Kpop
Nayeon TWICE Memenangkan Gugatan Sebesar 600 Juta Won terhadap Mantan Pacar Ibunya
Nayeon TWICE memenangkan gugatan uutang sebesar 600 juta won atau Rp 6,95 miliar terhadap mantan pacar ibunya.
Penulis: Magang TribunWow
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Anggota grup Kpop wanita, Nayeon TWICE, memenangkan gugatan sebesar 600 juta won atas mantan pacar ibunya.
Mantan pacar ibu Nayeon, A (nama disamarkan), mangajukan gugatan terhadap Nayeon pada Januari 2023 lalu untuk membayar kembali uang yang A anggap sebagai pinjaman.
Menurut Departemen Urusan Sipil ke-13 Pengadilan Distrik Timur Seoul, A mengajukan gugatan pinjaman sebesar 600 juta won atau sebesar Rp 6,95 miliar.
Baca juga: Profil D.O. EXO, Resmi Rilis Mini Album Kedua Expectation, Puncaki Tangga Lagu di 42 Negara
Dilansir TribunWow.com dari Soompi.com, pengadilan mengakui selama kurang lebih 12 tahun dari 2004 hingga 2016, A selalu mengirim uang sejumlah 600 juta won ke Nayeon dan ibunya.
A mengklaim bahwa dia telah meminjamkan uang untuk biaya hidup dan kebutuhan lainnya atas permintaan ibu Nayeon.
Menurut A, Nayeon telah berjanji untuk membayar kembali ketika dia debut sebagai penyanyi tetapi gagal menepatinya.
Namun, pengadilan tidak mengakui klaim A bahwa itu hanya uang pinjaman.
Pengadilan mempertimbangkan jumlah transaksi uang, periode, dan keadaan.
Sulit untuk menentukan bahwa A dan Nayeon memiliki kesepakatan untuk mengembalikan uang tersebut.

Baca juga: Netizen Marah dengan Stylist TWICE setelah Melihat Nayeon Pakai Rok Pendek yang Kurang Pantas
Fakta bahwa saat itu ibu Nayeon dan A berada dalam hubungan romantis juga menjadi pertimbangan pengadilan.
A dinyatakan kalah karena pengadilan menilai tidak ada cukup bukti untuk mengakui bahwa uang itu dipinjamkan.
JYP Entertainment, agensi yang menaungi Nayeon, angkat suara mengenai masalah artisnya.
“Tidak ada lagi yang perlu dikatakan [mengenai kasus ini] karena keputusan tersebut telah diselesaikan dan ditutup dan tidak ada hubungannya dengan aktivitas artis sebagai seorang artis," ujar salah satu pejabat JYP Entertainment dilansir TribunWow.com dari sports.donga.com pada 19 September 2023.
"Namun, kami akan mengambil tindakan hukum tegas terhadap masalah pencemaran nama baik artis atau menghina [artis] melalui tulisan spekulatif di masa mendatang," tambahnya.
A dilaporkan tidak mengajukan banding setelah kalah di persidangan pertama. (TribunWow/Magang/Gendis Fahira Atsiilah)
Simak berita Kpop lainnya
Link Tiket BLACKPINK di Jakarta yang Dijual Mulai 12 Juni, Termurah Dibanderol Rp 1,4 Juta |
![]() |
---|
Prakiraan Harga Tiket Konser BLACKPINK di Jakarta, Lengkap dengan Jadwal Penjualan Mulai Presale |
![]() |
---|
Rekomendasi 8 Drama Korea Terbaru Januari 2024, Ada Drakor Marry My Husband hingga Doctor Slump |
![]() |
---|
Profil Hoyoung VERIVERY, Harus Hiatus dari Industri Hiburan karena Masalah Psikologis |
![]() |
---|
Profil Park Jin Young, Pemimpin Agensi JYP Entertainment yang Siap Comeback Bulan November 2023 |
![]() |
---|