Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Selama Ini Kliennya 1 Sel dengan Mario Dandy, Kuasa Hukum Shane Lukas Minta Dipisah karena Khawatir
Selama ini satu sel, kuasa hukum Shane Lukas kini meminta agar kliennya tidak lagi satu kamar dengan Mario Dandy.
Editor: Anung
TRIBUNWOW.COM - Dua tersangka kasus penganiayaan David Ozora yakni Shane Lukas dan Mario Dandy Satriyo ternyata selama ini ditahan dalam satu sel yang sama.
Kini kuasa hukum Shane Lukas, Happy Sihombing meminta agar kliennya tak lagi ditahan satu kamar dengan Mario Dandy.
Dikutip TribunWow dari TribunJakarta, Happy mengaku khawatir akan kondisi kliennya jika terus satu sel dengan Mario Dandy.
Baca juga: Laporkan TikTokers ke Polisi, Pemkot Jambi Tak Menyangka Ternyata Anak SMP: Di Luar Dugaan Kita
Happy berdalih kliennya kerap mendapatkan tekanan psikologis dari Mario Dandy termasuk saat kasus penganiayaan terjadi.
Hal itu disampaikan Happy dalam sidang dakwaan kasus penganiayaan Cristalino David Ozora dengan terdakwa Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023).
"Bahwa sebelum terjadinya dan saat terjadinya peristiwa pidana pada tanggal 20 Februari 2023 terdakwa Shane berada dalam tekanan sosial psikologis oleh terdakwa Mario Dandy Satriyo.
Demikian juga menjelang sidang dan patut diduga akan terjadi juga selama sidang-sidang terdakwa Shane Lukas dan terdakwa Mario Dandy," kata Happy di ruang sidang.
Happy khawatir jika Shane Lukas masih satu sel dengan Mario Dandy maka akan memengaruhinya saat menjalani persidangan.
"Demi keamanan Shane dan agar tidak agar saya tidak terpengaruh dan patut diduga akan adanya penekanan sosial dan psikologis dari terdakwa Mario yang bisa mempengaruhi kondisi psikologis dan independensi dari terdakwa, maka kami mohon kiranya adanya pemisahan ruangan tahanan atas nama terdakwa Shane," papar Happy.
Mendengar permintaan dari kuasa hukum Shane, majelis hakim pun menanyakan hal tersebut kepada terdakwa yang duduk di kursi pesakitan.
"Memang saudara satu kamar (dengan Mario Dandy) selama ini?," tanya Ketua majelis hakim, Alimin Ribut.
"Benar Yang Mulia, iya satu sel," jawab Shane.
Baca juga: Bakal Periksa Bawahannya, Kapolda Metro Jaya Minta Maaf soal Viral Video Mario Dandy Lepas Borgol
Mendengar hal itu, hakim lantas mengabulkan permintaan dari tim pengacara Shane tersebut.
JPU juga tak keberatan manakala kedua terdakwa dipisahkan kamar penahanannya.
JPU bakal berkoordinasi dengan pihak rutan lantaran penempatan tahanan itu menjadi kewenangan rutan.
"Jadi, majelis mensikapi permohonan saudara dikabulkan, kalau memang diperlukan penetapannya, kita buat penetapannya," kata hakim. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Klien Dapat Tekanan Psikologis, Pengacara Minta Hakim Pisahkan Sel Shane Lukas dan Mario Dandy
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/3uk-menjalani-sidang-perdana-kasus-p4d-17.jpg)