Breaking News:

Terkini Daerah

Viral Tahanan Wanita Diduga Dilecehkan Oknum Polisi, Kompolnas: Pelaku Sangat Kejam

Viral di media sosial kasus dugaan pelecehan seksual terhadap tahanan wanita yang dilakukan oleh oknum polisi.

Grafis Tribunwow
Ilustrasi pelecehan terhadap wanita. Viral di media sosial kasus dugaan pelecehan seksual terhadap tahanan wanita yang dilakukan oleh oknum polisi. 

TRIBUNWOW.COM - Viral di media sosial kasus dugaan pelecehan seksual terhadap tahanan wanita yang dilakukan oleh seorang oknum polisi.

Peristiwa pelecehan ini ramai dibicarakan setelah korban yang berinisial FM, menceritakan kejadian yang menimpanya kepada sang kekasih, HE (29).

Adapun pelaku dugaan pelecehan ini ialah Briptu SA, anggota polisi yang bertugas di Direktorat Tahti (Tahanan dan Barang Bukti) Polda Sulawesi Selatan.

Baca juga: Viral 2 Oknum TNI Ngamuk saat Warga Gelar Lomba HUT ke-78 RI, Tendang Speaker hingga Bawa Parang

Selain melecehkan tahanan wanita berulang kali, Briptu SA juga diduga mabuk saat bertugas.

Menanggapi pelecehan ini, Kompolnas mengaku sangat kaget.

"Kompolnas sangat terkejut dan menyesal mendengar ada seorang anggota Polri yang sedang melaksanakan tugas jaga tahanan, tetapi diduga mabuk, memaksa dan mengeksploitasi seorang tahanan perempuan untuk melakukan oral seks dengan yang bersangkutan," kata Poengky kepada Tribun-Timur.com, Sabtu (19/8/2023) malam.

Ia juga mengatakan, apa yang dilakukan Briptu SA telah merendahkan institusi kepolisian.

"Tindakan pelaku sangat kejam, merendahkan martabat, dan mencoreng nama baik institusi,"

"Korbannya jelas tidak berani melawan dan tidak berdaya karena merupakan seorang tahanan," ujar Poengky.

Poengky menyebut, Briptu SA harusnya melindungi keselamatan tahanan.

"Pelaku sangat kejam karena sebagai orang yang seharusnya dapat melindungi keselamatan orang yang ditahannya, tetapi malah mengeksploitasi tahanan secara seksual," jelasnya.

Ia berharap, Briptu SA bisa dihukum dengan hukuman maksimal.

"Kompolnas mendorong yang bersangkutan diproses pidana dengan jeratan UU berlapis KUHP dan UU TPKS dengan pasal-pasal berlapis serta ditambah dengan pemberatan hukuman," tegas Poengky.

Kata Anggota DPR RI

Andi Rio Idris Padjalangi, Anggota Komisi III DPR RI juga ikut angkat suara.

Andi mengutuk keras apa yang dilakukan oleh Briptu SA, terlebih aksi pelecehan seksual tersebut terjadi berulang kali kepada korban.

Baca juga: BREAKING NEWS 3 Polisi Diduga Terlibat Jaringan Teroris di Bekasi, Polri akan Beri Keterangan Resmi

"Hal ini sangat tidak dibenarkan dan saya menilai peristiwa ini telah menyalahgunakan kewenangan sebagai anggota kepolisian," kata Andi Rio.

Mengutip Tribun-Timur.com, ia meminta Propam Polda Sulsel untuk melakukan investigasi secara mendalam.

Hal tersebut dilakukan, supaya keselamatan tahanan wanita lainnya bisa terjadim.

Andi Rio menambahkan, penjara bukan hanya sebagai hukuman, namun juga sebagai tempat supaya para tahanan bisa menjadi pribadi yang lebih baik lagi ketika dikembalikan di tengah masyarakat.

"Harusnya oknum kepolisian yang menjaga tahanan memberikan edukasi dan pengayoman bukan justru melecehkan,"

"Aparat kepolisian harus menjadi suri tauladan bukan menjadi hal yang menakutkan atau mengecewakan dan menyengsarakan tahanan," pungkasnya.

Briptu SA Diamankan

Tribun-Timur.com mewartakan, Briptu SA kini sudah diamankan oleh Propam.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Komang Suartana.

"Untuk sementara kita amankan, diamankan oleh Propam. (Iya) di Patsus," ujarnya, Kamis (17/8/2023).

Ia juga mengatakan, saat ini sedang melakukan pendalaman, termasuk meminta keterangan saksi.

"Kita masih mendalami dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi, baik saksi yang melihat dan mendengar yang ada di lokasi,"

"Termasuk juga anggota yang melaksanakan piket, sementara kita dalami," ujar Komang. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Oknum Polisi Lecehkan Tahanan Perempuan, Ini Kata Kompolnas hingga Anggota DPR RI

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
ViralPelecehan SeksualPolisiKompolnasSulawesi SelatanPelecehan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved