Breaking News:

Berita Viral

Dua Wanita Minta Maaf seusai Viral Joget-joget Pakai PDH Polri, Begini Nasib Polisi Pemilik Seragam

Bripda NA ikut terkena imbasnya setelah dua PDH miliknya digunakan oleh dua wanita temannya untuk berjoget-joget hingga viral di medsos.

Editor: Anung
Ist via wartakotalive
Penjelasan polisi dengan viralnya video dua wanita muda buat konten joget-joget dengan mengenakan seragam polisi dengan nama yang sama, yaitu Azis. 

TRIBUNWOW.COM - Dua wanita viral di media sosial berjoget dengan latar belakang lagu 'Ajojing'.

Yang menjadikan kedua wanita ini viral lantaran keduanya berjoget menggunakan seragam polisi.

Dikutip TribunWow dari wartakotalive, kedua wanita tersebut mengaku iseng berjoget menggunakan seragam milik Bripda NA yang merupakan temannya.

Baca juga: Cerita di Balik Viral Ultraman Main Ayunan di Jembatan Ampera, sang Animator Kini Banjir Tawaran

Dua wanita tersebut berjoget menggunakan suara latar "Ajojing Ala Ala Ajojing" mengenakan pakaian dinas Polri dengan nama yang sama, yaitu Azis.

Video itu beredar luas dan diunggah salah satunya akun Instagram @manaberita pada Rabu (14/6/2023).

Dalam video, dan dua wanita muda itu juga terlihat mengenakan celana yang cukup pendek bergoyang di depan kamera.

Nasib Pemilik Seragam

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah menyebut bahwa kejadian tersebut berada di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah.

Setelah ditelusuri, Nurul meminta Kompas.com untuk mengonfirmasinya kepada Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng).

"Silakan komunikasi dengan Kabid Humas Polda Kalteng ya," kata Nurul, kepada Kompas.com, Rabu (14/6/2023).

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Erlan Munaji mengatakan, pakaian dinas yang digunakan dua wanita untuk berjoget dengan nama Aziz adalah milik Bripda NA.

Bripda NA, kata Erlan, merupakan anggota Direktorat Sabhara Polda Kalteng.

Diketahui, kedua wanita muda berinisial NTS dan DAP ini merupakan teman dari Bripka NA.

"Terhadap anggota tersebut (Bripda NA) telah dilakukan proses disiplin oleh Propam Polda Kalteng.

Dua wanita ini berjoget menggunakan seragam polisi tanpa celana, Rabu (14/6/2023).
Dua wanita ini berjoget menggunakan seragam polisi tanpa celana, Rabu (14/6/2023). (Instagram @ndorobei.official)

Sedangkan terhadap dua orang perempuan tersebut sudah meminta maaf," ujarnya, kepada Kompas.com, Rabu siang.

Halaman 1/2
Tags:
Berita ViralPolisiKalimantan Tengah
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved