Terkini Daerah
Bule Amerika jadi Sopir Angkot, Begini Nasibnya setelah Viral, sempat Kejar-kejaran dengan Polisi
Viral seorang warga negara Amerika Serikat bekerja sebagai sopir angkot di Bali, Polisi lakukan penindakan.
Editor: Via
TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian melakukan penindakan terhadap seorang pria warga negara Amerika Serikat berinisial LBM (36).
Pria bule tersebut dihentikan setelah aksinya mengemudikan angkot viral di media sosial.
Aksi pengejaran dramatis sempat terjadi sebelum akhirnya sang sopir menyerah.
Baca juga: Bule Telanjang saat Pentas Tari di Bali Dideportasi, Pihak Imigrasi Minta Warga Tak Viralkan Video
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, mengatakan, LBM ditilang setelah dipergoki sedang mengemudikan angkot di simpang Jalan Sunset Road-Jalan Imam Bonjol, Denpasar, Bali, Senin (12/6/2023).
"Delapan personel melaksanakan pengaturan di simpang Jalam Sunset Road-Imam Bonjol, tiba-tiba melihat mobil angkot warna biru yang sempat viral di medsos yang dikemudikan oleh WNA, selanjutnya personel untuk melakukan pengejaran," kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa (13/6/2023).
Baca juga: Setelah Heboh WNA Jerman Menari Telanjang, Kini Bule Amerika Viral Mengamuk Tanpa Busana di Bali
Sukadi mengatakan, aksi pengejaran terhadap mobil angkot tersebut berlangsung dramatis.
Polisi sempat kehilangan jejak saat tiba di simpang Patung Dewa Ruci, Kuta, Badung.
Kemudian, polisi membagi tugas untuk mengejar angkot tersebut.
Polisi menemukan angkot tersebut di sebelah selatan Patung Tahura, Jalan Bypass Ngurah Rai.
Selanjutnya, polisi meminta angkot tersebut berhenti di pinggir jalan.
"Setelah dicocokkan dengan mobil angkot yang pernah viral ternyata cocok dengan mobil angkot warna biru DK 1892 BT, termasuk pengemudinya WNA," kata dia.
Baca juga: VIRAL Sepasang Bule Nikah Pakai Adat Jawa, Aksi Fotografer Bingung Arahkan Gaya Jadi Sorotan
Sukadi mengatakan polisi menilang LBM dan menahan mobil angkot yang dikemudikannya sebagai barang bukti.
Penilangan ini karena LBM melanggar ketertiban berlalu lintas, yakni tidak memiliki SIM A umum sebagai syarat mengendarai angkutan umum.
Selain itu, masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) angkot telah habis.
"WNA sopir angkot tersebut mengaku mobil dapat minjam dari temannya," kata dia.
Dalam sebuah video yang dirilis polisi, tampak kendaraan angkot yang dikemudikan LBM tersebut mengangkut sejumlah papan seluncur.
Saat ditilang, LBM terlihat tidak melakukan perlawanan dan mau mendengar penjelasan polisi kenapa dia diberhentikan di pinggir jalan.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Warga Amerika Serikat Jadi Sopir Angkot di Bali, Ditilang usai Viral"
Ajak Masyarakat Desa di Klaten Sadar Lingkungan, Mahasiswa KKN Unisri Buat Plangkat & Pojok Tanam |
![]() |
---|
Tingkatkan Kesadaran Kebangsaan Warga, Mahasiswa KKN 68 UNISRI Gelar HUT ke-80 RI di Desa Manjung |
![]() |
---|
Mahasiswa KKN 68 UNISRI Tata Kelola Perpustakaan SD 2 Manjung demi Tingkatkan Minat Baca Siswa |
![]() |
---|
Tingkatkan Rasa Percaya Diri, Mahasiswa KKN UNISRI Gelar Sosialisasi Public Speaking untuk Siswa SD |
![]() |
---|
Modal HP Pribadi, Mahasiswa KKN Unisri Bantu Promosikan Wisata di Desa Manjung |
![]() |
---|