Terkini Daerah
ASN di Wonogiri Tak Sengaja Jadikan Foto Selingkuh untuk Status WA, Pelaku Pria Tak Sadar Difoto
Dua aparatur sipil negara (ASN) di Wonogiri telah menerima sanksi gara-gara ketahuan selingkuh padahal keduanya sudah sama-sama berkeluarga.
Editor: Anung
TRIBUNWOW.COM - Dua oknum aparatur sipil negara (ASN) di Wonogiri, Jawa Tengah berinisial S dan Rn kini telah dikenai sanksi seusai viral foto mesra mereka saat sedang berselingkuh.
Baik S maupun Rn, keduanya sudah memiliki pasangan sah masing-masing alias berkeluarga.
Dikutip TribunWow dari TribunSolo, menurut keterangan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Wonogiri, Djoko Purwidyatmo, kasus perselingkuhan ini viral gara-gara pemeran wanita yakni Rn tak sengaja menjadikan foto mesra bersama S sebagai status di WhatsApp (WA).
Baca juga: Lebaran Berujung Petaka, Kades Digerebek saat Selingkuh dengan Wanita Bersuami, Begini Nasibnya
R sendiri diduga kuat tak sadar difoto oleh Rn saat sedang bermesraan berdua.
"Sudah dijatuhi hukuman disiplin, beberapa waktu lalu," kata Djoko kepada TribunSolo.com, Rabu (3/5/2023).
"Tidak sampai ke ranah hukum," imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dua ASN itu berada di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Wonogiri.
Foto ciuman mereka beberapa waktu lalu tersebar di media sosial WhatsApp.
Sang laki-laki adalah S, seorang Korwil Disdik di salah satu kecamatan, sementara sang perempuan adalah Rn, seorang Kepala Sekolah.
Menurut Djoko, S diberikan dua pilihan yakni pemberhentian dengan hormat atau diturunkan pangkatnya.
S lalu memilih sanksi berupa pemberhentian dengan hormat.
"Yang bersangkutan (S), Juni depan sudah pensiun. Jadi ini pensiun lebih awal, mulai Mei ini," jelas dia.
"Tapi saat pensiun yang bersangkutan masih mendapatkan hak-haknya," tambahnya.
Sementara itu, Rn dijatuhi sanksi berupaya pencopotan statusnya sebagai guru.
Rencananya Rn akan dijadikan staf di Kantor Disdikbud Wonogiri.
Menurutnya, hukuman itu berlaku selama 12 bulan.
Jika Rn ingin kembali menjadi guru harus melakukan uji kompetensi ulang.
"Karena kan gurunya sudah dicopot. Tapi tidak turun pangkat, hanya jadi staf biasa," ujarnya.
Baca juga: 10 Kali Dirudapaksa Kakek-kakek, Bocah 13 Tahun di Maluku Tutup Mulut hingga Lahirkan Bayi
Dia menambahkan masa pensiun Rn masih sekitar 13 tahun lagi.
Jika yang bersangkutan akan menjadi guru, kasus yang dialami ini akan menjadi pertimbangan dalam uji kompetensi.
Selain itu berdasarkan pengakuan keduanya, foto itu secara tidak sengaja terpasang sebagai status WhatsApp Rn selama beberapa saat.
"Ya intinya tidak sengaja. Kalau yang laki-laki tidak tahu kalau difoto," ucap Djoko.
"Kalau dilihat dari fotonya memang yang laki-laki sedang menyetir dan mengarah ke depan," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Kasus Asusila Wonogiri : Pak Korwil Dihentikan Dengan Hormat, Status Guru Bu Kepsek Dicopot