Breaking News:

Berita Viral

Pilu, Nenek 80 Tahun Dipolisikan seusai Dituduh Curi 20 Kelapa, Sempat Diminta Ganti Rugi Rp 6 Juta

Viral kisah pilu Nenek Jaenab (80), dipolisikan tetangga karena dituduh mencuri 20 kelapa.

Editor: Jayanti Tri Utam
TribunJakarta.com/Istimewa
Seorang nenek berusia 83 tahun bernama Jaenab dipolisikan oleh tetangganya di Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jungkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat gara-gara buah kelapa. 

TRIBUNWOW.COM - Kisah pilu nenek Jaenab (80) warga Kecamatan Jungkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar) viral di media sosial.

Nenek Jaenab sempat dilaporkan ke polisi setelah dituduh mencuri 20 kelapa milik tetangganya.

Dilansir TribunWow.com, kasus ini bermula saat nenek Jaenab menyuruh anaknya Julia untuk mengambil 20 buah kelapa.

Kemudian, Julia menyuruh Hairul, seorang warga setempat memanjatkan kelapa yang berada tak jauh dari rumah mereka.

Baca juga: Viral Mobil Jenazah Masuki Acara Pernikahan di Palembang, Jemput Jasad Pengantin Wanita

Baca juga: Duduk Perkara Viral Aksi Pria Tembok Akses Jalan, Ngotot Tak Mau Bongkar sampai Bawa Nama Jokowi

Namun ternyata, Hairul salah memanjat pohon kelapa. Yang dia panjat adalah pohon kelapa milik pelapor Asmad.

“Sebenarnya ini hanya salah paham, karena pohon kelapa saya dengan Asmad berdekatan,” kata Jaenab.

Saat itu, pelapor Asmad menolak buah kelapa itu dikembalikan beserta permintaan maaf dari Jaenab.

Bahkan pelapor Asmad sempat meminta ganti rugi Rp 6 juta untuk 20 buah kelapa yang telah diturunkan dari pohonnya.

Jaenab mengatakan, tidak ada niatan untuk mencuri buah kelapa milik Asmad.

“Apalagi kejadiannya siang hari. Jadi tak mungkin kami mau mencuri,” ujar Jaenab.

Baca juga: Rumahnya Diludahi dan Istri Ditolak PKK, Viral Pria di Ponorogo Nekat Bangun Tembok di Jalan Warga

Kepala Polisi Sektor Jungkat IPTU Mulyadi mengatakan, kedua belah pihak, yakni terlapor Jaenab dan pelapor Asmad, sepakat berdamai setelah dilakukan mediasi di Mapolsek.

“Kasus tersebut berakhir secara kekeluargaan. Asmad selaku pelapor mencabut laporannya dan kedua pihak sepakat sepakat tidak saling menuntut di kemudian hari,” kata Mulyadi kepada wartawan, Senin (3/7/2023).

Menurut Mulyadi, dari mediasi tersebut juga disepakati tidak ada ganti rugi Rp 6 juta yang sempat dituntut pelapor.

Mulyadi berharap semoga peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi.

"Jika ada permasalahan serupa, diharapkan selesai di tingkat paling bawah dulu, melalui rukun tetangga, kepala desa," harap Mulyadi. (*)

Baca artikel lain terkait Viral Medsos

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nenek Jaenab Dilaporkan karena Dituduh Curi 20 Buah Kelapa di Mempawah Kalbar, Kasusnya Berakhir Damai"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Berita ViralViral medsosViral
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved