Breaking News:

Oknum Paspampres Aniaya Pemuda

Penuturan Saksi Penganiayaan Warga Aceh oleh Oknum Paspampres, B: Dia Bilang ‘Saya Bawa Surat Tugas'

Berikut penuturan saksi terkait aksi penculikan dan penganiayaan warga Aceh oleh oknum Paspampres yang viral di media sosial.

Penulis: Aulia Majid
Editor: Rekarinta Vintoko
Serambinews.com
Imam Masykur, warga Gandapura, Bireuen, Aceh meninggal dunia diduga disiksa oknum Paspampres di wilayah Jakarta. Berikut penuturan saksi terkait aksi penculikan dan penganiayaan warga Aceh oleh oknum Paspampres yang viral di media sosial. 

Namun, saat berbicara lewat telepon dengan sang anak, Fauziah mengaku mendengar suara lain yang diduga adalah pelaku penculikan.

Terduga pelaku juga sempat mengancam Fauziah apabila tak segera memberikan uang Rp 50 juta, anaknya akan dibunuh kemudian dibuang ke sungai.

"Saya bilang, 'Iya saya kirim. Jangan pukul anak saya'," ungkap Fauziah.

Namun, kondisi keuangan yang sulit membuat Fauziah tidak gampang untuk mencari uang sebesar Rp 50 juta untuk memenuhi permintaan si penculik anaknya.

Baca juga: Korban yang Tewas Diduga Dianiaya Paspampres Sempat Telepon ke Ibu: Mamak Saya Enggak Tahan Lagi

Di lain pihak, Praka RM yang menjadi terduga penganiaya Imam Masykur hingga meregangn nyawa disinyalir adalah anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres.

Kasus penganiayaan Praka RM tersebut kini telah ditangani oleh Polisi Militer Kodam Jayakarta, menurut penuturan Mayjen TNI Rafael Granada.

RM yang menjadi terduga pelaku penganiayaan juga telah dimintai keterangan lebih lanjut terkait dugaan yang melibatkan dirinya tersebut.

"Terkait kejadian penganiayaan di atas, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," tutur Mayjen TNI Rafael.

Kini, sanksi berat tengah mengintai RM untuk mempertanggungjawabkan dugaan perbuatan tak terpujinya tersebut.

Bahkan, Praka RM kini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.

Apabila terbukti menjadi pelaku penganiayaan dan penculikan Imam Masykur, maka RM akan diberi sanksi tegas.

"Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan di atas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," lanjut Mayjen TNI Rafael. (TribunWow.com)

Baca berita viral lainnya

Tags:
ViralPenganiayaanPaspampresAcehBireuenImam MasykurTewas
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved