Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya
Ungkap Ponpes Al Zaytun Dibekingi Hendropriyono dan Moeldoko, Pendiri Yayasan: Buka Akses ke Polri
Pendiri yayasan Pondok Pesantren Al Zaytun, Imam Supriyanto mengungkap ada peran Moeldoko dan A.M. Hendropriyono.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Elfan Fajar Nugroho
Satu contoh adalah peran Moeldoko yang membantu Ponpes Al Zaytun memiliki koneksi dengan Polda hingga Mabes Polri.
"Dan yang saya tahu Moeldoko-lah yang membuka akses ke Polres, Polda kemudian ke Mabes Polri," tandasnya.
Baca juga: Panji Gumilang Tak Tersentuh, Sosok Pak Kumis Diduga Jadi Bekingan Kuat Ponpes Al Zaytun, Siapa?
Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 06.30:
Mahfud MD Tak Mau Sembarangan
Menkopolhukam Mahfud MD buka suara mengenai isu penyimpangan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.
Dilansir TribunWow.com, Mahfud MD memilih bersikap hati-hati agar tak salah langkah dalam mengambil keputusan.
Apalagi tersiar kabar bahwa Ponpes yang dipimpin Panji Gumilang tersebut dibekingi oleh orang-orang ternama hingga Badan Intelijen Negara (BIN).
Baca juga: Candaan Panji Gumilang di Tengah Demo Ponpes Al Zaytun, Lakukan Inspeksi Perut Offside
Menurut Mahfud, kejadian penolakan terhadap Ponpes Al Zaytun tersebut merupakan fenomena yang belum pernah terjadi.
Karenanya, ia masih perlu mendalami dan menanti hasil investigasi terhadap Ponpes tersebut.
"Masih dipelajari karena itu kan fenomena yang baru saja, jadi kita tidak boleh sembarang menyikapi tanpa mendalami. Kita sedang mendalami," jelas Mahfud seperti dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV, Kamis (22/6/2023).
"Supaya bekerja dengan baik, kita menunggu hasilnya saja."

Baca juga: Bandingkan Kasus Al Zaytun dengan Ahok, Salim Said Singgung Bekingan Panji Gumilang: Bertele-tele
Meski begitu, Mahfud MD menegaskan bahwa jika ditemukan pelanggaran terutama tentang hukum, maka pihak Ponpes akan dimintai pertanggung jawaban langsung.
"Ya masih didalami, kalau ada pelanggaran kan siapa pun di seluruh Indonesia ini (akan ditindak-red)," ujar Mahfud MD.
"Tapi apa betul ada pelanggaran atau tidak kita dalami dulu."
"Nanti ada urutannya, kalau ketidaksesuaiannya melanggar hukum itu urusan hukum, nanti dengan saya. Kalau menyangkut penyelenggaraan institusi itu bukan hak kami, jadi belum tahu masalahnya di mana sih."