Berita Viral
Kesaksian Penumpang Mobil Viral yang Nyangkut di Rel Kereta, Sopir Dinyatakan Positif Narkoba
Sebuah mobil viral terjebak di jembatan rel kereta api wilayah Banyumas, Jawa Tengah, diduga ada unsur kesengajaan.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Ternyata ada unsur kesengajaan dalam insiden viral mobil SUV yang terjebak di tengah jembatan kereta api di atas Sungai Kali Angin, Kelurahan Krandenen, Kecamatan Sumpiuh, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (19/4/2023).
Menurut kesaksian penumpang, Taqwa (61), pengemudi mobil ternyata sudah beberapa kali berusaha menabrakkan kendaraannya.
Pihak kepolisian pun membeberkan bahwa sopir yang diketahui bernama Candra (27) tersebut positif menggunakan narkoba.
Baca juga: Viral Video Jasa Penukaran Uang Pinggir Jalan Dirampok, Pemilik Pingsan Kehilangan Puluhan Juta
Seperti dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Taqwa bersama 8 penumpang lain berangkat dari Jambi untuk menuju ke Purworejo, Jawa Tengah.
Namun setelah beristirahat di sebuah warung, sopir mobil menujukkan perilaku yang aneh.
Pria tersebut beberapa kali berusaha menabrakkan mobil yang juga ditumpangi anak-anak tersebut ke sebuah bus.
"Sopir berusaha menabrakkan mobil ke bus yang lewat," ucap Taqwa.
Baca juga: Aneh Tapi Nyata, Viral Video Mobil Terjebak di Jembatan Kereta, Sopir Disebut Tak Sadar Lewati Rel

Ia pun sempat meminta sopir untuk mengucapkan istigfar yang kemudian dituruti oleh pria tersebut.
Namun kemudian pengemudi justru masuk ke rel saat sampai di perlintasan kereta api Sumpiuh.
"Sopir membawa mobil masuk ke rel. Kata sopir, biar mati semua bersama," lanjutnya.
Setelah berjalan sekira 1 km, mobil tersebut sampai di atas jembatan Sungai Kali Angin.
Sopir lantas banting setir ke kanan hingga mobil tersebut melintang di jembatan rel tersebut.
"Setelah berhenti sopir langsung kabur," ucap Taqwa.
Rupanya, setelah diamankan dan diperiksa, sopir tersebut positif menggunakan narkoba.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi, hasil tes urine pelaku mengandung narkoba jenis methamphetamine dan amphetamine.