Terkini Daerah
2 Pelajar di Sleman Bawa Sajam Sengaja Cari Mangsa saat Keluar Malam Hari, 1 Pemotor Jadi Korban
Dua pelajar berusia belasan tahun keluar di malam hari membawa senjata tajam (sajam) untuk melukai orang secara acak.
Editor: Anung
Korban yang dibacok random karena antara korban dan pelaku tidak saling mengenal.
Atas perbuatannya, kedua pelaku disangka melanggar pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun penjara.
"Kedua pelaku sekarang kami tahan di Rutan Polresta Sleman," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Remaja di Sleman Bacok Pengendara di Jalan Palagan Sleman, Pelaku dan Korban Tak Saling Kenal
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
Baca Juga