Breaking News:

Terkini Daerah

Bawa-bawa Nama Nabi, Pimpinan Ponpes di Lombok Cabuli Santriwati sejak 2022 hingga 2023

Oknum pimpinan ponpes dibekuk polisi seusai melakukan tindakan asusila terhada santriwatinya sendiri.

Editor: Anung
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi santriwati di Lombok Timur dicabuli pimpinan ponpes. 

TRIBUNWOW.COM - Sejak tahun 2022 hingga Maret 2023 seorang pimpinan pondok pesantren berinisial LM (40) berulang kali melakukan tindakan asusila terhadap santriwatinya berinisial NN (17).

Kejadian ini diketahui terjadi di Kecamatan Sikur, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.

Dikutip TribunWow dari Kompas, saat melakukan aksinya, tersangka menyeret nama nabi untuk ia gunakan sebagai tameng dan membujuk korban.

Baca juga: Polisi Ungkap Kronologi Mahasiswi di Banten Viral Menangis Jadi Korban Pelecehan Seksual Pemotor

Akibat peristiwa tersebut, korban merasa tertekan dan trauma sehingga masih dalam penanganan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana ( P3AKB) Lombok Timur.

Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP Hilmi Manosson Prayogo mengatakan, pemerkosaan tersebut diduga dialami oleh sejumlah santriwati.

Namun, sementara baru dua santriwati yang melaporkan peristiwa itu ke polisi. Pihaknya membuka ruang bagi korban lainnya untuk segera melapor dan berani mengungkap kasus tersebut.

"Sementara sudah ada dua orang yang melaporkan LM, dan kami juga membuka ruang bagi korban lainnya untuk seger melapor dan berani mengungkap kasus ini, kami dari kepolisian sangat membutuhkan informasi dan kesaksian dari para korban agar kita bisa membuat terang benderang perkara ini," ujar dia.

Janji Masuk Surga

Aksi pelaku dilakukan dengan iming-iming bisa membuat korban masuk surga. Hilmi menjelaskan LM telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel Mapolres Lombok Timur.

"Modus tersangka ini meyakinkan korban anak, bahwa hubungan mereka telah direstui oleh nabi kemudian korban termakan bujuk rayu tersangka sehingga terjadilah pemerkosaan tersebut," terang dia.

Berdasarkan keterangan pelapor, NN, pemerkosaan yang dilakukan LM terjadi sejak tahun 2022 hingga Maret 2023.

Kasus tersebut terungkap karena korban NN merasa tertekan dan sudah tidak sanggup melayani pelaku. NN memutuskan untuk menceritakan pada orangtuanya.

Tak terima, orangtua NN melaporkan LM pada aparat kepolisian.

Baca juga: Viral Pengakuan Karyawati Diajak Staycation Bos agar Perpanjang Kontrak, Terbongkar Isi Chat WA

Saat ini, para korban masih dalam penanganan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana ( P3AKB) Lombok Timur. Kondisi mereka masih tertekan dan trauma sehingga membutuhkan penanganan serius dengan pendampingan psikolog anak.

Kepala Dinas DP3AKB Lombok Timur, H Ahmat mengatakan bahwa saat ini pihaknya tetap berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lombok Timur dan Dinas Sosial.

"Kasus ini memang tengah kita tangani dan kami berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyelamatkan psikis korban anak anak kita ini, agar mereka tidak semakin trauma, sementara ini mereka dibawah pengawasan kami," katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pimpinan Ponpes Jadi Tersangka Kasus Pemerkosaan ke Sejumlah Santriwati di Lombok Timur"

Tags:
PonpesLombok TimurNusa Tenggara Barat (NTB)SantriwatiPelecehan anakPencabulan anak di bawah umur
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved