Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya
Panji Gumilang Dipanggil Polisi Hari Ini, Pakar Pastikan akan Ada Debat soal Dalil Agama: Ramai Itu
Pihak kepolisian panggil Panji Gumilang hari ini, pakar menilai akan ada perdebatan sengit terkait polemik Ponpes Al Zaytun.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Pakar Hukum Pidana UNSOED, Hibnu Nugroho meyakini akan adanya keributan dalam penyelidikan polemik pondok pesantren Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat.
Dilansir TribunWow.com, keramaian tersebut di antaranya dipicu perdebatan mengenai dalil agama untuk menentukan sesat tidaknya ajaran dan ujaran pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.
Adapun pernyataan tersebut di lontarkan jelang pemanggilan Panji Gumilang oleh Bareskrim Polri pada hari ini, Senin (3/7/2023).
Baca juga: Nasib 4.985 Santri di Ponpes Al Zaytun Abu-abu Gegara Panji Gumilang, Begini Keinginan Menko PMK
Seperti dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Hibnu Nugroho membenarkan akan adanya perdebatan sengit berkaitan dengan dalil agama.
Di antaranya beberapa kontroversi Panji Gumilang dalam menerjemahkan dan menafsirkan Alquran.
Dalam penyelidikan nantinya, Panji Gumilang akan dihadapkan dengan ahli-ahli agama yang pasti menimbulkan perdebatan sengit.
"Ya pasti, tapi kan saya kira pasti sudah punya standar. Nah, standar itu yang bisa tidak bisa diperdebatkan karena suatu agama itu given, suatu keyakinan," jelas Hibnu Nugroho.
"Saya kira itu ramai," lanjutnya.

Baca juga: Heran Panji Gumilang Punya 256 Rekening, Susno Duadji Desak Telusuri Aliran Dana Ponpes Al Zaytun
Dalam polemik Panji Gumilang, ada dua aspek yang menjadi sorotan.
Pertama adalah tudingan ujaran kebencian oleh sang pemimpin Ponpes Al Zaytun, maupun kurikulum atau administrasi di pusat pendidikan agama tersebut.
"Memang betul ini ada dua dimensi aspek pidana kalau aspek pidana kita melihat orang, ya itu Pak Panji," terang Hibnu Nugroho.
"Dengan kejahatan apa? Ujaran kebencian dilakukan dengan menggunakan IT. Nah ini yang jadi permasalahan."
"Yang kedua adalah kaitan administrasi. Kalau administrasi ya dibetulkan secara administrasi, kalau memang tidak bisa dibetulkan ya dicabut, misalkan gitu, karena ini suatu pendidikan ya."
Ia pun mengapresiasi tindakan Mabes Polri untuk memanggil Panji Gumilang terlebih dahulu agar mendapat kesempatan klarifikasi.
"Ini kan munculnya karena ujaran-ujaran sampaikan secara pribadi Pak Panji, oleh karena seperti ini, Pak Panji dulu yang ditanyai klarifikasi, dalam hal apa maksud ucapannya, dasarnya apa, dalilnya apa, itu yang di keluarin," ujar Hibnu Nugroho.
"Saya kira Mabes Polri pun juga nanti mendatangkan ahli berbagai ahli untuk melihat lidik, dari konsep lidik itu menentukan tersangkanya itu juga harus hati-hati."
Baca juga: Nasib Al Zaytun Segera Ditentukan, Panji Gumilang akan Diperiksa Bareskrim Polri, Saksi Sudah Siap
Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke-17.10:
(TribunWow.com)