Breaking News:

Terkini Daerah

Polisi akan Panggil Bos Perusahaan di Cikarang yang Diduga Cabuli Karyawati

Pihak kepolisian akan mendalami laporan dari karyawati berinisial AD (25) yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual atasannya.

Editor: Anung
Wartakotalive.com/ Rangga Baskoro
AD, karyawati atau buruh wanita di Cikarang mengaku diajak staycation atau ngamar di hotel oleh atasannya agar kontrak kerjanya diperpanjang. Namun AF menolak meski hasilnya kontraknya tidak diperpanjang. 

TRIBUNWOW.COM - Masih menjadi perhatian netizen isu karyawati di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat harus tidur dengan atasannya jika ingin memperpanjang kontrak kerja mereka.

Kini karyawati berinisial AD (25) telah melapor ke pihak kepolisian terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang ia alami.

Dikutip TribunWow dari Kompas, rencananya pihak kepolisian akan memanggil terlapor alias bos dari AD.

Baca juga: Tunjukkan Bukti Chat di WA, Karyawati di Cikarang Ngaku Kerap Diajak Manajer untuk Berduaan

Hal itu diungkap oleh Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Hotma Sitompul.

Menurut Hotma laporan tersebut diajukan korban pada Sabtu (6/5/2023) siang.

"Betul untuk korban sudah melaporkan ke Polres Metro Bekasi. Inisial korban AD (25)," ujar Hotma saat dikonfirmasi, Minggu (7/5/2023).

Ia mengatakan, pihaknya baru menerima laporan dari korban dan belum meminta keterangan lebih lanjut terkait kasus ini.

"Ini korban atau pelapornya belum dimintai keterangan," jelas dia.

Hotma menuturkan, pihak kepolisian nantinya juga akan memanggil bos perusahaan yang dilaporkan oleh korban, untuk menggali keterangan lebih lanjut.

Saat ditanya, ia pun belum memberikan keterangan pasti kapan akan memanggil terduga pelaku.

"Sudah pasti terlapor akan kami undang untuk klarifikasi terlebih dahulu," ungkap Hotma.

Hotma mengimbau kepada korban lainnya yang juga mengalami hal serupa, untuk segera melaporkan kasus ini ke Polres Metro Bekasi.

"Kami persilakan apabila ada korban yang akan melaporkan kasus serupa bisa mendatangi SPKT Polrestro Bekasi," kata Hotma.

"Ada tim PPA yang selalu siap untuk memberikan konseling atau konsultasi kepada korban," tukas dia.

Pengakuan korban Beberapa hari sebelumnya, AD juga telah menceritakan pengalamannya menerima tindakan tidak sopan dari bosnya.

Sebab, bosnya yang berposisi sebagai manager itu berkali-kali mengajak AD untuk jalan berdua dengan iming-iming perpanjang kontrak.

"Sudah hampir enam bulan itu, (diajak) 'ayo makan' gitu, selalu nagih, lama-lama saya jadi risih, terus takut," ucap AD kepada wartawan, Jumat (5/5/2023).

AD mengaku ajakan bosnya itu bahkan membuat batinnya tertekan. Atasannya selalu memaksa dan mengancam untuk memutus kontrak kerja AD di perusahaan.

"Iming-imingnya itu kalau mau diperpanjang, harus mau diajak jalan, kalau enggak mau diajak jalan, ya sudah, habis kontrak saja," ungkap AD.

Meski dengan segala tekanan dari atasannya, namun AD selalu mengelak dan meminta agar tidak jalan berdua saja.

"Dia (atasan AD) selalu tanya kapan jalan berdua, saya selalu alasan 'iya, nanti. Saya maunya bareng-bareng', tapi dia selalu enggak mau, maunya berdua," kata AD.

Baca juga: Viral Perusahaan di Cikarang Syaratkan Buruh Wanita Ngamar sama Atasan jika Mau Perpanjang Kontrak

Tangkapan layar cuitan viral soal oknum perusahaan di Cikarang yang mensyaratkan karyawati tidur dengan atasan untuk perpenjang kontrak kerja.
Tangkapan layar cuitan viral soal oknum perusahaan di Cikarang yang mensyaratkan karyawati tidur dengan atasan untuk perpenjang kontrak kerja. (Twitter @Miduk17)

"Lama-lama dia kesal, akhirnya saya tegaskan dia lewat pesan WhatsApp bilang 'maaf pak, saya enggak bisa jalan berdua', di momen itu dia langsung marah, nomor saya diblokir, padahal kan saya masih kerja di situ," tutur dia lagi.

Sebelumnya, isu soal bos pabrik yang mengajak karyawati pabrik tidur bareng mencuat di media sosial. Kasus ini ramai diperbincangkan di media sosial Twitter, salah satunya adalah akun @miduk17.

Dalam cuitannya, ia bahkan menilai masalah tersebut sudah menjadi rahasia umum di kalangan pekerja di Cikarang.

Cuitan yang ditulis pada Minggu (30/4/2023) itu bahkan masih ramai diperbincangkan hingga kini.

"Banyak yg up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cik*rang. Ada oknum atasan perusahaan yg mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak," cuit akun tersebut di akun Twitternya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Karyawati di Bekasi Laporkan Bos yang Ajak Jalan Berdua untuk Perpanjang Kontrak ke Polisi"

Tags:
CikarangJawa BaratBekasiKaryawatiPelecehan Seksual
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved