Breaking News:

BREAKING NEWS

BREAKING NEWS Dokter Penganiaya Balita di RSU Bahagia Ditetapkan Jadi Tersangka, tapi Tak Ditahan

Mantan Wakil Direktur Pelayanan RSU Bahagia, Makmur, ditetapkan tersangka oleh Polrestabes Makassar.

GRid.id
Dokter yang viral tampar bcalita hingga tersungkur jadi tersangka 

TRIBUNWOW.COM - Polrestabes Makassar menetapkan, Makmur, Mantan Wakil Direktur Pelayanan RSU Bahagia sebagai tersangka, Senin 31 Juli 2023.

Hal ini atas aksi Makmur yang melakukan kekerasan pada balita hingga videonya viral di media sosial.

Aksi Makmur tersebut terekam CCTV di Warkop Nonna yang berada di Jl Anggrek Raya, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Kamis (27/7/2023). 

Baca juga: Buntut Jitak Bocah 3 Tahun dan Viral, Oknum Dokter di Makassar Kini Dipecat, Disebut Tengah Depresi

Ia terekam kamera CCTV warkop Nonna menjitak kepala anak berumur tiga tahun inisial MAV, hingga tersungkur.

Aksi kekerasan itu dipertontonkan Makmur lantaran merasa diganggu saat main catur di warkop Nonna.

Ayah MAV, Agung (27) pun melaporkan tindakan kekerasan Makmur ke Polrestabes Makassar.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar pun menetapkan Makmur sebagai tersangka setelah melakukan pemeriksaan.

Baca juga: BREAKING NEWS: Dokter yang Jitak Bocah 3 Tahun di Makassar Dipecat, Videonya Viral karena Hal Sepele

"Yang bersangkutan sudah kita tetapkan sebagai tersangka, setelah pemeriksaan dilakukan subuh tadi," kata Kanit PPA Polrestabes Makassar, Iptu Alim Barhi, SE kepada tribun, Senin (31/7/2023) siang.

Makmur dijerat Pasal 80 ayat (1) Jo Pasal 76C UU RI, No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya itu, tiga tahun delapan bulan penjara," ujar Iptu Alim Barhi.

Penetapan tersangka itu, lanjut Alim Barhi, berdasarkan hasil visum luka lecet yang dialami MAV.

"Alat bukti, surat visum et repertum terhadap korban," ucapnya.

Namun demikian, Makmur tidak ditahan karena ancaman hukuman yang dipersangkakan di bawah kurungan lima tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul "Buntut Viral Jitak Kepala Balita hingga Tersungkur, dr Makmur Ditetapkan Tersangka Tapi Tak Ditahan."

Tags:
Breaking NewsMakassarTersangkaDokter
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved