Breaking News:

Kpop

Nayeon TWICE Memenangkan Gugatan Sebesar 600 Juta Won terhadap Mantan Pacar Ibunya

Nayeon TWICE memenangkan gugatan uutang sebesar 600 juta won atau Rp 6,95 miliar terhadap mantan pacar ibunya.

Instagram/@twicetagram
Nayeon TWICE. Nayeon TWICE memenangkan gugatan utang sebesar 600 juta won terhadap mantan pacar ibunya. 

TRIBUNWOW.COM - Anggota grup Kpop wanita, Nayeon TWICE, memenangkan gugatan sebesar 600 juta won atas mantan pacar ibunya.

Mantan pacar ibu Nayeon, A (nama disamarkan), mangajukan gugatan terhadap Nayeon pada Januari 2023 lalu untuk membayar kembali uang yang A anggap sebagai pinjaman.

Menurut Departemen Urusan Sipil ke-13 Pengadilan Distrik Timur Seoul, A mengajukan gugatan pinjaman sebesar 600 juta won atau sebesar Rp 6,95 miliar. 

Baca juga: Profil D.O. EXO, Resmi Rilis Mini Album Kedua Expectation, Puncaki Tangga Lagu di 42 Negara

Dilansir TribunWow.com dari Soompi.com, pengadilan mengakui selama kurang lebih 12 tahun dari 2004 hingga 2016, A selalu mengirim uang sejumlah 600 juta won ke Nayeon dan ibunya.

A mengklaim bahwa dia telah meminjamkan uang untuk biaya hidup dan kebutuhan lainnya atas permintaan ibu Nayeon.

Menurut A, Nayeon telah berjanji untuk membayar kembali ketika dia debut sebagai penyanyi tetapi gagal menepatinya.

Namun, pengadilan tidak mengakui klaim A bahwa itu hanya uang pinjaman.

Pengadilan mempertimbangkan jumlah transaksi uang, periode, dan keadaan.

Sulit untuk menentukan bahwa A dan Nayeon memiliki kesepakatan untuk mengembalikan uang tersebut.

Postingan terbaru Nayeon TWICE di akun Instagramnya.
Postingan terbaru Nayeon TWICE di akun Instagramnya. (Instagram/@nayeonyny)

Baca juga: Netizen Marah dengan Stylist TWICE setelah Melihat Nayeon Pakai Rok Pendek yang Kurang Pantas

Fakta bahwa saat itu ibu Nayeon dan A berada dalam hubungan romantis juga menjadi pertimbangan pengadilan.

A dinyatakan kalah karena pengadilan menilai tidak ada cukup bukti untuk mengakui bahwa uang itu dipinjamkan.

JYP Entertainment, agensi yang menaungi Nayeon, angkat suara mengenai masalah artisnya.

Tidak ada lagi yang perlu dikatakan [mengenai kasus ini] karena keputusan tersebut telah diselesaikan dan ditutup dan tidak ada hubungannya dengan aktivitas artis sebagai seorang artis," ujar salah satu pejabat JYP Entertainment dilansir TribunWow.com dari sports.donga.com pada 19 September 2023.

"Namun, kami akan mengambil tindakan hukum tegas terhadap masalah pencemaran nama baik artis atau menghina [artis] melalui tulisan spekulatif di masa mendatang," tambahnya. 

A dilaporkan tidak mengajukan banding setelah kalah di persidangan pertama. (TribunWow/Magang/Gendis Fahira Atsiilah)

Simak berita Kpop lainnya

Tags:
KpopNayeonTwice
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved