Terkini Daerah
SOSOK AB, Siswa SMP Bunuh Bendahara Kelas seusai Ditagih Uang Iuran, Terlibat Curanmor dan Jambret
Polisi akhirnya berhasil menangkap dua pembunuh siswi SMP di Mojokerto, Jawa Timur.
Editor: Jayanti Tri Utam
TRIBUNWOW.COM - Polisi telah menangkap dua pembunuh siswi SMP di Mojokerto.
Ternyata mereka memiliki banyak catatan kejahatan di masa lalu.
Dua tersangka pembunuhan siswi SMPN Kemlagi ternyata pernah terlibat 12 tindak pidana kriminal di wilayah Jombang dan Mojokerto.
Baca juga: Fakta Siswi SMP Tewas dalam Karung: Dibunuh Teman Sekelas, Jasadnya Diduga Disetubuhi 2 Kali
Baca juga: Tagih Uang Iuran Kelas, Siswi SMP Dibunuh Teman Sekelas hingga Jasadnya Dimasukkan ke Karung
Tersangka AB (14) warga Desa Kemlagi dan MA (19) asal Desa Mojowatesrejo, Kecamatan Kemlagi adalah pembunuh siswi SMP di Kemlagi, AE alias Rara yang jasadnya ditemukan dalam kondisi dibungkus karung di bawah perlintasan kereta api, Desa Mojoranu, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Wiwit Adisatria menjelaskan hasil pengembangan kasus pembunuhan AE alias Rara ditemukan fakta baru bahwa kedua tersangka ini terlibat kejahatan tindak kriminalitas jambret dan Curanmor.
"Diperoleh pengakuan dari pelaku bahwa ini bukanlah yang pertama jadi kedua pelaku ini bersama-sama sudah melakukan 12 tindak pidana," ungkapnya, Rabu (14/6/2023).
Dia mengatakan kedua tersangka terlibat pejambretan Handphone dan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Jombang, dan Kemlagi serta Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto.
Modus kedua tersangka mencari sasaran korban yang menaruh Handphone di Dasboard sepeda motor maupun pengendara motor yang menggunakan telepon saat berkendara.
Sedangkan pencurian kendaraan bermotor yakni menyasar motor keluaran lama yang diparkir di ladang atau kawasan hutan Kemlagi dan Dawarblandong sehingga lebih mudah dicuri.
"Bagi masyarakat yang menjadi korban jambret maupun kehilangan sepeda dari perbuatan kedua pelaku ini di wilayah yang tadi saya sebutkan diharap segera melapor ke Polres Mojokerto Kota," ucap Wiwit.
Baca juga: NASIB Tragis Siswi SMP di Mojokerto, Hilang Sebulan Lalu, Kini Ditemukan Tewas di Dalam Karung
"Kejahatan lain yang dilakukan kedua pelaku ini total 6 kendaraan bermotor yang dicuri serta jambret Handphone di wilayah Jombang dan Mojokerto," bebernya.
Ia mengungkapkan penjualan barang hasil kejahatan dibagi dua oleh kedua tersangka yang digunakan untuk berfoya-foya.
Bahkan tersangka MA menggunakan uang hasil kejahatan untuk prostitusi.
"Setelah mendapatkan hasil dibagi dua mereka Ngopi-ngopi dan pelaku dewasa ini juga digunakan untuk berbuat asusila pengakuannya seperti itu," pungkasnya.
Rentetan tindak pidana kriminal yang dilakukan tersangka AB dan tersangka MA melakukan pencurian di 12 lokasi.
Aksi Jambret:
1. Handphone OPPO di wilayah Puri, Kabupaten Mojokerto, pada bulan Mei 2022.
2. Handphone OPPO di daerah Alfamart dekat Polsek Puri, pada bulan Mei 2022.
3. Handphone SAMSUNG di daerah Rejoto Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, pada Maret 2023.
4. Hp Oppo A57 di JalanRaya Pulo Prajuri Kulon, September 2022.
5. Oppo A29 di Jalan Raya Mrenung, Kabupaten Jombang, pada Desember 2022.
6. HP Samsung di hutan Dawarblandong, pada April 2022.
Curanmor:
7. Sepeda motor Suzuki RC 100 di area persawahan alas Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, pada April 2023.
8. Sepeda motor Smash warna hitam di hutan Dawarblandong, pada Mei 2023.
9. Sepeda motor Shogun hitam di wilayah Kabuh, Kabupaten Jombang pada Mei 2022.
10. Sepeda motor Mio Putih di Ngaglek, Kabupaten Jombang, pada Mei 2023.
11. Sepeda Motor Astrea Prima di pinggir jalan kabuh, Jombang pada Maret 2023.
12. Sepeda Motor Grand di area persawahan Simongagrok, Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto pada Mei 2023.
Sebelumnya, siswi SMPN 1 Kemlagi, AE alias Rara (15) menjadi korban pembunuhan.
Baca juga: Kronologi Sumi di Bandung Bunuh Istri lalu Simpan Jasad di Karung, Ajakan Rujuk Berujung Amarah
Korban siswi IX yang sebelumnya dikabarkan hilang sebulan lalu, pada Senin 15 Mei 2023 itu diduga dibunuh teman dekatnya.
Polisi menangkap dua pelaku yang diduga membunuh korban yakni AB (15) dan AD (19), keduanya ditangkap di rumahnya, pada Senin (12/6) sekitar pukul 16.00 WIB.
Jasad korban ditemukan dalam kondisi terbungkus karung putih di parit persis di bawah perlintasan kereta api, Dusun Karangnongko, Desa Mojoranu, Kecamatan Sooko, sekitar pukul 00.30 WIB dini hari.
Dari informasi yang dihimpun, kedua pelaku diduga melakukan pembunuhan pada malam saat korban dikabarkan menghilang usai pamit pergi ke pasar malam.
Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Bambang Tri Sutrisno menjelaskan pelaku membuang jasad korban yang lokasinya jauh dari pemukiman.
"Kita menangkap pelaku sore itu dan ada info jika jasad korban sengaja dibuang dibungkus karung di parit dekat rel kereta api. Kejadian pembunuhan itu sejak korban dikabarkan menghilang," jelasnya, Selasa (13/6/2023). (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Sosok 2 Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Mojokerto, Punya Banyak Catatan Kriminal Kelam di Masa Lalu