Breaking News:

Terkini Daerah

Kepergok Cabuli Bocah 12 Tahun, Pria di Kaltim Ketahuan seusai Dibuntuti Keluarga Korban

Pria di Kalimantan Timur hendak mencabuli bocah berusia 12 tahun sebanyak dua kali namun malah ketahuan keluarga korban.

Editor: Anung
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi pemerkosaan, ilustrasi gadis 12 tahun di Kutai Kartanegara dicabuli oleh pria. 

TRIBUNWOW.COM - Tak ketahuan melakukan aksi pelecehan seksual terhadap bocah berusia 12 tahun, pria berinisial OH (22) nekat mencoba mengulangi perbuatannya kepada korban yang sama, tiga hari setelah kejahatan pertamanya.

Aksi kedua ini justru menjadi awal mula terbongkarnya aksi pencabulan OH terhadap korban yang terjadi di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Dikutip TribunWow dari Banjarmasinpost, aksi kedua pelaku terungkap seusai keluarga korban tepatnya tante korban membuntuti pelaku.

Baca juga: Fakta-Fakta 11 Korban Tewas Tenggelam Dalam Insiden Kapal Evelyn Karam di Riau, Ditumpangi 78 Orang

Kapolsek Kembang Janggut AKP Rihard Nixon menjelaskan, terungkapnya peristiwa tersebut bermula pada Minggu (23/4/2023), ibu korban melaporkan kasus tersebut kepada Polsek Kembang Janggut.

Mulanya, kejadian itu terjadi pada Rabu (19/4/2023) lalu sekitar pukul 19.00 wita, saat korban hendak pulang ke rumahnya usai mengikuti latihan tamborin di gereja.

Waktu itu, korban tengah berjalan kaki menuju arah pulang. Tapi di pertengahan jalan, tepatnya di kawasan perkebunan sawit Berkat Maen PT REA Kaltim, korban bertemu dengan OH.

“Kemudian korban dipanggil dan diajak ke samping klinik Berkat Maen,” kata Kapolsek Kembang Janggut, AKP Rihard Nixon, Kamis (27/4/2023).

Setelah itu, pelaku mengajak korban untuk mengobrol sambil membawa pelaku masuk ke dalam kebun sawit di sekitar klinik Berkat Maen.

Dari situ, pelaku tak segan-segan lagi melancarkan aksinya dan memaksa korban untuk membuka pakaiannya.

Tapi korban menolak permintaan pelaku sampai akhirnya OH melepas paksa pakaian korban dan menyetubuhinya.

Beberapa hari pun berlalu dan korban masih bungkam atas perlakuan yang diterimanya.

“Setelah tiga hari dari kejadian, tante korban melihat pelaku membonceng korban. Karena curiga dibuntuti mereka, dan ternyata pelaku ini bawa korban ke semak-semak,” ungkapnya.

Baca juga: Asiyah Sinta Hasibuan Sempat Hubungi Keluarga sebelum Ditemukan Tewas di Bandara Kualanamu

Sang tante pun langsung mendatangi pelaku dan korban, kemudian keponakannya dibawa pulang.

Sesampainya di rumah, sang tante menanyakan perihal yang terjadi dan apa yang sudah diperbuat oleh pelaku.

Akhirnya korban memberanikan diri menceritakan semuanya dan mengaku sudah disetubuhi secara paksa oleh pelaku.

Tak terima dengan hal tersebut, sang tante langsung melaporkan kejadian ini kepada ibu kandung korban.

“Setelah itu ibu korban langsung melaporkan kasus itu ke Polsek Kembang Janggut untuk diproses secara hukum,” ujarnya.

Diketahui, korban sudah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum. Pihak kepolisian juga sudah memintai keterangan pelaku dan mengakui sudah menyetubuhi korban.

Korban sendiri tinggal bersama tantenya. Sebab kedua orang tua telah berpisah. Kini pihak kepolisian tengah melakukan proses lanjutan atas kejadian ini.

Polisi juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah baju kaos, satu buah celana jeans pendek dan satu celana dalam milik korban.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 81 Jo Pasal 76D Subs Pasal 82 jo Pasal 76E UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak menjadi UU. (*)

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Ditangkap Polisi Usai Gagahi Gadis 12 Tahun, Begini Pemuda di Kaltim Beraksi di Perkebunan Sawit

Tags:
Pelecehan anakPencabulan anak di bawah umurKutai KartanegaraKalimantan Timur
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved