Breaking News:

Idul Adha 2023

Kapan Idul Adha 2023? Cek Jadwalnya Versi Muhammadiyah dan Pemerintah, Potensi Beda

Idul Adha 1444 Hijriah tahun 2023 akan segera diperingati umat muslim di seluruh dunia.

TribunWow.com
Ilustrasi Hari Raya Idul Adha. Kapan Idul Adha 2023/1443 H atau Idul Adha jatuh tanggal berapa? Simak jadwalnya menurut Pemerintah dan Muhammadiyah. 

TRIBUNWOW.COM - Kapan Idul Adha 2023/1443 H menjadi hal yang kerap ditanyakan umat Muslim di seluruh dunia, cek jadwal Idul Adha 2023 versi Pemerintah dan Muhammadiyah di artikel ini.

Dikutip dari Tribunnews.com, Idul Adha 1444 Hijriah akan segera diperingati umat muslim di seluruh dunia.

Di perayaan Idul Adha ini, umat Muslim akan berbondong-bondong memberikan hewan kurban terbaiknya.

Baca juga: Resep Sate Kambing dan Sate Sapi Dijamin Anti Prengus, Cocok untuk Sajian Momen Kurban Idul Adha

Perayaan Idul Adha juga sering disebut sebagai Hari Raya Haji atau Lebaran Haji.

Sebab pada ada momen itu bertepatan saat umat Islam melaksanakan wukuf di Arafah dalam pelaksanaan ibadah haji.

Seperti diketahui, Idul Adha sarat akan makna berkurban.

Dalam kalender Islam, Idul Adha 2023 diperingati setiap tanggal 10 Dzulhijjah.

Di Indonesia, Muhammadiyah serta pemerintah telah memberikan informasi terkait jadwalnya.

Bila merujuk jadwal jadwal Idul Adha 1444 H/2023, ada potensi perbedaan antara pemerintah dan Muhammadiyah.

Baca juga: Kumpulan Ucapan Selamat Idul Adha 2023 untuk Dibagikan, Pembelajaran Memberi dan Berkurban

Jadwal Idul Adha Versi Pemerintah

Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang penetapan daftar hari libur, tanggal merah, dan cuti bersama sepanjang tahun 2023, Kamis, 29 Juni 2023 ditandai sebagai Hari Hari Raya Idul Adha 1444 H.

Tanggal ini pun ditetapkan sebagai hari libur nasional sekaligus hari libur perayaan Idul Adha 1444 H/2023.

Diketahui, SKB tersebut diteken oleh Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas; Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah; dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas.

Namun berkaca dari sebelumnya, dalam menetapkan hari raya qurban, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Sidang Isbat.

Jadwal Idul Adha Versi Muhammadiyah

Sementara itu, ada potensi perbedaan penetapan hari raya Idul Adha versi Pemerintah dan Muhammadiyah.

Seperti halnya penetapan Idul Fitri 1444 H/2023 lalu.

Mengutip umy.ac.id, berdasarkan surat dari Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, menetapkan Idul Adha 1444 H jatuh pada Rabu Kliwon, 28 Juni 2023.

Atau bertepatan dengan 10 Dzulhijjah 1444 H.

Sementara dalam surat tersebut juga tertulis tanggal 1 Dzulhijah 1444 H jatuh pada Senin Legi, 19 Juni 2023 M.

Sementara, Hari Arafah atau 9 Dzulhijah 1444 H jatuh pada Selasa Wage, 27 Juni 2023.

Baca juga: Tak Selalu Berjamaah, Ini Ketentuan dan Tata Cara Sholat Idul Adha di Rumah

Syarat dan Panduan Memilih Hewan Kurban

Syarat hewan kurban hingga panduan yang tepat saat memilih hewan kurban untuk Hari Raya Idul Adha.

Diketahui, umat Islam tengah menyambut datangnya Hari Raya Idul Adha.

Biasanya, Idul Adha dirayakan dengan menyembelih hewan kurban.

Dengan memenuhi syarat hewan kurban, hal ini untuk memastikan hewan kurban yang disembelih layak dan memenuhi kriteria.

Qurban (kurban) berasal dari bahasa Arab, qaruba, yaqrabu, qurban (dekat), yakni mendekatkan diri kepada Allah swt dengan cara menyembelih hewan kurban.

Demikian diartikan al-udh’hiyah (hewan sembelihan), berupa:

- Unta (usia 5 tahun)

- Sapi (2 tahun)

- Kambing (2 tahun) atau kibas

- Domba (1 tahun atau sesudah lepas giginya/6 bulan).

Hewan-hewan tersebut disembelih pada hari raya Idul Adha dan hari tasyri’ (11, 12, dan 13).

Hukum kurban adalah sunah muakkadah/wajib:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ وَجَدَ سَعَةً فَلَمْ يُضَحِّ فَلَا يَقْرَبَنَّ مُصَلَّانَا. رواه أحمد

Dari Abu Hurairah berkata: Rasullah saw. bersabda: Barangsiapa yang memiliki keluasan (kesanggupan berqurban) ternyata tidak berkurban maka hendaklah menjauhi tempat salat kami. (HR. Ahmad bin Hanbal)

Syarat Hewan Kurban

Lantas, apa saja syarat hewan kurban?

Mengutip laman Majelis Ulama Indonesia, berikut adalah sejumlah syarat hewan kurban:

1. Matanya tidak buta

2. Telinganya tidak terpotong

3. Kakinya tidak pincang

4. Tanduknya sempurna

5. Tidak berpenyakit

6. Ekornya tidak terpotong

7. Tidak kurus

8. Tidak berkudis

9. Binatang tidak sedang hamil/menyusui (tidak disepakati). (*)

Baca berita Idul Adha 2023 lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jadwal Hari Raya Idul Adha 1444 H/2023 Versi Muhammadiyah dan Pemerintah, Berpotensi Beda?

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Idul AdhaMuhammadiyahHewan KurbanJadwalKemenagSidang Isbat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved