Breaking News:

Terkini Daerah

Selama 4 Tahun sudah Sodomi 13 Siswa, Begini Nasib Guru SD di Bengkulu Utara

Dalam kurun waktu empat tahun, seorang guru SD di Bengkulu Utara melakukan tindakan asusila kepada 25 muridnya.

Editor: Anung
KOMPAS.COM/FIRMANSYAH
KM (32) seorang guru Sekolah Dasar (SD) asal Bengkulu Utara melakukan tindakan asusila kepada 25 muridnya. 

TRIBUNWOW.COM - Seorang guru honorer berinisial KM (32) dalam kurun waktu empat tahun telah melakukan pelecehan seksual kepada 25 siswanya.

Dari tahun 2019 hingga 2023, KM yang merupakan guru di sebuah sekolah dasar (SD) mencabuli korban di beberapa titik di lingkungan sekolah.

Dikutip TribunWow dari Kompas, pelaku sendiri saat ini telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Baca juga: Cabuli 7 Siswi SD di Sekolah, Guru di Ende Mengaku Mimpikan Korban Sakit sebelum Lakukan Pelecehan

Pelaku akan dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 292 KUHPidana.

Pelaku yang saat ini diamankan di Mapolres Bengkulu Utara terancam hukuman 15 tahun penjara.

"Pelaku melancarkan aksinya sejak tahun 2019 sampai 2023 atau selama 4 tahun. Sebanyak 13 siswanya diakui pelaku telah disodomi berulang-ulang serta sisanya mendapatkan tindakan asusila oleh pelaku," kata Kapolres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu, AKBP Andy Pramudia Wardana saat ditemui di ruang kerjanya di Mapolres Bengkulu Utara, Senin (17/4/2023).

Pelaku bekerja sebagai guru honorer di salah satu SD di Kabupaten Bengkulu Utara. Korbannya, sebanyak 25 orang dan masih anak-anak.

"Korban dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dan pencabulan sesama jenis sebanyak 25 orang," tambah Kapolres.

Untuk menjalankan aksinya, terduga pelaku mengiming-imingi korban nilai bagus serta uang Rp 20.000.

Adapun siswa yang menjadi korban meliputi murid kelas IV hingga kelas VI. Pelaku melakukan aksinya di kamar tidur terduga pelaku, di ruang kelas, UKS, WC sekolah dan masjid, serta saat kegiatan perkemahan.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Guru Honorer di Bengkulu Utara yang Sodomi dan Cabuli 25 Muridnya Ditangkap

Tags:
SodomiPelecehan SeksualPelecehan anakPencabulan anak di bawah umurBengkulu UtaraOknum GuruSekolah Dasar (SD)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved