Breaking News:

Temuan Potongan Tubuh di Solo

Tangisan Pelaku Mutilasi di Solo, Ngaku Gemetaran saat Eksekusi hingga Sakit Hati Karena Hal Sepele

Kasus temuan potongan tubuh di Solo dan Sukoharjo akhirnya terungkap, berikut sosok pelaku hingga kronologi kejadian.

Editor: Via
Tribunsolo.com/Anang Ma'ruf
Suyono, tersangka mutilasi R warga Keprabon, Solo, saat berada di Polres Sukoharjo, Selasa (30/5/2023) 

Timah panas bersarang di kedua kakinya alias di-dor oleh kepolisian.

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan pria berusia 50 tahun itu ditangkap Minggu (28/5/2023) sekira pukul 13.00 WIB.

Tersangka diringkus di kediamannya, di Dukuh Widororejo, Dusun Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.

"Kronologi penangkapan sendiri tim gabungan lakukan gelar perkara dari hasil gelar perkara kami menetapkan Suyono sebagai tersangka," terang Luthfi, dalam konferensi pers di Polres Sukoharjo, Selasa (30/5/2023).

Dari pemaparan jenderal bintang dua itu diketahui bahwa Suyono merupakan teman kerja dari korban yang dimutilasi.

Selain itu, tim juga menemukan barang bukti untuk memperkuat penetapan status tersangka, yakni satu unit sepedea motir Honda Beat Street nomor polisi AS-4761-KS dan satu pipa besi panjang 70 cm.

Termasuk sebilah pisau pemotong daging dengan panjang 40 cm, satu buah helm warna hitam, satu kaos warna biru milik pelaku dan celana jeans warna biru.

Akibat perbuatannya tersangka terancam Pasal 340 KUH Pidana atau pasal 338 KUH atau pasal 339 KUH Pidana atau pasal 365 ayat (3) KUH Pidana.

"Pasal tersebut berisikan ancaman hukuman maksimal hukuman mati," pungkasnya.(*)

Berita terkait lainnya

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Inilah Tampang Suyono, Pelaku Mutilasi R Warga Keprabon Solo : Dua Kakinya Di-Dor PolisiMotif Suyono Mutilasi R Warga Keprabon Solo : Sakit Hati Gegara Susah Dipinjami Motor, dan Di Depan Polisi, Suyono Pelaku Mutilasi Warga Keprabon Solo Menangis, Mengaku Menyesal

Halaman 3/3
Tags:
MutilasiSoloSukoharjoPembunuhan
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved