tahun ke-72: Dimudahkan dalam Menjalankan Amanat
Sementara itu, Emrus mengatakan secara logika akan kecil kemungkinan duet itu terwujud, lantaran posisi Gibran sebagai kader PDIP.
Menurutnya kecil kemungkinan Gibran pindah ke kubu lain, dan tidak mendukung Ganjar.
"Apalagi Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran, Bobby Nasution, merupakan kader PDIP yang ideologis, bukan kader yang pragmatis."
"Sebab kalau mereka Nanti pindah ke partai lain atau Gibran ke Prabowo dengan Gerindra-nya, nanti orang menilai Gibran ini lupa kacang akan kulitnya atau habis manis sepah dibuang," lanjut Emrus.
Hal itu juga dilihat dari jejak kepemimpinan Gibran sebagai Wali Kota Solo melalui PDIP.
Emrus melanjutkan akan lebih baik Gibran dipasangkan atau menjadi Cawapres Ganjar, daripada menjadi cawapres Prabowo.
Atau bisa juga menurut pandangannya dengan simulasi Ganjar berpasangan dengan sosok lain, namun Gibran tetap berada di gerbong PDIP, dan mendukung eks Gubernur Jawa Tengah itu.

Efek Positif dan Negatif Duet Prabowo-Gibran
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia, Hanta Yuda mengakui telah memprediksi keputusan MK.
Hanta Yuda menyebut, keputusan MK itu sudah ia prediksi sebelumnya jika melihat situasi politik belakangan ini.
Di mana kubu Prabowo berkali-kali menyatakan untuk menunggu keputusan MK soal gugatan usia capres-cawapres.
"Ini cukup terprediksi, saya melihat dari sisi politik bukan dari hukum, jalannya terbuka," kata Hanta, Senin, dikutip dari YouTube KompasTV, Senin (16/10/2023).
Meski demikian, Hanta menilai semua keputusan nantinya tergantung skema dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurutnya, wacana Gibran menjadi cawapres Prabowo akan terealisasi atas izin dari Jokowi.
"Artinya Gibran bisa kalau kita lihat dari sisi politiknya, tapi belum otomatis bahwa dia akan jadi cawapres Prabowo, kecuali nanti sore atau besok diumumkan, bolanya ada di Jokowi," ujarnya.
"Bola politik yang menggelinding dan akan menggeser peta politik elektoral kita dalam hitungan dua tiga hari ke depan ada di tangan Pak Jokowi," tegasnya.
Baca juga: Gibran Dirumorkan Gabung Golkar setelah Putusan MK, Sinyal Kuat Dampingi Prabowo? Ini Kata DPD Solo
Hanta menilai, nantinya Jokowi tak akan gegabah untuk menentukan nasib Gibran itu.
"Pak Jokowi pasti tidak gegabah, akan menghitung secara cermat dan kalkulasi dengan hitung-hitungan yang tepat. Kalau peluang menangnya kecil tak diambil, kalau peluang besar dan efek sampingnya tidak terlalu lama dan bisa diantisipasi maka bisa diambil," ungkapnya.
Jika wacana Gibran jadi cawapres Prabowo terealisasi, menurut Hanta, Prabowo akan menerima dampak positif maupun negatif.
Sisi positifnya, Gibran yang saat ini merupakan Wali Kota Solo dinilai sebagai sosok yang mampu memenangkan suara di Jawa Tengah di Pilpres 2024 mendatang.
Gibran, kata Hanta, dinilai bisa menggerus suara dan elektoral bacapres PDI Perjuangan (PDIP) Ganjar Pranowo yang notabene merupakan mantan Gubernur Jawa Tengah dua periode.
Gibran juga bisa menjadi pemecah kebuntuan dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) dalam menentukan cawapres.
Pasalnya, masing-masing partai pengusung Prabowo mengusulkan satu nama untuk menjadi bakal calon wakil presiden.
Di sisi lain, efek negatif jika Prabowo mengusung Gibran adalah isu politik dinasti yang makin menyeruak.
Hal itu menurut Hanta bisa menurunkan elektabilitas Prabowo.
"Potensi isu politik dinasti, sehingga akan mengkristal kekutan kontra Jokowi," kata Hanta.
Gibran Bisa Maju jadi Cawapres di Pilpres 2024 usai MK Kabulkan Gugatan Mahasiswa Solo Ini
Diberitakan sebelumnya putra sulung Presiden Jokowi itu dinilai bisa melenggang ke kontestasi Pilpres 2024.
Peluang ini dapat diraih Gibran, usai adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal kepala daerah bisa menjadi capres-cawapres 2024 meski belum berusia 40 tahun, dan berlaku pada Pilpres 2024.
Dengan putusan MK tersebut, Gibran yang kini berusia 36 tahun itu bisa maju sebagai cawapres.
"Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," ujar Ketua MK Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2023), mengutip tayangan YouTube Kompas TV.
Diketahui, MK mengabulkan permohonan materiil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) soal batas usia Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres Cawapres) yang diajukan oleh Almas Tsaqibbirru Re A.
Almas memohon agar aturan batas usia minimal 40 tahun tidak mengikat jika memiliki pengalaman sebagai kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Rasa kagum Almas pada sosok Gibran yang mendasarinya mengajukan gugatan ke MK, terkait syarat batas usia capres-cawapres.
Baca juga: Meski Dibolehkan MK, Gibran Tak Langsung Dipilih Jadi Wakil Prabowo, Gerindra Beberkan Tahapannya
Dalam gugatannya gugatan bernomor 92/PUU-XXI/2023, Almas menyebut mengagumi pejabat pemerintahan berusia muda yang dinilainya berhasil dalam membangun ekonomi daerah.
Termasuk putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Salah satunya adalah Gibran Rakabuming yang merupakan Wali Kota Surakarta yang berhasil menciptakan pertumbuhan ekonomi daerah Surakarta hingga 6,25 persen dari sebelumnya hanya -1,74 persen."
"Diakui Pemohon ada banyak data yang menunjukkan sejumlah kepala daerah terpilih yang berusia di bawah 40 tahun pada Pemilu 2019 disertai dengan kinerja yang baik."
"Dalam petitumnya, Pemohon meminta agar Majelis Hakim menyatakan Pasal 169 huruf q UU Pemilu bertentangan dengan UUD 1945 secara bersyarat (conditionally in constitutional) dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai dengan “Berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau berpengalaman sebagai Kepala Daerah," seperti keterangan yang tertera di laman mkri.id. (*)
Baca berita Pilpres 2024 lainnya
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pakar Komunikasi Politik: Jika Duet Prabowo-Gibran Terjadi, Suara PDIP Pecah, Bisa-bisa Anies Menang
Sumber: Tribunnews.com
Sapa 3 Partai Pendukung Ganjar-Mahfud, Megawati Sebut Tak Ada Koalisi dan Oposisi: Kerjasama |
![]() |
---|
Anies Baswedan Kaget Dirinya Cetak Sejarah dengan Datang ke Agenda Penetapan Presiden Terpilih |
![]() |
---|
Momen Jokowi Kenalkan Prabowo saat Membuka World Water Forum di Depan Para Negara Delegasi |
![]() |
---|
Reaksi 2 Kepala Negara saat Prabowo Kenalkan Gibran sebagai Wakil Presiden Terpilih: Sangat Muda |
![]() |
---|
2 Faktor Penyebab Prabowo dan Megawati Tak Kunjung Bertemu seusai Pilpres 2024 Menurut Pengamat |
![]() |
---|