BREAKING NEWS
BREAKING NEWS 1 Pelaku Pembunuhan Andi Gentong di Semarang Ditangkap, Begini Pengakuannya
Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan Andi Gentong di Jomblang Kota Semarang, Jawa Tengah.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Breaking News, sosok pelaku penganiayaan berujung tewas di Semarang, Jawa Tengah berhasil ditangkap polisi.
Dikutip dari Tribun Jateng, korban yang diketahui bernama Andi Prasetyo (40) alias Andi Gentong tewas setelah dianiaya Agus Setiawan (38) alias Agus Kendang di Jomblang Kota Semarang, Jawa Tengah pada Selasa (8/8/2023) malam.
Polisi kini telah menangkap Agus Kendang, pelaku pembunuhan Andi Gentong.
Selain membunuh Andi Gentong, Agus Kendang bersama satu rekannya bernama Narto diketahui juga melakukan penganiayaan terhadap tiga orang lainnya.
Baca juga: BREAKING NEWS Kronologi Pria di Semarang Tewas setelah Dikeroyok Orang Tak Dikenal, Ini Kata Polisi
Duel di jalan Saputan Barat, Jomblang , Kecamatan Candisari, tersebut berakar pada persoalan parkir pengajian Akbar yang diselenggarakan di kampung tersebut beberapa waktu lalu.
Ternyata persoalan itu belum usai sehingga merembet hingga terjadinya perkelahian tersebut.
"Korban ketika jaga parkir mabuk, minta uang Rp5 ribu sampai Rp10 ribu ke pengunjung pengajian, lalu ditegur sama saudara saya, korban tak terima," beber tersangka Agus Kendang kepada Tribun di kantor Polrestabes Semarang, Senin (14/8/2023).
Kejadian tersebut berbuntut panjang, Andi Gentong yang dikenal sebagai preman kampung tidak terima.
Bahkan, pengakuan dari Agus Kendang, saudaranya sempat diancam akan dipatahkan kakinya.
"Warga kampung juga diancam kalau nongkrong di kampungnya akan dihajar," bebernya.
Ancaman itu ternyata tak sekedar isapan jempol belaka, Andi Gentong mendatangi dua orang yang dahulu menegurnya saat menjaga parkir di pengajian Akbar pada Selasa (8/8/2023) sekira pukul 23.00 WIB.
Baca juga: BREAKING NEWS Babak Baru Kasus Bayi Tertukar di Bogor, Polisi Bakal Lakukan Tes DNA
Andi mendatangi dua rumah tersebut bersama beberapa orang temannya.
Dua orang yang didatangi yakni rumah Andika dan Ireng.
"Andika nelpon saya malam-malam saat sedang nongkrong minta tolong rumahnya didatangi korban," jelasnya.
Ia pun lantas mengajak Narto tersangka lainnya yang saat ini masih buron.

Mereka datang membawa senjata tajam berupa parang.
Setiba di rumah Andika ternyata korban sudah bergeser ke rumah Ireng.
Mereka lantas menyusulnya, tanpa ba-bi-bu, Agus Kendang langsung menyerang korban bersama Narto secara membabi buta.
"Saat menyerang korban saya kondisi sadar, tidak mabuk," ucapnya.
Baca juga: BREAKING NEWS Ratusan Pemuda di Sampang Tolak Kedatangan Rocky Gerung, Aksi Diwarnai Bentrok
Mendapatkan serangan cukup telak dari dua tersangka membuat korban kalang kabut sehingga memilih kabur dengan cara berlari.
Apalagi di lokasi perkelahian pertama, korban mendapatkan luka cukup parah di bagian kening kepala.
Dua tersangka tak begitu saja melepaskan korban.
Dengan sepeda motornya mereka mengejar korban yang terus berlari ke arah jalan Saputan Raya.
"Di dekat angkot terakhir saya mengajar korban, enggak tahu kondisinya sampai meninggal," paparnya.
Agus Gendang mengatakan, alasan menyerang duluan karena korban mengancam saudaranya.
Ia pun tahu karakter korban yang suka mengamuk.
Ketika disinggung korban lebih dari satu, ia mengaku, dua korban lainnya ikut memukulnya sehingga dibalas.
"Saya antisipasi jadi duluan nyerang. Habis itu ada yang pukul dari belakang, saya bales," katanya.
Ia sempat lari ke Kabupaten Cirebon malam itu juga selepas kejadian.
Namun , ia memilih menyerahkan diri pada Jumat 11 Agustus sekira pukul 06.00.
"Saya menyesal sehingga tidak mau masalah ini berlarut-larut. Saya memang kabur ke Cirebon tidak ada tujuan bingung. Narto enggak tahu habis kejadian kami berpisah," tuturnya.
Menurut Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan, tersangka Narto masih diburu.
Ia berharap tersangka segera menyerahkan diri.
Kemudian korban total ada tiga orang, Andy Prasetyo meninggal dunia, Danang Riswanto dan Joko Susanto alami sejumlah luka-luka sehingga dirawat di rumah sakit.
Kedua tersangka nantinya dijerat pasal 170 ayat 2 yakni barang siapa dengan bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang hingga meninggal dunia.
" Ancaman hukuman 12 tahun," tandasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul BREAKING NEWS : Sosok Agus Pembunuh Andi Gentong di Semarang Ditangkap, Ini Kronologi Versi Pelaku
Sumber: Tribun Jateng
BREAKING NEWS - Kereta Argo Bromo Anggrek Anjlok di Pegadenbaru Subang, PT KAI Sampaikan Maaf |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Bus Pariwisata Tabrak Sejumlah Orang di Batu Malang, Ada Korban Meninggal |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - 7 Jenazah Ditemukan Mengambang di Kali Bekasi, Informasi Awal Korban Taruwan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Kecelakaan Maut Rombongan Anak Yatim di Cipanas, 4 Orang Tewas, Puluhan Luka-luka |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Kereta Api Argo Semeru Kecelakaan di Sentolo Kulon Progo, Anjlok dan Terguling |
![]() |
---|